ProFiles

ProFiles

Senin, 26 Februari 2018

Mandat SKB 4 Menteri Prioritas PKT

Sultan Darampa
TA-MIS PID P3MD Sultra

Kepala Subdit Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa PDTT RI, Dr.Yusran, M.Pd., pada Rapat Koordinasi Padat Karya Tunai Propinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, bahwa salah satu poin yang sangat mendesak untuk terus disosialisasikan adalah prioritas pengunaan dana desa.
  
“Hal ini selalu muncul pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR-RI katanya kenapa kelurahan tidak dapat mendapat dana desa, dan apa keterlibatannya camat dalam penggunaan dan proses pencairan dana desa,” ungkapnya.

Menurutnya, mandate Padat Karya Tunai yaitu berdasarkan kesepakatan empat kementerian, yakni Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri dan Kemendes PDTT.

Dalam SKB 4 Kementerian ini masing-masing memiliki ruang lingkup, yakni soal pengelolaan, penyaluran dan pelaksanaan DD, ADD, dan bagian hasil pajak daerah dan retreibusi daerah, pendamingan danpenataan desa.

“Begitupula dengan pengembangan BUMDes,  pelaksnaaan PKT di desala dadan penggunaan DD dalam pembangunan, pembinaan dan pemantauan,” lanjutnya.

Untuk lingkup Kemendes PDTT, yakni penguatan pendampingan dalam mengawal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan, serta berkoordinasi dengan pendampingan lainnya dalam program pengentasan kemiskinan

“Refocusing pengunaan DD pada tiga sampai 5 jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa yang melalui kementerian terkait,” lanjutnya.

Menurutnya, fasilitasi penguatan penggunaan dana desa  dalam pembangunan paling sedikit 30 persen diwajibkan untuk membayar upah. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...