by : icham
Direktur PPMD Kemendesa PDTT M.Fachri
JAKARTA – SC. Di era digital
sekarang ini, pihak swasta maupun pemerintah, berlomba-lomba memperbaharui
sistem dan metode kerjanya dari manual ke sistem digital. Termasuk Direktorat
Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) Kemendesa
PDTT Republik Indonesia. Saat ini, Ditjen PPMD sudah menyiapkan sistem aplikasi
Go Desa untuk Program Inovasi Desa.
Aplikasi ini merupakan sebuah model digital
platform. Terdiri dari tiga model layanan, yaitu, Layanan 1 Tenaga Pendamping
Desa (TPD), Layanan 3 Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), dan Layanan
5 Inovasi Desa.
Untuk membahas kesiapan sistem aplikasi Go Desa PID,
Ditjen PPMD menggelar workshop di Jakarta pada 16-20 Mei 2019. Workshop
menghadirkan praktisi/akademisi di bidang Informasi Teknologi (IT) sebagai
narasumber. Jajaran Bank Dunia juga turut diundang. Sedangkan pesertanya
terdiri dari pejabat dan staf Kemendesa, Konsultan Nasional PID, Konsultan
Nasional P3MD, serta perwakilan Tenaga Ahli dari beberapa provinsi.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ditjen
PPMD Kemendesa PDTT, M Fachri mengatakan, sistem aplikasi Go Desa PID akan
berlaku mulai tahun 2020. Tidak menutup kemungkinan, akan diuji coba dulu di
beberapa pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) Tahun 2019 ini.
“Rancangannya tahun ini. Dan tahun depan diterapkan,”
jelas Fachri saat menutup kegiatan workshop “Pembangunan Sistem Aplikasi Go
Desa PID”.
Ada tiga output rancangan sistem aplikasi yang
dihasilkan dari workshop tersebut. Pertama, menghasilkan dokumen rancangan aplikasi Layanan
TPD, Layanan P2KTD, dan Layanan Inovasi Desa, sebagai bagian dari aplikasi Go
Desa. Kedua, adanya dokumen rancangan database aplikasi TPD, P2KTD, dan Inovasi
Desa. Dan yang ketiga, narasi laporan kegiatan perancangan sistem aplikasi.
“Selama workshop, telah dilakukan diskusi kelompok
dan pembahasan yang intens. Bahan-bahan apa saja yang disiapkan untuk masuk di
aplikasi Go Desa,” kata Fachri.
Saat diskusi kelompok, peserta workshop dibagi tiga kelas.
Kelas Bidang Layanan 1 membahas dokumen TPD, Kelas Bidang Layanan 3 membahas
dokumen P2KTD, dan Kelas Bidang Layanan 5 bertanggung jawab untuk penyediaan dokumen
Inovasi Desa.
“Ada juga dokumen Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
yang dihasilkan di workshop,” sebutnya.
Di Bidang Layanan 1 TPD, lanjut Direktur PMD, sistem
aplikasinya mengelola sekitar 37.459 Tenaga Pendamping Desa (TPD) di 33 rovinsi.
Mulai dari pengaturan, data induk, kehadiran, kelola tugas, pantau tugas,
pelaporan, komunikasi, integrasi, secara efektif tertransformasikan/terpantau di
sistem aplikasi.
Untuk Bidang Layanan 3 soal P2KTD, diproyeksikan menjadi
pintu gerbang berbasis permintaan yang dapat menghubungkan desa dengan lembaga P2KTD.
Tujuannya memenuhi berbagai kebutuhan konsultasi desa. Lembaga P2KTD tidak
hanya mempromosikan kegiatan, program, keterampilan dan institusi kepada desa-desa,
namun juga kepada masyarakat melalui pasar digital.
Kemudian Bidang
Layanan 5 terkait Inovasi Desa, menjadi media bagi desa dalam memamerkan
berbagai inovasi video dan dokumentasi praktik terbaik, yang memberikan peluang
berjejaring di antara para pemangku kepentingan desa.
Dalam aplikasi Go Desa terdapat 9 komponen bidang.
Ada 3 komponen bidang (TPD, P2KTD dan Inovasi Desa) menjadi tanggung jawab
Direktorat PMD. Sedangkan 6 komponen bidang lainnya menjadi tanggung jawab di
luar Direktorat PMD.
“Semoga aplikasi Go Desa yang dikembangkan Kemendesa
ini, yang di dalamnya ada aplikasi PID, menghasilkan output besar. Salah
satunya yang paling kita harapkan mendukung kualitas dan efektifitas penyaluran
dan pengelolaan Dana Desa,”tandas Fachri berharap. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar