ProFiles

ProFiles

DESA WISATA

Koordinator Propinsi Tenaga Ahli Pendamping Desa P3MD - PID Sulawesi Tenggara, La Ode Syahruddin Kaeba dihadapan peserta pelatihan mengungkapkan bahwa dalam strategis pendampingan dibutuhkan berbagai metode untuk mendekatkan antara rencana pembangunan dengan masyarakat karena memang semangat UU Desa No.6 tahun 2014 ini adalah semangat berdesa, semangat penyantuan tanpa ada perbedaan dan peminggiran dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Diakui bahwa banyak hal yang pasti ditemui para pendamping, baik tenaga ahli kabupaten, pendamping pemberdayaan, pendamping tekniks, pendamping lokal desa, yang dapat menghambat proses-proses pembangunan desa yang bersumber dananya dari Dana Desa.

 "Tetapi itu tidak boleh menyurutkan niat dan langkah kita. Justru tantangan itu semacam batu lonjakan untuk terus mendaki, untuk terus mengapai cita-cita berdesa seperti yang diamanahkan dalam UU Desa," paparnya.

Udin, sapaan akrab Koordinator Propinsi Sultra ini, mencontohkan mulai dari TA Propinsi, TA kabupaten sampai pada PLD, adalah ibarat tubuh manusia. Jika PLDnya diibaratkan kaki dan PD/PDTInya ibarat kedua tangan, manaka kala salah satunya terbentur sehingga sakit, maka sampai di leher dan badan (TA kabupaten) atau di kepala (TA propins) pasti yang merasakan nyeri dan denyut perih itu.

 "Jadi tidak boleh dari jenjang atas menyalahkan level bawah. Demikian juga sebaliknya. Karena semuanya ini adalah komponen tubuh, ibarat tubuh manusia, dan manusia diibaratkan desa, sehingga jika ada pincang, maka pasti desa itu atau kabupaten akan mengalami kepincangan dalam pembangunan selanjutnya," kuncinya. (s.darampa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...