Sultan Darampa
TA-MIS PID P3MD SULTRA
Memasuki
hari kedua Rakor Padat Karya Tunai Propinsi Sulawesi Tenggara dimana
narasumbernya, Kombes Drs.Imam Sayuti, SH.,MH., dari Mabes Polri mengungkapkan
bahwa kepolisian RI dalam pengawalan
program Dana Desa ini mengembangkan beberapa tugas.
Diantaranya,
upaya preventif penyelewangan dana desa, upaya refreseif dilakukan paling akhir
jika terjadi penyimpangan. “Makanya tidak langsung pada hal-hal refresif, maka
perlu koordinasi dengan berbagai pihak. Untuk itu sangat penting koordinasi,”
lanjutnya.
Selain
itu, Polri juga menghimbau kepala desa untuk melakukan publikasi dalam
rencanaa dan realisasi pengelolaan dan penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Memperkuat
sinergis dan kkordinasi dengan Kades, Bhabinkamtibmas dan babinsa. Polri
(bhabinkamtibmas) tidak ada kewajiban untuk menanyakan dana desa.
“Melakukan
kunjungan dengan toor to toor kepada masyaraktt untuk mengumpulkaninformasi
tentang penggunaan dana desa. Juga, Kades tidak perlu takut dan curiga
bhabinkamtibmas dalam mendampingi dana desa, serta tolong hindari tindakan yang
berlebihan yang dapat melunturkan citra Polri,” katanya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar