Sultan Darampa
TA-MIS PID P3MD SULTRA
Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Propinsi Sulawesi
Tenggara, Drs.Tasman Taewa, M.Si., dalam pembukaan Rakor yang bertemakan ‘
Persiapan Pelaksanaan Kadat Karya TUnai Desa’ mengungkapkan bahwa tujuan dari
kegiatan ini adalah mengkoordinasi pembangunan, mengkomunikasikan,
mengkoordinasikan lintas sektoral antara Satke propinsi dan Satker kabupaten
begitupula dengan pusat.
“Juga
mensosialisasikan SKB 4 Menteri dalam percepatan sosialisasi UU No.4 tahun
2018, serta bagaimana merancang dalam pertemuan ini untuk rencana tindak lanjut
masing-masing kabupaten,” ungkapnya
Asisten
II Setda Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Andi Pili SE sebelum
membukan Rakor mengatakan bawa pemanfaatan dan pengelolaan dana desa di
Sulawesi Tenggara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pada
hal tersebut, dimana desa diposisikan sebagai posisi sangat trategis, dan harus
menjadi aktor utama, pelaku dan pemeran utama dalam pembangunan di desa. Yaitu
mulai dari perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan.
“Semua
ini harus dilakukan secara partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana
pembangunan secara prioritas, sehingga dapat dilaksanakan secara mandiri, dan
dikelola secara baik,” ungkapnya.
Program
ini harus lebih diorientasikan pada peningkatan kesehateraan masyarakat,
kebersamaan atau kegotongroyongan, yang disertai dengan pendampingan oleh para
tenaga ahli dan pendamping pemberdayaan secara berkesinambungan.
Yang
tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan DD melalui Padat Karya TUnai (PKT) ,
dengan memanfaatkan potensi lokal desa, potensi outcome. “Seringkali
hasil-hasil kegiatan hanya sampai pada output, tetapi tidak sampai pada
outcome,” lanjutnya. Nah, itu harus sampai pada oirentasi outcome.
Begitupula
dari segala pembangunan ini juga mempertimbangkan kearifan lokal. Dimana
masyarakat setempat, dengan warga desa, serta pemerintah setempat yang lebih
memahmi tentnag praktek pembangunan yang berdasarkan local wisdom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar