JAMBI – DesaSultra. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengajak kepada seluruh perempuan
di Indonesia, untuk ikut ambil bagian dalam mencegah kerusakan dan kebakaran
hutan. Lebih khusus lagi perempuan-perempuan yang berada di wilayah Sumatera
dan Kalimantan, yang wilayahnya beberapa bulan ini menjadi perhatian serius
akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ajakan untuk perempuan mengambil peran diserukan Dra.
Lutphiah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Rabu (23/10/2019). Lutpiah
menyerukan ajakan itu di hadapan peserta
Lokakarya Peningkatan Akses dan Kontrol Perempuan Dalam Pengelolaan
Hutan. Kegiatan ini diprakarsai Kemendesa PDTT yang melibatkan Pemda Jambi dan
unsur perempuan.
Lutphiah mengaku sangat resah dengan peristiwa Karhutla
yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan beberapa waktu terakhir.
Kebakaran hutan sangat menganggu aktivitas maupun kesehatan masyarakat, tidak
terkecuali di Jambi sendiri.
“Jika kebakaran dan kerusakan hutan masih dibiarkan, maka
akan mengganggu keberlangsungan hidup selanjutnya,” khawatir Lutphiah.
Namun sang kadis mengapresiasi penanganan yang dilakukan
pemerintah kepada pelaku dan perusahaan perkebunan yang diduga membakar hutan.
Upaya ini jangan berhenti di pemerintah saja, masyarakat juga harus berperan
terutama para ibu-ibu rumah tangga.
“Khususnya di Jambi, terdapat sekitar 153 ribu Ha hutan
sosial. Secara historis, keberadaan hutan sosial ini memberi manfaat kepada
kehidupan masyarakat. Meski sebagian besar wilayah Jambi telah alihfungsi
menjadi perkebunan sawit, namun bukan menjadi kendala bagi perempuan untuk
memanfaatkan hutan,”kata Kadis Luthpiah.
Hutan di Jambi, termasuk juga di wilayah Indonesia
lainnya, sangat luar biasa fungsinya. Isinya juga luar biasa kaya. Untuk
itulah, perempuan mesti mengambil peran dalam memanfaatkan hutan untuk
kehidupannya, terutama dalam menambah penghasilan ekonomi keluarga. Dan lebih
penting lagi, keberadaan hutan dapat mempererat hubungan sosial
berbermasyarakat.
“Stigma kepala rumah tangga hanya laki-laki, harus
disadari oleh kaum perempuan. Ketika laki-laki atau suami kita tidak ada lagi,
kehidupan selanjutnya bagaimana? Sehingga perempuan harus berdaya,” Lutphiah
mengingatkan.
Peran perempuan di Jambi diakuinya masih rendah dalam
memanfaatkan, menjaga dan melestarikan hutan. Perempuan sama sekali belum
menyadari peran mereka. Peran ini harus dari hal-hal kecil dulu. Seperti
berperan dimulai dari dalam rumah tangga dulu, untuk melarang suami, anak dan
anggota keluarga lain untuk tidak membakar hutan jika membuka perkebunan.
Setelah dari dalam rumah tangga, baru ke lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Begitu besar sebenarnya posisi dan peran perempuan jika
ambil bagian melestarikan hutan,”ujarnya.
Pemda Jambi, katanya menambahkan, telah melakukan
pembinaan kepada beberapa kelompok perempuan dalam berpartisipasi melestarikan
hutan. Selain pendanaan dari Dana Desa dan ADD, support APBD provinsi untuk memberdayakan
kelompok perempuan sudah dilakukan.
Jangan hanya secara personal, kelompok-kelompok perempuan
perlu mengambil peran dalam melestarikan maupun memanfaatkan hutan. Seperti
kelompok wanita tani, PKK, Dasawiswa, kelompok perempuan adat dan komunitas
perempuan lainnya. Keberadaan mereka perlu digugah utuk terlibat. Bahkan
kelompok perempuan ini bisa menjadi pelopor terhadap keberadaan hutan sebagai
perekat hububgan sosial di masyarakat.
“Dulu, orang tua kita menjadikan hutan sebagai tempat
mencari kayu bakar. Membuka kebun dan bercocok tanam. Saat itulah sesama mereka
berinteraksi. Sekarang, hal itu nyaris tidak dijumpai lagi. Karena hutan sawit
sudah merajalela di Jambi dan sekitarnya,”kata kadis.
Dalam mengelola hutan atau lahan, perempuan jangan ragu
mengambil peran. Gunakan sistem bercocok tanam tumpang sari. Termasuk di areal
hutan kebun sawit, kelompok wanita ini mengambil sistem plasma.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, secara khusus Kadis
Lutphiah meminta kepada rekan-rekan pendamping untuk mendampingi dan
memfasilitasi perempuan di Jambi.
“Silakan hutan diekspolrasi oleh perempuan, tapi
eksplorasi dengan kasih sayang. Kalau hutan sudah rusak, maka berpengaruh
negatif pada cadangan air dan oksigen. Mari bijak terhadap hutan,”tandas kadis
Lutphiah.
Kegiatan lokakarya Peningkatan Akses dan Kontrol
Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan di Jambi, berlangsung pada 23-25 Oktober
2019. Kegiatn ini dihadiri sekitar 70 orang peserta dari dua kabupaten, yakni
Kabuaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Unsur yang hadir antara lain,
kelompok perempuan, kepala desa dan perangkatnya, serta pendamping desa.
Pemateri yang dihadirkan terdiri dari intern Kemendesa
PDTT, Kementerian PPA, dosen IPDN, serta beberapa pegiat pemberdayaan
masyarakat dan perempuan. (rilis).