ProFiles

ProFiles

Jumat, 24 Mei 2019

Saatnya Desa Berkontribusi untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia


Suasana kegiatan sosialisasi dan buka puasa bersama Ditjen PPMD pada Kamis (23/5/2019) di Jakarta, yang dihadiri Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo. (foto: Humas Kemendesa)

JAKARTA- DesaSultra. Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, mengadakan kegiatan sosialisasi dan buka puasa bersama pada Kamis (23/5/2019), bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Menteri Desa Eko Putro Sandjojo BSEE,.M.BA berkesempatan hadir di tengah-tengah pegawai (ASN dan Non ASN) Ditjen PPMD.

Sosialisasi yang diadakan Ditjen PPMD membahas tentang pengetahuan, wawasan, dan kedisiplinan pegawai. Dalam sosialisasi tersebut juga dibahas tugas dan beban kerja yang diemban Ditjen tersebut. Memasuki puncak acara sosialisasi, dilakukan penandatanganan pakta integritas komitmen reformasi birokrasi antara Dirjen PPMD Taufik Madjid dengan 5 Direktur di lingkungan Ditjen PPMD. Penandatanganan pakta integritas disaksikan langsung oleh Menteri Desa Eko Putro Sandjojo.   

Menteri Desa dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal. Antara lain, serapan Dana Desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan Tahun 2018 kemarin mencapai 98 persen lebih.


Eko mengatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, telah mendapat perhatian dari beberapa negara di dunia. Dan Indonesia, telah direncanakan akan menjadi tujuan kunjungan negara-negara tersebut, untuk melihat dari dekat cara Indonesia mengelola hingga memanfaatkan Dana Desa.

“Februari 2019 lalu saya kunjungan kerja ke Roma, Italia. Saya banyak mendapat apresiasi dari negara-negara sahabat. Mereka sudah menyatakan akan berkunjung ke Indonesia terkait Dana Desa,”kata Eko disambut tepuk tangan peserta sosialisasi dan seluruh pegawai PPMD.

Tahun 2019 ini, merupakan tahun kelima penyaluran Dana Desa. Jumlahnya terus meningkat. Dari awalnya hanya Rp 20 Triliun, kini tembus menjadi Rp 70 Triliun. Bukan hal gampang mengelola dana ini.
“Di awal-awal turunnya Dana Desa, banyak pihak pesimistis bahwa Kemendesa tak mampu memenej pengelolaan Dana Desa. Namun sekarang, kita telah buktikan kalau kita mampu dan bisa,”ungkap Menteri Desa.


Saatnya desa, pinta Eko, menjadi penyumbang kontribusi pertumbuhan ekonomi negara ini. Jika sekarang pertumbuhan ekonomi negara masih di kisaran 5 persen, maka ke depan, bisa mencapai 6-7 persen per tahun. Caranya, desa mesti mengambil peran dan memberi kontribusi.

“Sudah saatnya desa mengambil peran itu (mendorong pertumbuhan ekonomi). Desa-desa kita sudah banyak berstatus berkembang, maju, dan mandiri. Saat ini, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal terus menurun,”kata Eko memompa semangat pegawai Ditjen PPMD.
 
Perlu saudara-saudara ketahui, Indonesia saat ini sudah berada di peringkat 15 dunia dari sisi pertumbuhan ekonomi. Dan untuk kawasan Asia Tenggara, negara ini yang memiliki prospek ekonomi yang baik. Dan pada 2045 nanti, kekuatan ekonomi Indonesia diproyeksikan menempati peringkat 5 dunia.

“Salah satu kuncinya ada di desa. Negara kita yang begitu luas ini harus kita kelola dan manfaatkan dengan sebaik mungkin potensi SDA dan SDM-nya,”tutur Menteri Desa.

Olehnya itu, sebagai tulang punggung Kemendesa, Menteri Eko meminta Ditjen PPMD agar bisa mempertahankan pencapaian dan kinerjanya yang sekarang. Profesionalitas dan kekompakan harus senantiasa dijaga. Jangan ada yang melanggar etika, disiplin dan sumpah jabatannya. “Ini harapan besar saya, semoga menjadi perhatian kita semua,”tandas Menteri Eko yang pada 21 Mei lalu merayakan ulang tahun ke 54.


Dirjen PPMD Taufik Madjid tak bisa menyembunyikan rasa senang dan bangga. Taufik berkali-kali menyampaikan terima kasih kepada Menteri Desa yang mengapresiasi kinerja Ditjen PPMD dan jajarannya.

“Terima kasih Pak Menteri. Kami akan terus menjaga api semangat yang bapak nyalakan kepada kami. Seperti pesan Pak Menteri, kami harus menunjukan kelas dalam bekerja. Bukan semabarangan dan asal bekerja,”kata Dirjen.

Kepada jajarannya, Taufik mengajak untuk tidak cepat berpuas diri. Terus mengupgrade pengetahuan dan keterampilan demi mendukung tugas dan fungsi yang diemban. “Ayo teman-teman, kita harus terus membangun Indonesia dari desa,” seru Taufik mengajak pegawai Ditjen PPMD. (kung/cm)

Senin, 20 Mei 2019

2020, Sistem Aplikasi Go Desa PID akan Diterapkan


by : icham


Direktur PPMD Kemendesa PDTT M.Fachri 


JAKARTA – SC. Di era digital sekarang ini, pihak swasta maupun pemerintah, berlomba-lomba memperbaharui sistem dan metode kerjanya dari manual ke sistem digital. Termasuk Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) Kemendesa PDTT Republik Indonesia. Saat ini, Ditjen PPMD sudah menyiapkan sistem aplikasi Go Desa untuk Program Inovasi Desa.

Aplikasi ini merupakan sebuah model digital platform. Terdiri dari tiga model layanan, yaitu, Layanan 1 Tenaga Pendamping Desa (TPD), Layanan 3 Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), dan Layanan 5 Inovasi Desa.



Untuk membahas kesiapan sistem aplikasi Go Desa PID, Ditjen PPMD menggelar workshop di Jakarta pada 16-20 Mei 2019. Workshop menghadirkan praktisi/akademisi di bidang Informasi Teknologi (IT) sebagai narasumber. Jajaran Bank Dunia juga turut diundang. Sedangkan pesertanya terdiri dari pejabat dan staf Kemendesa, Konsultan Nasional PID, Konsultan Nasional P3MD, serta perwakilan Tenaga Ahli dari beberapa provinsi.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ditjen PPMD Kemendesa PDTT, M Fachri mengatakan, sistem aplikasi Go Desa PID akan berlaku mulai tahun 2020. Tidak menutup kemungkinan, akan diuji coba dulu di beberapa pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) Tahun 2019 ini.

“Rancangannya tahun ini. Dan tahun depan diterapkan,” jelas Fachri saat menutup kegiatan workshop “Pembangunan Sistem Aplikasi Go Desa PID”.  


Ada tiga output rancangan sistem aplikasi yang dihasilkan dari workshop tersebut. Pertama, menghasilkan dokumen rancangan aplikasi Layanan TPD, Layanan P2KTD, dan Layanan Inovasi Desa, sebagai bagian dari aplikasi Go Desa. Kedua, adanya dokumen rancangan database aplikasi TPD, P2KTD, dan Inovasi Desa. Dan yang ketiga, narasi laporan kegiatan perancangan sistem aplikasi.
“Selama workshop, telah dilakukan diskusi kelompok dan pembahasan yang intens. Bahan-bahan apa saja yang disiapkan untuk masuk di aplikasi Go Desa,” kata Fachri.

Saat diskusi kelompok, peserta workshop dibagi tiga kelas. Kelas Bidang Layanan 1 membahas dokumen TPD, Kelas Bidang Layanan 3 membahas dokumen P2KTD, dan Kelas Bidang Layanan 5 bertanggung jawab untuk penyediaan dokumen Inovasi Desa.
“Ada juga dokumen Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang dihasilkan di workshop,” sebutnya.

Di Bidang Layanan 1 TPD, lanjut Direktur PMD, sistem aplikasinya mengelola sekitar 37.459 Tenaga Pendamping Desa (TPD) di 33 rovinsi. Mulai dari pengaturan, data induk, kehadiran, kelola tugas, pantau tugas, pelaporan, komunikasi, integrasi, secara efektif tertransformasikan/terpantau di sistem aplikasi.

Untuk Bidang Layanan 3 soal P2KTD, diproyeksikan menjadi pintu gerbang berbasis permintaan yang dapat menghubungkan desa dengan lembaga P2KTD. Tujuannya memenuhi berbagai kebutuhan konsultasi desa. Lembaga P2KTD tidak hanya mempromosikan kegiatan, program, keterampilan dan institusi kepada desa-desa, namun juga kepada masyarakat melalui pasar digital.

Kemudian Bidang Layanan 5 terkait Inovasi Desa, menjadi media bagi desa dalam memamerkan berbagai inovasi video dan dokumentasi praktik terbaik, yang memberikan peluang berjejaring di antara para pemangku kepentingan desa.

Dalam aplikasi Go Desa terdapat 9 komponen bidang. Ada 3 komponen bidang (TPD, P2KTD dan Inovasi Desa) menjadi tanggung jawab Direktorat PMD. Sedangkan 6 komponen bidang lainnya menjadi tanggung jawab di luar Direktorat PMD.

“Semoga aplikasi Go Desa yang dikembangkan Kemendesa ini, yang di dalamnya ada aplikasi PID, menghasilkan output besar. Salah satunya yang paling kita harapkan mendukung kualitas dan efektifitas penyaluran dan pengelolaan Dana Desa,”tandas Fachri berharap. **

Senin, 29 April 2019

Program Si 'Dewi dan Si Dedi' Agar Desa Cepat Mandiri


JAKARTA- DesaSultra. Untuk antisipasi perkembangan informasi digital dan trend dunia wisata yang sangat pesat dewasa ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mendorong desa-desa di Tanah Air dengan sentuhan program yang lebih dikenal dengan "Dewi" (Desa Wisata) dan "Dedi" (Desa Digital). Dengan program tersebut diharapkan desa-desa ke depan dapat maju lebih pesat lagi dan dapat meningkatkan kesejahteraan warganya.
Ditjen PPMD Kemendesa PDTT M Fachri didamping Team Leadher PID Rusdin M Nur serta Kabid PMD Ditjen PPMD Nursaid pada acara BID

Demikian tali simpul sambutan Direktur PMD M. Fachri dalam acara penutupan Workshop Finalisasi Menu Bursa Inovasi Desa Tahun 2019 di Hotel Grand Kemang, Jakarta (25-29/04/2019).

Menurut Fachri, Kemendesa saat ini memiliki data potensi desa di seluruh Indonesia. Dari data tersebut, tentunya dapat dilakukan pemetaan desa yang memiliki prospek untuk dikembangkan menjadi desa pariwisata, dan desa digital. 

Menurut Direktur PMD, telah banyak contoh desa yang telah memanfaatkan Dana Desa untuk  pengembangan desa wisata dengan basis pemaanfaatan teknologi informasi sebagai media promosi.

"Sudah banyak desa yang sukses menjadi destinasi wisata, seperti Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, Desa Pujon, Jawa Timur, Desa Kutuh di Bali, dan Desa Panggungharjo di Daerah Istimewa Yogyakarta, dll. PAD-nya mencapai miliaran rupiah dan dikelola oleh BUMDesa", tegasnya.

Oleh karena itu, Fachri berharap melalui Program Inovasi Desa (PID) dapat mendorong suksesnya program "Dewi" (Desa Wisata) dan "Dedi" (Desa Digital) di desa-desa agar dapat mempercepat tercapainya kemajuan, kemandirian dan kemakmuran warga desa.

Strategi yang ditawarkan, tambah Fachri, melalui sosialisasi ke desa-desa dan forum  media pembelajaran berupa dokumen-dokumen pembelajaran, baik narasi maupu video secara massif agar terjadi proses replikasi antar desa.


"Pendamping Desa harus siap memfasilitasi dan mengawal gerakan inovasi desa dengan program "Dewi" (Desa Wisata) dan "Dedi" (Desa Digital) secara lebih masif lagi", pintanya.

Seperti diketahui, gagasan program "Dewi" dan "Dedi" pertama kali disampaikan Cawapres Pasangan Joko Widodo, yakni K.H Maruf Amin pada debat Capres-Cawapres akhir Maret lalu.

Gagasan tersebut, menurut Fachri, sangat relevan dengan program pengembangan Desa Wisata dengan melakukan promosi online sebagai salah satu cara meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke desa-desa.

"Tidak hanya wisata bahari dan alam saja, namun juga wisata budaya, religi dan edukasi dll. Desa ke depan akan berkembang dan maju,” pungkasnya. (cm/aw)

Sabtu, 27 April 2019

Dirjen PPMD: "Inovasi Tak Ada Matinya"


JAKARTA- DesaSultra. Beberapa tahun lalu, kinerja Pendamping Desa dalam mengawal program pendampingan Dana Desa  diakui banyak mendapat kritikan, bahkan hujatan dari masyarakat. Namun, belakangan ini  Pendamping Desa sudah membuktikan kinerjanya dengan baik dan banyak melahirkan inovasi-inovasi dalam mengawal penggunaan  Dana Desa di 74.957 desa.
Dirjen PPMD Taufik Madjid S.Sos.,M.Si., ketika membuka workshop BID di Jakarta

by : sultan darampa

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid S.Sos, M.Si, saat membuka kegiatan Worskhop Finalisasi Menu Bursa Inovasi Desa (BID) Program Inovasi Desa di Hotel Grend Kemang, Jakarta, Jumat, (26/4/2019).

“Hari ini terbukti bahwa ide dan gagasan itu tak ada  matinya. Pendamping Desa di semua level, baik KN-PID, KN-P3MD di Pusat, KPP Provinsi hingga Desa teruslah melahirkan ide  dan gagasan-gagasan  inovatif dalam mengawal penggunaan Dana Desa. Ide-ide dan gagasan-gagasan inovatif tersebut perlu didokumentasikan dengan baik agar menjadi media  pembelajaran, baik dalam bentuk narasi maupun video yang siap direplikasi oleh Desa sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Desa," kata Taufik memuji kinerja Pendamping Desa.

Tersedianya jumlah dokumen pembelajaran hasil capturing yang kini mencapai lebih dari 25.000, Taufik berharap dapat mempercepat terwujudnya desa-desa inovatif di Indonesia.

“Pengawalan Program Inovasi Desa yang dilakukan Pendamping Desa dari seluruh tinkatan, saya sudah lihat. Kalau sekarang buka channel Youtube, video-video inivasi desa banyak sekali. Ini sangat membanggakan,"puji Taufik lagi.

Dirjen PPMD berharap, dokumen inovasi yang sudah terkumpul bisa  direplikasi oleh desa-desa untuk kemudian masuk dalam APBDes melalui musyawarah Desa. Dengan menerapkan inovasi, maka kualitas pengelolaan Dana Desa diharapkan semakin berkualitas, efektif, dan efisien.

Dirjen juga mengingatkan tentang 4 (empat) pilar inovasi dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pertama; penguasaan pembangunan SDM dan IPTEK., Kedua; pembangunan ekonomi yang berkelanjutan., Ketiga; peningkatan pemerataan sektor ekonomi., dan Keempat; ketahanan nasional dengan bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita mesti tegakkan keempat pilar tersebut  dengan motivasi yang kuat dan niat yang  tulus agar trend desa inovatif yang semakin meningkat selama ini benar-benar dapat mempercepat capaian desa yang maju, mandiri dan sejahtera", tandas Dirjen PPMD, Taufik Madjid. **

Senin, 22 April 2019

Susi : "Mari Kita Gebrak dengan Inovasi Desa di Sulawesi Tenggara"



KENDARI - Tenaga Ahli Utama Pengembangan Inovasi BumDesa dan Holding BumDesa KN-PID Kementerian Desa PDTT-RI, Susilawati SE.,MM., mengungkapkan bahwa program inovasi ini menjadi gagasan cerdas dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal bagi masyarakat dan pembangunan infrastuktur inovasi bagi desa-desa dengan menggunakan anggaran dana desa, maupun dari sumber lainnya.
Susilawati bersama Kadis DPMD menyaksikan MoU TPID-Satker DPMD 

Ia menilai bahwa kegiatan-kegiatan inovasi sudah banyak direplikasi baik antar desa, maupun karena lintas daerah (kabupaten dan propinsi). “Saya berharap bahwa replikasi hasil bursa tahun 2019 ke dalam APBDes 2020 akan lebih baik, lebih banyak itemnya dan lebih berwarna inovasinya karena kita sudah punya pengalaman dua tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Ini semua berkat kerjasama yang epik antara tim pengelola inovasi desa dan TIK yang memang mendapat support dan pengawalan dari pada pendamping pada semua level.

“Meski nama PID ini sendiri akan berakhir 2019, tetapi semua pihak yakin akan kerja-kerja lebih cemerlang pada 2020. Bisa saja nama ini berakhir tetapi akan muncul nama baru dengan nafas yang sama tetapi lebih variatif. Jadi tidak usah khawatir bagi teman-teman TPID,” ungkapnya.


Ia mengakui saat ini Kemendesa DPTT-RI atau P3MD-PID memang sudah memiliki asset sosial desa, yaitu kelompok-kelompok sosial yang dapat menjadi penggerak di desa, dan menjadi mesin utama dalam membantu pemerintahan desa dalam menjalankan pembangunan. “CSO itu adalah TPID yang sudah dimiliki oleh desa dan kecamatan,” lanjutnya.

Optimisme seorang Susi ini itu dapat dilihatk bahwa PID 2019 ini  akan lebih baik karena ditunjang oleh dua hal, yaitu bahwa BID (bursa inovasi desa) akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan atau pada sistem zona, yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu BID itu dilaksanakan di masing-masing kabupaten. “Jadi kali ini lain, BID sudah di kecamatan,” tegasnya.

Hal kedua adalah bahwa menu-menu BID itu lebih ‘merakyat’, karena sudah menggunakan menu lokal. Menu lokal dalam pengertian itu dari propinsi atau kabupaten. “Meski demikian, maka menu lokal itu harus sudah melewati verifikasi, jadi bukan sembarang menu lokal,” cetusnya.

Susi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, utamanya para pelaku-pelaku invator yang selama ini telah bekerja dan berjuang dalam memajukan inovasi desa. *

Rakor PID Sulawesi Tenggara Demi Inovasi Desa


Kadis PMD Prop.Sulawesi Tenggara, Drs.Tasman Taewa M.Si.

Hari ini, Senin (22/4/2019) bertemu kembali dari seluruh elemen penggerak inovasi desa, mulai dari perwakilan tim pengelola inovasi desa (TPID) dari puluhan kecamatan di 15 kabupaten di Sultra, dari masing-masing tim inovasi kabupaten (TIK), para kepala dinas PMD kabupaten, para kepala Bappeda, seluruh tenaga ahli madya pada 15 kabupaten dan KPW P3MD-PID Sultra, perwakilan KN-PID Pusat Susy

Dari seluruh elemen-elemen itu, maka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Inovasi Desa (PID) Propinsi Sulawesi Tenggara kali ini menghadirkan sekitar 274 orang dari berbagai unsur dan elemen-elemen lainnya.  

Kepala Dinas PMD Propinsi Sulawesi Tenggara Drs.H.Tasman Taewa, M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan pagu anggaran dekonsentrasi telah menyebar pada 197 kecamatan pada 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara.


Pendanaan ini dimaksudkan untuk melakukan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari pembentukan tim pinovasi kabupaten (TIK) 2019, pembentukan tim pengelola inovasi desa (TPID).

“Bulan depan setelah Rakor PID ini berhasil menyepakati beberapa tahapan kegiatan adalah merumuskan Bursa Inovasi Desa (BID) kecamatan, bukan lagi di kabupaten, kemudian dilakukan replikasi inovasi serta kegiatan capturing dokumen pembelajaran,” ungkap Tasman.

Dengan dukungan kegiatan-kegiatan inovatif ini maka diharapkan penggunaan dana desa di seluruh 1911 desa di Sulawesi Tenggara sudah menjadi lebih kaya dalam pengelolaannya, utamanya pada kegiatan-kegiatan produk unggulan desa (Prudes), serta kegiatan ekonomi lokal, kegiatan wisata desa, dan olahraga desa.

 “Tidak bisa jalan sendiri, harus bekerjasama. Kerjasama dengan pendmaping professional pada semua tingkatan,” lanjutnya.  

Minggu, 21 April 2019

Jambore Desa TIngkatkan SDM Pendamping

JAMBI- DesaSultra. Indonesia lahir sebagai sebuah bangsa hasil dari proses perkembangan peradaban masyarakat yang panjang dari komunitas-komunitas kecil. Yang selanjutnya membentuk komunitas besar bernama Bangsa Indonesia. Komunitas-komunitas kecil itu bisa berwujud kelompok, bisa juga berwujud kesatuan masyarakat hukum yang dikenal sebagai desa. Yang memiliki kesamaan sejarah dan kesamaan cita-cita untuk mencapai kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian kebudayaan. Itulah bangsa ini, Bangsa Indonesia.


Desa sebagai elemen pokok pembentuk bangsa ini. Karena itu Undang_undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menempatkan desa-desa sungguh sebagai entitas bagi eksisnya bangsa dan negara Indonesia. Ini berarti, desa adalah tiang negeri. Jika tiangnya rapuh, maka negeri kitapun akan ikut rapuh.

Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Moch Fachri S.STP., M.Si mewakili Dirjen PPMD Kemendesa PDTT Taufik Madjid, saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Jambore Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) se-Provinsi Jambi Tahun 2019 pada Minggu (21/4/2019).

Kegiatan Jambore Pendamping Desa di Jambi dipusatkan di Kabupaten Kerinci.

Turut hadir pada pembukaan Jambore antara lain, Staf Ahli Gubernur Jambi, Kadis PMD Jambi, Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si serta Wakil Bupati Kerinci Ir. H. Ami Taher. Pejabat Pemkab Kerinci dan undangan lainnya juga tampak memenuhi tenda yang disediakan panitia.

Direktur PMD mengaku sangat bahagia bisa menginjakan kaki di Kabupaten Kerinci dalam rangka membuka kegiatan Jambore. “Saya mengapresiasi kegiatan ini. Bukan semata karena ramainya teknis penyelenggaraannya. Justru karena saya meyakini bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi, Tenaga Pendamping Profesional dan masyarakatnya, sangat menyadari arti pentingnya membangun dan memberdayakan desa,”puji Fachri.


Terlebih lagi, penyelenggaraan Jambore bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-140. Kartini, lanjut Fachri, merupakan seorang perempuan pejuang emansipasi wanita dalam sejarah bangsa ini. Nilai perjuangan R.A. Kartini berkorelasi erat dengan pelaksanaan UU Desa. Olehnya itu, kata Fachri, nilai perjuangan R.A. Kartini bagi Pendamping Desa adalah membangun desa yang bermartabat.

“Ketika menerima undangan kegiatan ini, saya melihat tujuan penyelenggaraan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan, serta mempererat tali silaturahmi. Sepintas, tujuan ini boleh disebut normatif. Karena sering kita jumpai dalam berbagai kegiatan. Namun demikian, pada kesempatan ini saya ingin menegaskan arti penting dan makna yang terkandung di balik kata-kata ini,”kata Direktur PMD.

Melalui Jambore ini, kiranya dapat menempatkan Tenaga Pendamping Profesional sebagai sasaran yang ditempa agar memiliki kualitas dan kapasitas SDM yang memadai. Sehingga dapat menjalankan tugas-tugas fasilitasi dan pendampingan desa maupun masyarakat desa dengan baik.
Fasilitasi dan pendampingan, lanjut Fachri, tidak saja berfokus pada pengelolaan Dana Desa, tetapi mencakup keseluruhan tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Jambore kali ini, diharapkan mampu menyediakan media belajar yang baik untuk saling tukar pengetahuan dan pengalaman antar sesama Pendamping Desa dari lokasi-lokasi tugas yang berbeda.

“Ini penting, karena setiap lokasi dampingan memiliki karakteristik yang berbeda. Itu membutuhkan pola/metode pendampingan yang beda pula. Tenaga Pendamping Profesional yang mampu beradaptasi dengan karakteristik lokasi dampingan, saya yakin akan mampu melakukan tugas fasilitasi dan pendampingan dengan profesional,”ujarnya.


Sebaliknya, pendamping yang tidak mampu beradaptasi, menurut Direktur PMD, akan menjadi penonton. Bahkan pada titik tertentu hanya akan menjadi beban bagi desa-desa. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, seluruh Tenaga Pendamping Profesional khususnya di Provinsi Jambi, diharapkan mampu mengenal diri, mengenal potensi diri, serta mengenal kapasitas individual yang dimiliki dalam menyelami karakteristik dan potensi lokasi dampingan.

Lebih jauh lagi, Fachri menyatakan, capaian-capaian positif UU Desa yang ada saat ini, diminta tidak menjadi alasan untuk terlena. Pekerjaan masih banyak, terutama menangani permasalahan-permasalahan yang muncul selama pelaksanaan UU Desa. Masih ditemukan adanya intervensi-intervensi negatif dari eksternal desa, baik dari oknum maupun lembaga, termasuk yang berasal dari Tenaga Pendamping Profesional.

Dalam menghadapi ini, maka pemerintah dan masyarakat desa, perlu terus didampingi agar mampu mengatasinya dengan baik, tanpa menimbulkan konflik diantara sesama warga desa. Pendekatan pemberdayaan masyarakat selalu mengajarkan bahwa permasalahan adalah bagian dari tahap yang harus dilewati menuju kematangan.

“Untuk itu, pendekatan pengelolaan sangat menentukan sejauhmana dapat mengatasi masalah yang dihadapi. Saya yakin dan percaya, Provinsi Jambi mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan UU Desa,”tandas Fachri. **

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...