ProFiles

ProFiles

Selasa, 27 Februari 2018

Kades Jangan Takut kalau Polri Turun ke Desa


Sultan Darampa
TA-MIS PID P3MD SULTRA


Memasuki hari kedua Rakor Padat Karya Tunai Propinsi Sulawesi Tenggara dimana narasumbernya, Kombes Drs.Imam Sayuti, SH.,MH., dari Mabes Polri mengungkapkan bahwa kepolisian RI  dalam pengawalan program Dana Desa ini mengembangkan beberapa tugas.

Diantaranya, upaya preventif penyelewangan dana desa, upaya refreseif dilakukan paling akhir jika terjadi penyimpangan. “Makanya tidak langsung pada hal-hal refresif, maka perlu koordinasi dengan berbagai pihak. Untuk itu sangat penting koordinasi,” lanjutnya.

Selain itu, Polri juga menghimbau kepala desa untuk melakukan publikasi dalam rencanaa dan  realisasi pengelolaan dan penggunaan dana desa secara  transparan dan akuntabel.

Memperkuat sinergis dan kkordinasi dengan Kades, Bhabinkamtibmas dan babinsa. Polri (bhabinkamtibmas) tidak ada kewajiban untuk menanyakan dana desa.

“Melakukan kunjungan dengan toor to toor kepada masyaraktt untuk mengumpulkaninformasi tentang penggunaan dana desa. Juga, Kades tidak perlu takut dan curiga bhabinkamtibmas dalam mendampingi dana desa, serta tolong hindari tindakan yang berlebihan yang dapat melunturkan citra Polri,” katanya. (*)


Senin, 26 Februari 2018

Mandat SKB 4 Menteri Prioritas PKT

Sultan Darampa
TA-MIS PID P3MD Sultra

Kepala Subdit Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa PDTT RI, Dr.Yusran, M.Pd., pada Rapat Koordinasi Padat Karya Tunai Propinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, bahwa salah satu poin yang sangat mendesak untuk terus disosialisasikan adalah prioritas pengunaan dana desa.
  
“Hal ini selalu muncul pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR-RI katanya kenapa kelurahan tidak dapat mendapat dana desa, dan apa keterlibatannya camat dalam penggunaan dan proses pencairan dana desa,” ungkapnya.

Menurutnya, mandate Padat Karya Tunai yaitu berdasarkan kesepakatan empat kementerian, yakni Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri dan Kemendes PDTT.

Dalam SKB 4 Kementerian ini masing-masing memiliki ruang lingkup, yakni soal pengelolaan, penyaluran dan pelaksanaan DD, ADD, dan bagian hasil pajak daerah dan retreibusi daerah, pendamingan danpenataan desa.

“Begitupula dengan pengembangan BUMDes,  pelaksnaaan PKT di desala dadan penggunaan DD dalam pembangunan, pembinaan dan pemantauan,” lanjutnya.

Untuk lingkup Kemendes PDTT, yakni penguatan pendampingan dalam mengawal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan, serta berkoordinasi dengan pendampingan lainnya dalam program pengentasan kemiskinan

“Refocusing pengunaan DD pada tiga sampai 5 jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa yang melalui kementerian terkait,” lanjutnya.

Menurutnya, fasilitasi penguatan penggunaan dana desa  dalam pembangunan paling sedikit 30 persen diwajibkan untuk membayar upah. (*)

Rakor Propinsi Sultra Persiapan Padat Karya

Sultan Darampa
TA-MIS PID P3MD SULTRA

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara, Drs.Tasman Taewa, M.Si., dalam pembukaan Rakor yang bertemakan ‘ Persiapan Pelaksanaan Kadat Karya TUnai Desa’ mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mengkoordinasi pembangunan, mengkomunikasikan, mengkoordinasikan lintas sektoral antara Satke propinsi dan Satker kabupaten begitupula dengan pusat.

“Juga mensosialisasikan SKB 4 Menteri dalam percepatan sosialisasi UU No.4 tahun 2018, serta bagaimana merancang dalam pertemuan ini untuk rencana tindak lanjut masing-masing kabupaten,” ungkapnya

Asisten II Setda Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Andi Pili SE sebelum membukan Rakor mengatakan bawa pemanfaatan dan pengelolaan dana desa di Sulawesi Tenggara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pada hal tersebut, dimana desa diposisikan sebagai posisi sangat trategis, dan harus menjadi aktor utama, pelaku dan pemeran utama dalam pembangunan di desa. Yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan.

“Semua ini harus dilakukan secara partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan secara prioritas, sehingga dapat dilaksanakan secara mandiri, dan dikelola secara baik,” ungkapnya.

Program ini harus lebih diorientasikan pada peningkatan kesehateraan masyarakat, kebersamaan atau kegotongroyongan, yang disertai dengan pendampingan oleh para tenaga ahli dan pendamping pemberdayaan secara berkesinambungan.

Yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan DD melalui Padat Karya TUnai (PKT) , dengan memanfaatkan potensi lokal desa, potensi outcome. “Seringkali hasil-hasil kegiatan hanya sampai pada output, tetapi tidak sampai pada outcome,” lanjutnya. Nah, itu harus sampai pada oirentasi outcome.



Begitupula dari segala pembangunan ini juga mempertimbangkan kearifan lokal. Dimana masyarakat setempat, dengan warga desa, serta pemerintah setempat yang lebih memahmi tentnag praktek pembangunan yang berdasarkan local wisdom. 

Jumat, 23 Februari 2018

"Manfaat DD, Warga Pulau Nikmati Air Tawar"

Anex Wong 'La Taane'
TA-TTG BUSEL


Sudah tidak berbilang tahun, dan tidak ada lagi generasi saat ini yang mengingat dengan persis bagaimana Pulau Kadatua, khususnya Desa Kaofe Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan Propinsi Sulawesi Tenggara menghadapi hari-harinya tanpa air tawar.

Bulan berlanjut, dan tahun berganti. Air tawar menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar-tawarkan lagi sehingga untuk memenuhinya terpaksa harus dipasok dari daratan besar. Itulah kebiasaan yang telah menelan ratusan tahun.

Namun semenjak adanya Program Dana Desa dari Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI, maka warga mulai berbenah. DD tahun 2016 sebesar Rp 498 juta lebih untuk bangun embung buatan tersebut. Kemudian dilanjutkan untuk perpipaan ke rumah-rumah penduduk dan pengadaan tandon sebesar Rp 635 juta lebih pada anggaran DD 2017. 

Luas 'embung' alias bak yakni  6 meter x 10 meter, dan tinggi 3 meter, untuk menampung air tawar dari sumber mata yang dialirkan melalui tiga buah mesin. Dengan demikian maka 191 rumah yang ada di Desa Kaofa sudah menikmati air tawar langsung dari dalam rumahnya.

Sumia, Kepala Desa Kaofa menceritakan bahwa sumber air yang digunakan untuk mengisi bak penampung tersebut berasal dari mata air yang berjarak sekitar 800 meter dari pemukiman warga, namun di wilayah Desa Uwemaasi, pemekaran dari Desa Kaofe. 

"Volume air pada mata air tersebut tidak berkurang (kedalaman air sekitar 1,5 meter) meskipun disedot dengan 4 mesin (3 dari desa Kaofe dan 1 dari Desa Uwemaasi) secara bersamaan, tetap tidak akan habis," lanjutnya.

“Meskipun hanya terisi setengahnya, sudah dapat memenuhi kebutuhan air seluruh warga desa yang berjumlah 191 rumah tangga, itupun tidak habis di baknya,” terangnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan air pada saat listrik padam (PLN hanya menyala pada malam hari, mulai pukul 18.00 sampai 06.00), maka Pemdes mengalokasikan dana untuk pengadaan tandon ukuran 650 liter setiap rumah (190 unit).

Pada awal bulan Januari 2018 lalu, pengelolaan air ini diserahkan ke BUMDes untuk pengelolaannya, dan sesuai dengan keputusan musyawarah desa, setiap rumah (pelanggan) dikenakan biaya beban Rp 5.000 dan pemakaian air Rp 1.000/m3.  Berdasarkan catatan pengelola, dalam setiap bulannya, air digunakan warga rata-rata 2000 m3.

Soal ketersediaan air ini stabil karena disekitar mata air tersebut terdapat hamparan hutan alam yang rimbun dan tidak terjamah oleh penduduk setempat, karena dianggap keramat, hutan larangan. (*)

Kamis, 22 Februari 2018

ULURINA, GOA 9 PINTU GERBANG

Mardin Ali
PDP P3MD Kec.Wolo


Desa Ulurina (baca: hulu sungai) Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Sulawesi
Tenggara, dikenal memiliki banyak potensi wisata, yang akan dikembangkan ke depan melalui Dana Desa.

Salah satu destinasi wisata Ulurina adalah goa-goa dengan stalaktit dan stalagmit yang menawan, sekaligus menyeramkan. Kompleks goa diketahui memiliki 9 pintu masuk, yang didalamnya ditengarai memiliki ratusan percabangan lorong-lorong bawah tanah.

Belum ada literatur yang dapat memastikan bagaimana isi kedalaman goa ini, masih penuh misteri, dan sebaiknya memang tetap menjadi misteri. "Saya tidak berani masuk terlalu jauh ke dalam, ada larangan secara turun-temurun," ungkap Kades Ulurina yang juga memerintahkan kepada seluruh warganya untuk tidak masuk ke dalam karena dianggap berbahaya.

Kades juga secara konsisten mengawasi goa tersebut, termasuk beberapa kali memaksa para pelancong, atau sekelompok orang yang bermaksud tertentu untuk masuk ke dalam goa. "Ya, kita minta secara baik-baik pergi dan jangan masuk. Itu aturan kami di desa ini," ungkapnya. 

Dari pengamatan sepintas yang ditemui secara mengesankan adalah, adanya dinding batu besar yg berbentuk springbad. Konon katanya, para pendahulu ini, para pejuang dan gerilyawan dijadikannya sebagai tempat istirahat, sekaligus sebagai tempat persembunyian.

Kemudian, pintu (goa) pertama dari sembilan gua. Di dalam gua ini di penuhi dgn stalastik juga stalatsmik, yg sudah berumuran ribuan tahun, kesejukan dalam gua ini sungguh menyegarkan.

Sejumlah species yang jadi penghuni tetap goa pertama ini adalah burung walet. Namun tidak dibolehkan untuk mengambilnya, karena selain jalannya sangat sempit, juga sangat minim oksigen. (*)


Rabu, 21 Februari 2018

EMBUNG MEKAR JAYA DARI ANGGARAN KEMENDES

Muhammad Ishak Isi, AMD
KOORKAB TAPM BUTUR


Embung Desa Mekar Jaya Kecamatan Kulisusu Kab.Buton Utara dibangun dengan menggunakan Dana dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi melalui Dirjen PPMD.

Letaknya tidak jauh dari areal persawahan petani kurang Lebih 100 M. Luas Embung yang dibangun tersebut adalah 20 x 20 meter dengan ketinggian 1,6 meter, dengan kemampuan daya tampung sekitar 500 meter kubik.

Sedangkan sumber air baku embung, berasal dari mata air yang berjarak 350 meter dari embung. Antara embung dengan sumber air, menggunakan pipa besar yang sepanjang masa terus mengalir menggenangi embung buatan tersebut.

Cadangan air baku juga disiapkan apabila sewaktu-waktu pasokan dari mata air berkurang yaitu sebuah chekdam alami yang lokasinya juga tidak terlalu jauh dari embung.

Embung ini, akan mampu menyuplai air irigasi sekitar 40 hektar sawah-sawah yang ada di lembah, atau di kaki bukit, sehingga sawah-sawah tersebut mulai tahun ini akan berproduksi dua kali dalam setahun, atau panen raya lima kali dalam dua tahun.

Selain itu, embung ini bagi warga Desa Mekar Jaya dan sekitarnya juga telah dimanfaatkan sebagai arena wisata, permandian air tawar. Dan setiap sore hari sampai menjelang petang, embung ini telah diramaikan oleh warga. (*)


Jumat, 16 Februari 2018

20 Km Demi Tuntut Ilmu Sekolah Dasar

Bahar Ahaam  
PLD KEC.RAUTA


Anak-anak sepanjang pesisir selatan Danau Towuti, seperti Desa Lengkobale (Kab.Luwu Timur, Sulsel), dan beberapa kampung di sebelahnya yang masuk dalam wilayah Sulawesi Tengah, terpaksa harus bersusah payah menempuh puluhan kilometer untuk mengenyam pendidikan dasar.

Anak-anak sekolah ini yang berasal dari lembah-lembah subur di sebelah Danau Towuti itu terpaksa jalan kaki 20 Km pergi pulang demi untuk bersekolah di SD Parudongka, Kab.Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Ya, setiap harinya terpaksa jalan kaki, dan menempuh puluhan kilometer untuk sekedar mendapatkan ilmu di SD terdekat," ungkap Nyoman Legowo, Pendamping Desa Kecamatan Rauta.

Menurutnya, kejadian setiap hari, pagi dan pulang, merupakan peristiwa biasa, karena sejumlah kampung dan desa, baik yang ada di Kecamatan Rauta, maupun dari Propinsi tetangga, telah menikmatinya sepanjang tahun.

Terkadang mereka juga sering terlambat masuk sekolah karena jaraknya yang jauh, apalagi kalau musim hujan, selain basah pakaian mereka, juga seringnya terhalang lantaran sungai-sungai itu meluap sehingga tidak dapat diseberangi.

Nyoman berharap bahwa Rauta ke depan dapat lebih mementingkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, utamanya bagi kampung-kampung yang terpencil, kampung di balik gunung-gunung yang tinggi. (*) 

Sabtu, 10 Februari 2018

LIMA RIBUAN POHON BUAH NAGA DARI MAROANGIN

Hendra Rhyani
Fas.N-Farming Gema Desantara



Maroangin, Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan telah menempatkan dirinya sebagai produsen terbesar buah naga hasil budidaya.

Sedikitnya 5 ribu pohon buah naga sudah terhampar di Maroangin dan sekitarnya, dan setiap sudah dapat dipanen. Namun pada bulan ini, sudah tiba saatnya panen raya.

"Panen kali ini ditaksir berkisar 1 ton yang siap diangkut ke pasar-pasar tradisional, swalayan, mall di Makassar, Palu dan sekitarnya," kata petani.

Namun yang sedikit berbeda adalah diantara beberapa hektar tersebut, sekitar sudah 1 hektar tanaman buah naga ini merupakan budidaya natural farming, pertanian alami.

Dari sisi hasil memang agak berbeda, selain buahnya yang lebih lebat yang menempel pada juntai pohon, juga terlihat terisi padat, dan yang lebih istimewa lagi adalah rasanya, lebih gurih daripada sistem pertanian biasa.

Untuk itu, diharapkan bagi konsumen, utamanya pedagang antarpropinsi, agar datang sendiri ke Maroangin untuk membeli langsung dari petani, selain juga masih terhitung sedikit lebih murah, juga buahnya pasti lebih segar, karena bisa dipetik langsung dari pohonnya.




GOTONG ROYONG DENGAN PKT DESA KALOLOA


Program padat karya tunai (PKT) dengan menggunakan Dana Desa Kaloloa Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka, akhir Januari dan Awal Pebruari 2018 ini sudah bergulir. Kegiatan hari ini adalah pengecoran WC Masjid Raya Desa Kaloloa yang dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat setempat.

Tidak tanggung-tanggung warga yang terlibat dalam pada karya ini, yaitu sebanyak 45 orang, yang didominasi laki-laki. Dan kebanyakan dari mereka adalah kelompok warga miskin.

Program Kemendes dengan PKT ini disambut hangat seluruh masyarakat, utamanya bagi masyarakat desa, seperti Desa Ulurina ini, sehingga program dengan menggunakan DD akan dilakukannya dengan cara PKT. "Kami sudah terbiasa dengan gotong royong ini, dan semua infrastuktur desa dikerja dengan cara gotong royong," ujar Kades Kaloloa.

Menurutnya, apalagi dengan adanya himbau Menteri Desa, maka semangat kegotongroyongkan dengan tetap menerapkan HOK 30 persen tersebut akan dijalankan oleh desa ini.

supri


Selasa, 06 Februari 2018

Website P3MD Bombana

Tindaklanjut dari pelaksanaan Bursa Inovasi Desa adalah adanya komitmen dari pemerintah desa untuk mereplikasi kegiatan yang diperoleh dalam bursa. Untuk itu, peran aktif TPID mendorong pemerintah desa sangatlah penting. Sehubungan dengan itu pada hari Selasa, 30 Januari 2018 bertempat di salah seorang pengurus TPID Kecamatan Tontonunu diadakan pertemuan TIM TPID Kec. Tontonunu
Pertemuan bertujuan membahas tindak lanjut dari komitmen desa pada kegiatan bursa inovasi beberapa waktu lalu. Hal ini dilaksanakan sehubungan dengan waktu penyusunan RKPDesa sudah hampir selesai. Apa yg telah menjadi komitmen desa hendaknya bisa dimasukan dalam agenda rencana kerja pemerintah desa (RKDesa ) 2018.
Salman, salaku Pendamping Desa Kecamatan Tontonunu sangat mengapreseasi pertemuan ini karena memberikan hal baru bagi peserta pertemuan terlebih lagi proses diskusi dihadiri oleh Tenaga Ahli Tekonologi Tepat Guna Kabupaten Bombana. Beberapa peserta berharap agar pertemuan seperti ini dapat menjadi agenda bulanan di setiap desa dalam rangka mengawal komitmen pengembangan inovasi desa dalam pembangunan.
Kecamatan Tontonunu merupakan salah satu kecamatan yang memiliki potensi sumberdaya alam bidang perkebunan yang cukup baik di kabupaten Bombana. Pengembangan inovasi dalam mengelola potensi desa yang ada akan sangat berguna dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di masing masing desa khususnya dan di kabupaten Bombana pada umumnya. (dok.taurus)

Senin, 05 Februari 2018

Mari Berwisata di Embung Tanggeau

Junaidin 
TA-TTG KOLAKA

Bumi Anoa yang selama ini dikenal sebagai pemilik pariwisata pantai dan laut dalam sudah cukup dikenal luas di Indonesia, bahkan dunia traveling internasional. Namun wisata daratan dengan sejumlah destinasi wisata air terjun, danau, maupun embung buatan yang belum populer.


Salah satu embung yang mendapat perhatian dari pemerintah desa yang kemudian difungsikan juga sebagai destinasi wisata baru adalah Embung Desa Tanggeau, Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

"Embung adalah salah satu potensi Desa yang berada di atas ketinggian di daerah Kecamatan Polinggona. Paduan antara keunikan embung dan hijaunya alam sekitarnya memberi daya tarik tersendiri bagi penikmat wisata lokal," ungkap Kepala Desa Tanggeau, Mahroji,SP.

Menurutnya, demam liburan masih melanda masyarakat. Makanya, konsep pariwisata murah meriah kian digemari. Seiring dengan fenomena tersebut Pemdes bersama masyarakat melalui Musrembang Desa menyetujui pengembangan potensi embung menjadi salah satu obyek wisata yang di danai oleh Dana Desa

"Sekian lama embung hanya dianggap sebagai penampung air hujan saja, kini keberadaan embung desa mulai dilirik sebagai potensi pariwisata yang menjanjikan," tambahnya, seraya mengakui bahwa tak terkecuali dengan embung di desa Tanggeau, kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka. Dengan harapan besar kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat kearah yang lebih maju dan sejaterah.

Solusi
Potensi wisata yang dimiliki Tanggeau seharusnya bisa menjadi andalan untuk mengangkat taraf hidup masyarakat. Sektor pariwisata bisa menjadi sektor penopang pemasukan Desa.

Di era yang semakin maju semakin pula banyak cara dan strategi untuk mengangkat potensi wisata di suatu daerah. Masing-masing daerah memiliki kekhasan atau penonjolan karakteristik alam maupun sosial kultural dan aspek lainnya. Desa memiliki segudang potensi yang bisa diangkat menjadi komoditas dan dipoles dengan manajemen strategi yang tepat untuk menjadi desa wisata.

Berikut langkah-langkah strategis untuk mengembangkan potensi embung desa menjadi wisata, yaitu
  1. Identifikasi Potensi Kebutuhan Pengembangan Embung 
  2. Identifikasi Permasalahan
  3. Komitmen Kuat Komponen Desa
  4. Identifikasi Dampak Kegiatan Pariwisata
  5. Komitmen Menggandeng Pemerintah Daerah
  6. Perangkat Regulasi
  7. Pelatihan Manajemen Pariwisata
  8. Media sebagai sarana informasi dan publikasi
  9. Studi Banding ke Desa Wisata Embung Yang Berhasil


Manfaat
Manfaat dari Pengembangan Potensi Wisata Embung Desa Tanggeau yang sudah dintervensi lewat pendanaan APBN dan Dana dari kemnetrian Desa serta Dana Desa yang akan di danai tahun 2018 adalah sebagai berikut:

  1. Infrastruktur desa menjadi lebih baik
  2. Ekonomi masyarakat desa jadi meningkat
  3. Akomodasi ke Desa lebih mudah
  4. Mengedukasi penduduk agar lebih baik


Pembelajaran
Kegiatan pengembangan Potensi Embung Desa sebagai Wisata memang memerlukan keterlibatan berbagai pihak baik dari kelompok masyarakat, pribadi maupun pihak lain yang secara sukarela terlibat didalamnya.

Untuk kegiatan ini yang baru saja terlibat dalam pengelolaan adalah Pihak pemerintah Provinsi sebagai pembangunan embung yang diserahkan pengelolaannya dan pengembangannya terhadap pemerintah desa.

Sampai saat ini dalam pengembangan sebagai tempat wisata masih sebagai konsep yang akan ditindak lanjuti pendanaannya melaui Dana Desa Tahun 2018. Beberapa perlengakapan yang sudah diadakan oleh pemerintah desa adalah perahu karet sebagai tempat aktivitas para pengunjung yang pendanaannya melalui Kementrian Desa Tahun 207. (*)

Jumat, 02 Februari 2018

JAGUNG UNTUK PAKAN. INOVASI DESA LAWADA

La Bea, S.Pi
TAPM-TTG P3MD Muna Barat



Desa Lawada merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Sawerigading Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawersi pada umumnya memiliki dataran rendah dan memiliki potensi pertanian. Desa tersebut memiliki luas wilayah 4,6 km persegi dengan jumlah penduduk 2.321 jiwa. Desa Lawada memiliki suku bangsa Muna sebagai penduduk local dan suku Jawa merupukan penduduk transmigrasi.

Karena desa tersebut memiliki tanah yang subur maka sekitar 90% penduduknya bermata pencaharian sebagai petani baik sawah irigasi maupun sebagai petani jagung. Potensi lahan kering yang bias dikembanmgkan untuk penanaman jagung hibrida dengan luas lahan 45 Ha serta memiliki potensi lahan untuk persawahan iirigasi seluas 70 Ha yang sebagian besar belum termanfaatkan, serta memili potensi perkebenunan lainnya misalnya kelapa, merica dan buah rambutan.

Permasalahan yang paling mendasar dan krusial selama ini persoalan jumlah panen jagung yang melimpah dengan serapan pasar yang sangat rendah akibatnya jumlah panen menumpuk pada saat musim panen dengan harga jual secara dramatis menurun karena ulah rentenir dan permainan spekluasi pasar lainnya. Hal ini merupakan lahan atau potensi bagi BUMDes Desa Lawada yang terbentuk sejak tahun 2016 yang lalu.

Melaluin RKP dan Musrenmbang desa Lawada tahun 2017 maka disepakati kegiatan kegiatan BUMDes tahun 2017 yakni Teknologi Penggilingan Jagung hibrida untuk pakan ternak agar jumlah panen petani bias terserap dengan jumlah dana sebesar Rp 63,750,000 yang meliputi kegiatan pembelian mesin penggilingan, operasional, pembelian bahan baku dari petani dan pemasaran. Dan ini merupakan langkah awal karena akan dikembangkan di tahun 2018 ini.

Dengan adanya Teknologi Penggilingan Jagung Hibrida untuk pakan ternak tersebut hingga pada musim panen sekarang maka seluruh jagung hasil panen petani ditampung oleh BUMDes dengan harga kompetitifdan cenderung menguntungkan petani terutama dalam biaya transportasi hasil panen sehingga mengurangi biaya produksi, siklus produksi jagung yang cepat dalam penanganan pemasaran dan lain sebagainya. Sementara pemasaran hasil jagung giling yang diproduksi oleh BUMDes

Dengan melihat peluang dan potensi usaha penggilingan jagung tersebut maka pemerintah desa Lawada melalui perencanaan Desa melalui RKP dan musrembang desa menyetujui dan disepakati bahwa tahun 2018 melalui Dana Desa kegiatan tersebut akan mendapat tambahan modal untuk pengembangan usaha agar memperbesar produksi dengan menampung jagung hasil panen desa-desa sekitarnya. Hal ini merupakan tantangan baru bagi pengurus BUMDes terutama hal pemasaran pproduksi yang perlu dikembangkan.

Solusi Pengembangan Usaha
Usaha Teknologi Penggilingan Jagung Hidrida untuk pakan ternak yang dikembangkan oleh BUMDes Desa Lawada Kecamatan Sawerigading Kabupaten Muna Barat ini memiliki prospek dan peluang untuk dikembangkan. Melalui OJT dan diskusi langsung TA-TTG P3MD dan TA-PED P3MD kabupaten Muna barat maka beberapa solusi untuk pencapaian target usaha dalam rangka memperbesar skala produksi usaha tersebut yakni:
  1. Melalui perencanaan desa (RKP dan Musrenmbang) Desa Lawada disepakati bahwa ada penambahan modal usaha dari Dana Desa Tahun 2018
  2. Membangun area produksi yang mana lahannya merupakan lahan atau tanah desa yang diswadayakan atau dihibahkan untuk BUMDes melelaui pemerintah Desa
  3. Ada kesepakatan dengan petani jagung untuk membeli hasil panen dengan harga kompetitif
  4. Memperluas jaringan pemasaran yang selama ini hanya dipasarkan di Raha Kabupaten Muna dan Kota Bau-Bau. Dengan adanya komitmen memperluas jaringan pemasaran maka diharapkan jagung pakan ternak yang dapat dipasarkan di Kendari maupun melalui on line diedia social
  5.  Memperbaiki Kualitas dan kuantitas produksi. Hal ini peran TA-TTG dan TA PED harus lebih intens dalam melakukan diskusi maupun OJT dengan melakukan kerja dengan pihak ketiga yakni Dinas Pertanian 
  6. Kabupaten Muna Barat maupun Perguruan tinggi
  7. Melakukan training atau studi banding di daerah lain yang memiliki usaha yang sama yang telah sukses dan berkembang
  8. Dengan beberapa solusi pengembangan usaha Penggilingan Jagung hibrida tersebut diharapkan usaha ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat petani, meingkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurus BUMDes serta dapat meningkatkan PAD Desa Lawada.


Manfaat Usaha Teknologi Penggilingan Jagung Hibrida
Salah satu potensi yang dikembangkan oleh BUMDes dalam pengelolaan potensi dibidang pertanian adalah usaha Teknologi Penggilingan Jagung Hibrida untuk pakan ternak dimana produk tersebut dijadikan produk unggulan desa sebagaimana dicanangkan dan digalakkan oleh Kementerian desa, transmigrasi dan daerah tertinggal melalui Permendesa No: 4 tahun 2017 direvisi permendesa No: 19 tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Adapun dari usaha tersebut bagi masyarakat desa Lawada Kecamatan Sawerigading Kabupaten Muna Barat adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kesejahteraan petani jagung. Salah satu kendala selama ini bagi petani adalah hasil panen melimpah dan pemasaran hasil panen tidak ada atau harga produksi menuurun sehingga pendapatan 
  2. Petani tidak sesuai dengan biaya produksi akibatnya petani terbelenggu dalam kemiskinan karena memiliki tingkat pendapatan yang rendah. Dengan adanya usaha Teknologi penggilingan jagung hibrida inidiharapkan mampu menyerap hasil panen petani dengan harga yang kompetitif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan kesejateraan masyarakat desa pada umumnya.
  3. Meningkatkan kesejahteraan pengurus BUMDes dan Pembukaan lapangan Kerja. Dalam pelaksanaan usaha ini diharapkan juga pengurus BUMDes meningkat kesejateraannya dan dapat menyerap tenaga kerja yang ada di desa. Kondisi obyektif masyarakat desa yang banyak mengadu nasib di daerah perkotaan khususnya kota Kendari dan Kota Bau-Bau merupakan gambaran umum masyarakat kabupaten Muna Barat pada umumnya termasuk masyrakat di desa Lawada. Dengan dikembangkannya usaha ini melalui dana Desa tahun 2018 diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran bagi masyarakat desa
  4. Peningkatan kapasitas pengurus BuMdes. Dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh pendamping Desa (PLD,PD/PDTI dan TA-TTG, TA-PED) melalui OJT, Diskusi, pelatihan, maupun training dan studi banding diharapkan SDM pengelola lembaga maupun kegiatan semakin meningkat kapasitasnya.
  5. Peningkatan PAD Desa. Dengan adanya usaha teknologi penggilingan jagung hibrada untuk pakan ternak diharapkan dapat meningkatkan PAD Desa, yang mana telah disepakati dalam pembahasan ART/AD  pendirian BUMDes bahwa 20% dari hasil surplus atau SHU adalah untuk PAD Desa

Perluasan Pembelajaran
Kalau kita mengamati atau menelaah Usaha Teknologi Penggilingan Jagung Hibrida untuk pakan ternak di Desa Lawada Kecamatan Sarigading ini pada saat kunjungan lapangan yang dilakukan dengan cara diskusi maupun wawncara serta melakukan OJT dengan pengelola maupun pemerintah desa maka ada beberapa hal menarik atau pembelajaran yakni:
  1. Secara kelembagaan sangat sederhana karena baru beroperasi 3 bulan tenaga kerjanya di Unit usaha hanya berjumlah 3 tetapi hasil produksi telah mencapai 3 ton dimana dihasilkan pakan ternak rata-rata 1 ton setiap bulannya
  2. Sistem kerja sama dengan petani dengan harga pembelian kompetitif dan cenderung menguntungkan petani setempat dan sekitarnya sehingga meningkatkan animo atau motivasi masyarakat dalam penanaman jagung.
  3. Alat yang digunakan masih menggunakan teknologi sederhana sehingga memudahkan pengelola dalam mengoperasikan mesin penggilingan dan memahami secara tehnis apabila ada kendala-kendala secara teknis
Secara umum usaha Teknologi penggilingan Jagung Hibrida untuk pakan ternak di desa Lawada Kecamatan Sawerigading Kabupaten Muna Barat ini adalah hal yang baru dan baru beroperasi selama 3 bulan maka jumlah tenaga kerja yang melibatkan proses produksi baru berjumlah 3 orang yang diharapkan kedepannya lebih meningkat terutama tenaga kerja produksi dan pemasaran sehingga tercapai sesuai yang diharapkan yakni menyerap tenaga kerja di desa serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Selanjutnya kualitas produksi dinilai bagus tidak kalah bersaing dengan hasil produksi dari daerah lain sehingga ini merupakan peluang untuk merebut pasar atau konsumen dengan mengutamakan pelayanan yang optimal dan efisiensi biaya.

Rekomendasi
Dengan uraian di atas maka penulis selaku TA-TTG P3MD Kabupaten Muna Barat memberikan beberapa rekomendasi sehubungan dengan Usaha Teknologi Penggilingan Jagung Hibrida untuk pakan ternaik di Desa Lawada Kecamatan Sawerigading Kabupaten Muna Barat yakni sebagai berikut:
  • Agar tahun 2018 diporsikan anggaran yang lebih besar dalam APBDes desa guna memperbesar usaha sehingga mampu menyerap tenaga kerja di desa
  • Agar di APBDes tahun 2018 dianggarkan pelatihan dann training serta studi banding terutama pelatihan tentang Manajemen Usaha dan Pemasaran serta dan studi banding di luar daerah tentang keberhasilan usaha dibidang ini.
  • Agar BUMDes dan pengelola unit usaha itens membangun komunikas TA-P3MD terutama TA-PED dan TA-TTG
  • Agar pemerintah Desa dan pengurus BUMDes membangun kemitraan Bisnis dengan perusahaan-perusahaan, took dan grosir untuk menampung hasil produksi
  • Agar pemerintah Desa dan pengelola BUMDes senangtiasa melakukan konsultasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat.


Contact Person
Nama     : Amanat
Jabatan  : Kepala Desa Lawada Kecamatan Sawerigading Kabupaten Muna Barat
Alamat   : Desa Lawada
No. HP   : 082342877444

Kamis, 01 Februari 2018

BERKAH RAJUNGAN BAGI KAUM IBU

Achmad Taurus
TAPM TTG P3MD Bombana 



Jauh di 'tumit' kaki Pulau Sulawesi, di bagian tanah semenanjung Sulawesi Tenggara, tepatnya Negeri Tokotua, para ibu-ibu rumah tangga telah memposisikan dirinya sebagai penyanggah ekonomi rumah tangga disamping tetap mengandalkan penghasilan suami dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Para "the power of emak-emak" ini telah mendapatkan penghasilan yang besar dalam sebulannya sebagai 'buruh' pada perusahaan komunitas kepiting rajungan. Tepatnya di Dusun III, Desa Hukaea, Kecamatan Rorowatu Utara Kabupaten Bombana.

Pengolahan kepiting rajungan yang merupakan usaha perseorangan ini telah memberikan dampak perubahan ekonomi bagi warga setempat, bukan hanya bagi Dusun III Desa Hukaea, tetapi juga bagi warga dari desa-desa lain. Bahkan lebih dari itu, pemilik usaha, Sugianto ini, juga memberikan bantuan alat tangkap, sehingga hasil tangkapan rajungan tidak dijual kepada orang lain.

"Bantuan yang diberikan tidak bersifat mengikat, tetapi dengan ikatan saling mempercayai, dan ini telah berlansung cukup lama, sejak 2011

Menurutnya, yang bekerja di perusahaan yang telah lama dirintisnya berkat dukungan warga sekitar itu, adalah ibu rumah tangga dengan usia antara 30-60 tahun. Jika stok bahan tersedia mereka dapat bekerja setiap hari, mulai dari jam 08.00 sampai 16.30. Sebagian dari pekerja perempuan adalah single parrent yang memiliki anak 1-2 orang yang telah menginjak usia sekolah. 

Sistem pembayaran gaji diberikan tiap minggu dengan ketentuan seberapa banyak para pekerja dapat mengolah daging rajungan yang siap dikemas. Jika setiap pekerja dapat menghasilkan 1 kg, akan dibayar Rp.20.000. Rata-rata pekerja dapat menghasilkan 30-40 kg sehari, bahkan jika ketersediaan stok olahan melimpah sebagian dari mereka dapat menghasilkan 60 kg sehari.

Jadi penghasilan mereka berkisar antara Rp 600 ribu, sampai Rp 800 ribu, bahkan ada yang mampu meraup Rp 1,2 juta dalam seminggu. Artinya, dalam sebulan rata-rata setiap ibu-ibu rumah tangga pekerja dapat menghasilan antara Rp 2,4 juta  sampai Rp 4, 8 juta.

Manfaat yang akan terjadi dari proses intervensi program adalah usaha pengolahan rajungan dapat berkelanjutan, karena adanya kegiatan budidaya dan kepastian kerjasama antara nelayan kecil dengan pelaku usaha melalui Kartu Nelayan.

Manfaat dari skema kepemilikan Kartu Nelayan adalah pelaku usaha akan mendahulukan nelayan pemegang kartu untuk membeli hasil tangkapan dengan harga yang telah disepakati bersama. Cara seperti ini akan menguntungkan nelayan tradisonal, karena hasil tangkapan mereka dapat terjual dan dengan harga yang pantas.

Jika ketersidiaan stok bahan baku terjaga, akan berdampak pada banyaknya pesanan atau permintaan pasar. Kondisi ini dapat menguntungkan pelaku usaha karena dapat meningkatkan produksi, nelayan kecil tetap eksis melaut dan perempuan dapat terus bekerja. Hal yang dikwatirkan dari rendahnya stok bahan baku adalah berkurangnya produksi yang menyebabkan pengurangan tenaga kerja atau dirumahkan.

Sementara manfaat dari pelabelan dinas kesehatan semakin menumbuhkan kepercayaan dari pembeli dan konsumen, karena adanya jaminan kesehatan produk.

Sedangkan pelabelan hasil produksi untuk menghindari duplikasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, juga dapat memberikan opini positif kepada konsumen. Bila opini positif ini terjaga, maka akan lahir asumsi publik bahwa “Untuk Membeli Olahan Rajungan yang Berkualitas Belilah di Desa Hukaea”.

Manfaat nelayan kecil dan perempuan sebagai aset pembangunan desa adalah adanya kemandirian secara sosial ekonomi untuk memperjuangkan kehidupan yang layak. Kemandirian nelayan kecil dan perempuan secara sosial ekonomi, sangat erat kaitannya dengan kemampuan masyarakat desa dalam keterlibatan pengelolaan usaha-usaha produktif.

Melalui usaha-usaha produktif ini mereka memiliki kemampuan untuk memperjuangkan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Ketersediaan bahan baku adalah keharusan, karena sumberdaya alam berperan sebagai tulang punggung perekonomian. Berdayakan masyarakat, berikan peluang.(*)






RAKORNAS PADAT KARYA



Mengawali tahun 2018 program P3MD Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI, maka digelar Rapat Koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian. Rakor berlangsung selama tiga hari, mulai 1-3 Pebruari 2018.

Rakor ini juga lebih lebih fokus membahas soal program padat karya tunai yang sudah merupakan kebijakan pemerintah, Kemendes, dalam mengimplementasikan undang-undang desa.

Pesertanya manajemen program propinsi dari seluru Indonesia. Dimana Sultra mengikutkan Koordinator P3MD-PID Propinsi Sulawesi Tenggara, TAPP-PIS P3MD Sulta Nuryanto, dan TAPP-ID P3MD Sultra Darmawansyah.   

"Menjadi kewajiban kita, utamanya Sultra, untuk menyukseskan program pemerintah ini, dan dimana tim KPW 6 Sultra semakin memperlihatkan kerja-kerja profesionalismenya," ungkap Kordinator Program Propinsi (KPP) P3MD-PID Sultra, La Ode Syahruddin Kaeba. 

Mengutip garis-garis umum kebijakan Program Padat Karya Tunai seperti yang dilansir Syahruddin Kaeba bahwa PKT ini harus fokus utamanya kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal, miskin, namun bersiafat produktif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan daya beli kelompok masyarakat yang dimaksud.

"Ya, disisi lain adalah bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dan stunting (orang yang tinggi badannya lebih pendek rasa usia semestinya)," ujarnya.

Namun  perlu diingat bahwa PDK harus dilakukan dengan cara swakelola, memanfaatkan SDA di desa, tenaga kerja lokal (dalam desa), dan teknologi berskala desa.

Pokok-pokok pikiran yang berkembang dalam Rakor, yaitu (1) Penguatan pendamping professional, (2) Refocusing penggunaan Dana Desa pada 3 sampai5 jenis kegiatan sesuai kebutuhan dan prioritas program kemendes dan diputuskan dgn musyawarah desa, (3) Fasilitasi penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan desa paling sedikit 30% (tiga puluh persen) wajib digunakan untuk membayar upah pekerja.

(4) Upah kerja dibayar secara harian atau mingguan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dengan Dana Desa, (5) Fasilitasi pelaksanaan kegiatan pembangunan yang didanai dari Dana Desa dengan mekanisme swakelola dan diupayakan tdk pd musim panen.

PDK dilaksanakan dengan pertimbangan (1) Masih tingginya angka gizi buruk dan stunting, (2) Masih tingginya angka pengangguran, (3) Masih tingginya angka kemiskinan, (4) Masih tingginya tingkat kesenjangan pendapatan, (5) Terjadinya migrasi dan urbanisasi yang tinggi.

Sedangkan pinsip pelaksanaan PDK (1) Inklusif, disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa, aspek tenaga kerja yg menganggur, dan miskin (2) Partisipatif dan Gotong Royong, (3) Transparan dan Akuntable, (4 Efektif, (5) Swadaya, (6) Prioritas, (7) Swakelola, (8) Keberlanjutan, (9) Musyawarah, (10) Berbasis Kewenangan Lokal Desa, (11) Upah Tenaga Kerja.                (*s.darampa)

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...