ProFiles

ProFiles

Rabu, 30 Oktober 2019

Dirjend PKP Berharap Para Korprov Pendamping Desa Membantu Kuatkan Ekonomi Kawasan Pedesaan



JAKARTA – SC. Saya berharap kepada korprov untuk membantu pengembangan ekonomi kawasan pedesaan.  Kareja dari skala produkai bisa menjadi lebih besar,  potensial menjadi penentu harga ats offtaker yang datang. Sekarang banyak investor yang tertarik mengembangkan ekonomi kawasan pedesaan bersama kami.

Harapan tersebut disampaikan oleh Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si;
Direktur Jenderal Pembangunan  Kawasan Perdesaan dalam suatu sesi diskusi Training of Trainer penguatan kapasitas PLD di Hotel Aston Jakarta Selatan.

Herlina,  jug mengungkapkan bahwa sebagai salah satu pelaksana visi Presiden yang dimandatkan melalui Kemendes,  Dirjend PKB berkomitmen terus mengembangkan BUMDesa Kawasan. Terinformasi darinya belum lama ini Menteri Desa PDTT, A. Halim Iskandar baru saja meresmikan BUMDesa Bersama Kawasan Perdesaan di Kabupeten Temanggung.


Di 2020-2024, Dirjend PKP akan mengarahkan kawasan pedesaan berada dalam koridor pembangunan yaitu koridor pertumbuhan dan pemerataan,  agar kawasan perdesaan terkoneksi dengan strategi makro pengembangan wilayah, khususnya untuk 260 kawasan. Adapun beberapa kawasan pedesaan yang akan menjadi lokus tersebut diantranya Morotai untuk pengembangan ekonomi wisata dan pertanian.

Selasa, 29 Oktober 2019

Mendes: Keberhasilan DD, Dapat Diukur Ketika Warga Desa Sudah Merasakan Manfaatnya



JAKARTA – SC. Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, secara resmi membuka Pelatihan Master Trainer Peningkatan Kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam rangka penguatan kapasitas PLD untuk mendukung pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019, Senin (28/10), bertempat di Hotel Aston Jakarta.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi, Pejabat Eselon I Lingkup Kementerian Desa PDTT, Pejabat Eselon II Lingkup Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perwakilan Tim Program Inovasi Desa – Bank Dunia, 27 orang fasilitator, dan 243 orang Tenaga Ahli dari 33 Provinsi se-Indonesia.

Sesuai dengan visi misi Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pemerintah desa, maka desa kini telah menjadi ujung tombak pemerintahan. Melalui program Dana Desa yang benar-benar cash for work diharap menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.


Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, efektivitas program Dana Desa dan eksistensi Kementerian Desa, diukur ketika semua warga desa sudah merasakan adanya Dana Desa dan manfaatnya. Ini adalah salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

“Cara berpikir kita hari ini adalah membangun paradigma, dimana kita menuju kepada rasa kepemilikan dan pengakuan oleh warga desa, bahwa Dana Desa memang memberi manfaat. Bukan sekadar suara-suara saja. Semua instrumen yang ada kita gerakan untuk mewujudkan suatu situasi bahwa masyarakat merasakan manfaat Dana Desa,” ucap Mendes di hadapan seluruh undangan.

“Kepala daerah dihasilkan dari sebuah proses pemikiran yang substantif dalam pembangunan. Dan pembangunan yang substantif adalah desa. Akumulasi keberhasilan desa adalah keberhasilan kecamatan, sedangjan akumulasi keberhasilan kecamatan adalah keberhasilan kabupaten. Lalu, akumulasi keberhasilan kabupaten adalah keberhasilan provinsi. Dan akumulasi keberhasilan provinsi itulah Indonesia. Ini adalah model pembangunan yang benar bagi saya,” tambah Mendes.

Substansi otonomi daerah, bukan berada di kabupaten, tetapi justru berada di desa. Karena di desa permasalahan rakyat yang sebenarnya, dimulai dari kemiskinan hingga problem stunting. Dan di desa pula tempat penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat.

“Kalau cara berpikir kita senantiasa pada fakta yang ada didesa, maka tidak akan salah dan tepat sasaran,” yakin Mendes.

Halim juga menyampaikan bahwa situasi, kendala dan pendukung dalam mencapai tujuan yang diinginkan, membutuhkan ketelatenan maupun waktu. Sehingga diharapkan para Koordinator Lapangan (Koorprov) Tenaga Pendamping Desa melakukan analisis lebih dalam tentang faktor-faktor apa saja yang menjadi hambatan dan solusi.

Senada dengan Mendes, Dirjen PPMD Taufik Madjid menjelaskan, pelaksanaan konsolidasi pelatih master ini merupakan bagian dari proses untuk mengawal keberlanjutan praktek-praktek baik hasil Program Inovasi Desa (PID). Dalam bidang ekonomi, PID telah memfasilitasi pengembangan kemitraan kelembagaan ekonomi desa dan antar desa dengan pihak ketiga.

Senin, 28 Oktober 2019

Inovasi Menjadi Kunci Mewujudkan Otonomi Desa


JAKARTA – DesaSultra
. Salah satu ujung tombak yang langsung bersentuhan dengam desa dari program pemberdayaan desa P3MD adalah pendamping lokal desa (PLD). Dalam rangka menguatkan potensi PLD dalam kerja-kerja pendampingan desa,  Kementerian Desa PDTT,  mulai 28 s/d 31 Oktober menyelenggarakan pelatihan master trainer atau TOT.  Melalui TOT ini, bertujuan menyiapkan pelatih yang nantinya akan diterjunkan untuk melatih seluruh PLD di Indonesia yang diselenggarakan di 33 provinsi.  Di pelatihan inilah nanti para PLD akan diperkuat pengetahuan serta keterampilannya dalam menganalisis sosial,  pengorganisasian masyarakat hingga keterempilan membangun ekosistem inovasi desa.

Pelatihan Master Resimen tersebut bertempat di Hotel Aston  Simatupang Jakarta Selatan. Berkenan hadir ada kesempatan itu Menteri Desa PDTT,  H.  Abdul Halim Iskandar, Sekretris Jenderal, Anwar Sanusi berikut seluruh jajaran pejabat eselon II, termasuk perwakilan Pertides dan Bank Dunia. Sekitar 200an peserta perwakilan tenaga ahli provinsi hadir memadati ruangan dengan mengenakan pakaian adat istiadat nusantara.

Taufiq Madjid, Dirjend PPMD selaku penyelenggara,  dalam sambutannya menyampaikan beberapa isu penting dikawal dalam rangka merealisasikan visi misi presiden adalah  pemanfaatan dana desa dan penguatan kapasitas pendampingan desa. Termasuk juga regulasi yang timpang tindih.

Dalam kesempatan sambutannya,  Menteri sangat berbahagian krena bisa bertemu dengn pr pejuang para pahlawan yang sampai hari inj belum diketahui,  karena belum maksimal dampak positif dari dana desa benar-benar dirasakan manfaaynya masyarakat.  Menurut menteri dari Jombang ini,  ini merupakan kunci,  yaitu dana desa dapat dinikmati kemanfaatanya oleh masyarakat desa.  Klaim ini yang masih kurang,  tandasnya.  Karena yang masih merasakan manfaat dana desa masih elite desanya. Oleh karena itu,  menurut Halim penting bagi pendamping desa merubah cara berfikir, dan bergerak menciptakan situasi di mana masyarakat merasakan betul kemanfaatan dana desa.


Hakim juga mengingatkan kepada pendamping desa untuk mencermati faktor penghambat mengapa dana desa belum dirasakan oleh masyarakat secara optimal.  Salah satu cara untuk menjawab penghambat itu adalah membangun substansi otonomi dari desa. Karena pasti tepat sasaran, tegasnya. Korprof perlu segera mengurai faktor permasalahan tersebut, harapnya.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Menteri yang dipanggil gus Halim ini menyampaikan apresiasi presiden yang beliau terima saat bertemu presiden, yang menyatakan bahwa kinerja Kemendesa sudah cukup baik, tinggal meningkatkan terobosan inovasi desa.

Jumat, 25 Oktober 2019

Diharapkan Peran Perempuan untuk Cegah Kerusakan dan Kebakaran Hutan


JAMBI – DesaSultra. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengajak kepada seluruh perempuan di Indonesia, untuk ikut ambil bagian dalam mencegah kerusakan dan kebakaran hutan. Lebih khusus lagi perempuan-perempuan yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan, yang wilayahnya beberapa bulan ini menjadi perhatian serius akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ajakan untuk perempuan mengambil peran diserukan Dra. Lutphiah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Rabu (23/10/2019). Lutpiah menyerukan ajakan itu di hadapan peserta  Lokakarya Peningkatan Akses dan Kontrol Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan. Kegiatan ini diprakarsai Kemendesa PDTT yang melibatkan Pemda Jambi dan unsur perempuan.

Lutphiah mengaku sangat resah dengan peristiwa Karhutla yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan beberapa waktu terakhir. Kebakaran hutan sangat menganggu aktivitas maupun kesehatan masyarakat, tidak terkecuali di Jambi sendiri.

“Jika kebakaran dan kerusakan hutan masih dibiarkan, maka akan mengganggu keberlangsungan hidup selanjutnya,” khawatir Lutphiah.


Namun sang kadis mengapresiasi penanganan yang dilakukan pemerintah kepada pelaku dan perusahaan perkebunan yang diduga membakar hutan. Upaya ini jangan berhenti di pemerintah saja, masyarakat juga harus berperan terutama para ibu-ibu rumah tangga.

“Khususnya di Jambi, terdapat sekitar 153 ribu Ha hutan sosial. Secara historis, keberadaan hutan sosial ini memberi manfaat kepada kehidupan masyarakat. Meski sebagian besar wilayah Jambi telah alihfungsi menjadi perkebunan sawit, namun bukan menjadi kendala bagi perempuan untuk memanfaatkan hutan,”kata Kadis Luthpiah.

Hutan di Jambi, termasuk juga di wilayah Indonesia lainnya, sangat luar biasa fungsinya. Isinya juga luar biasa kaya. Untuk itulah, perempuan mesti mengambil peran dalam memanfaatkan hutan untuk kehidupannya, terutama dalam menambah penghasilan ekonomi keluarga. Dan lebih penting lagi, keberadaan hutan dapat mempererat hubungan sosial berbermasyarakat.

“Stigma kepala rumah tangga hanya laki-laki, harus disadari oleh kaum perempuan. Ketika laki-laki atau suami kita tidak ada lagi, kehidupan selanjutnya bagaimana? Sehingga perempuan harus berdaya,” Lutphiah mengingatkan.

Peran perempuan di Jambi diakuinya masih rendah dalam memanfaatkan, menjaga dan melestarikan hutan. Perempuan sama sekali belum menyadari peran mereka. Peran ini harus dari hal-hal kecil dulu. Seperti berperan dimulai dari dalam rumah tangga dulu, untuk melarang suami, anak dan anggota keluarga lain untuk tidak membakar hutan jika membuka perkebunan. Setelah dari dalam rumah tangga, baru ke lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Begitu besar sebenarnya posisi dan peran perempuan jika ambil bagian melestarikan hutan,”ujarnya.

Pemda Jambi, katanya menambahkan, telah melakukan pembinaan kepada beberapa kelompok perempuan dalam berpartisipasi melestarikan hutan. Selain pendanaan dari Dana Desa dan ADD, support APBD provinsi untuk memberdayakan kelompok perempuan sudah dilakukan.

Jangan hanya secara personal, kelompok-kelompok perempuan perlu mengambil peran dalam melestarikan maupun memanfaatkan hutan. Seperti kelompok wanita tani, PKK, Dasawiswa, kelompok perempuan adat dan komunitas perempuan lainnya. Keberadaan mereka perlu digugah utuk terlibat. Bahkan kelompok perempuan ini bisa menjadi pelopor terhadap keberadaan hutan sebagai perekat hububgan sosial di masyarakat.

“Dulu, orang tua kita menjadikan hutan sebagai tempat mencari kayu bakar. Membuka kebun dan bercocok tanam. Saat itulah sesama mereka berinteraksi. Sekarang, hal itu nyaris tidak dijumpai lagi. Karena hutan sawit sudah merajalela di Jambi dan sekitarnya,”kata kadis.

Dalam mengelola hutan atau lahan, perempuan jangan ragu mengambil peran. Gunakan sistem bercocok tanam tumpang sari. Termasuk di areal hutan kebun sawit, kelompok wanita ini mengambil sistem plasma.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, secara khusus Kadis Lutphiah meminta kepada rekan-rekan pendamping untuk mendampingi dan memfasilitasi perempuan di Jambi.
“Silakan hutan diekspolrasi oleh perempuan, tapi eksplorasi dengan kasih sayang. Kalau hutan sudah rusak, maka berpengaruh negatif pada cadangan air dan oksigen. Mari bijak terhadap hutan,”tandas kadis Lutphiah.

Kegiatan lokakarya Peningkatan Akses dan Kontrol Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan di Jambi, berlangsung pada 23-25 Oktober 2019. Kegiatn ini dihadiri sekitar 70 orang peserta dari dua kabupaten, yakni Kabuaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Unsur yang hadir antara lain, kelompok perempuan, kepala desa dan perangkatnya, serta pendamping desa.

Pemateri yang dihadirkan terdiri dari intern Kemendesa PDTT, Kementerian PPA, dosen IPDN, serta beberapa pegiat pemberdayaan masyarakat dan perempuan. (rilis).

Rabu, 23 Oktober 2019

Manfaatkan DD sebagai Sumber Transformasi Ekonomi Desa


JAKARTA – DesaSultra. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid S.Sos., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Workshop Antar Lembaga Satuan Tugas Dana Desa tentang Penguatan Satuan Tugas Dana Desa dalam Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2020, Senin (21/10) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Dana Desa, Bibit Samad Rianto dan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, M. Fachri. Turut hadir Kepala Biro Hukum dan Ortala Kemendesa PDTT, Inspektorat Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Baharkam Polri, dan Ombudsman RI.

Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat yang bisa membantu Kemendes dalam memfasilitasi, mengadvokasi dan membina pihak-pihak terkait dalam pemanfaatan Dana Desa.

Merujuk pada pidato Presiden Joko Widodo saat pelantikan 20 Oktober lalu, terdapat lima visi besar yang digaungkan dalam lima tahun kedepan. Pertama, menetapkan fokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Sebab pada tahun 2045 merupakan peringatan 100 tahun atau 1 abad kemerdekaan Indonesia.

“Diharapkan pada tahun 2045, Indonesia menjadi salah satu ekonomi terkuat dunia. Tetapi semua diawali dengan kompetensi yang kuat, dan SDM yang handal. Terlebih, daya saing Indonesia dalam World Economic Forum (WEF) turun ke posisi 50 dari posisi 45 pada tahun lalu. Sehingga sumber daya manusia menjadi persoalan besar bagi bangsa”, ujar Dirjen PPMD.

Visi kedua, Presiden Joko Widodo tetap fokus pada infrastruktur, namun infrastruktur di skala desa. Ketiga, penyederhanaan regulasi yaitu dengan merevisi berbagai regulasi yang saling tumpang tindih dan tidak produktif. Perbaikan dan penyederhaan regulasi terutama untuk mendorong pembukaan lapangan kerja dan penciptaan iklim investasi yang kondusif. Sehingga banyak aturan termasuk Undang-undang yang dirubah melalui skema Omnibus Law.

Dan keempat, reformasi birokrasi, dengan penyederhanaan birokrasi dengan membatasi eselonisasi pada dua level. Poin utamanya pada penghormatan terhadap kemampuan atau skill, sehingga reformasi birokrasi menjadi struktur yang ramping dan fungsional.

Kelima, transformasi ekonomi, dimana ketergantungan pada sumber daya alam diubah menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern. Seperti halnya kampung terpadu yang merupakan program Direktorat PPMD diempat provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Dimana Direktorat PPMD memfasilitasi masyarakat dimulai dengan menyusun usaha, melatih skill masyarakat hingga pada pemasarannya.

"Lima agenda strategis Bapak Presiden ini antara lain dilakukan melalui pengelolaan seluruh program yang terintegrasi dan langsung berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk didalamnya adalah pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Kita bicara transformasi ekonomi desa, sumber pendanaan yang besar saat ini adalah dana desa. Dan transformasi ekonomi ini harus diikuti dengan pengawasan agar mencapai manfaat atau outcome yang diharapkan," ujar Taufik Madjid.

Olehnya itu, kelima isu ini sebagai prime mover mengelola pemerintahan dan pembangunan. Tidak hanya percepatan, tetapi pemanfaatan maksimal Dana Desa. Bicara Dana Desa tidak hanya bicara angkanya, ujar Taufik, tetapi hasil dari lembaga administrasi negara yang saling berkonektivitas antara kepala desa, perangkat desa, supradesa, di level kecamatan, di level kabupaten, dan Satgas untuk menyejahterakan masyarakat pedesaan.

Secara khusus, Dirjen PPMD dalam kesempatan ini juga memberikan pujian kepada Satgas Dana Desa. Karena sangat produktif membantu Direktorat Jenderal PPMD dan membantu Kemendes PDTT. Terlebih, Dana Desa yang begitu besar yakni Rp.257 Triliun, dan kedepannya bertambah menjadi Rp.400 Triliun. Jika program ini tidak dimitigasi dan dikelola dengan baik maka program Dana Desa akan mengalami kesulitan dalam implementasinya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Saya menitikberatkan pada Good Governance, sehingga tata kelolanya baik. Kemudian harus ada transparansi, akuntabilitas, efesiensi dan koordinasi terhadap seluruh pihak terkait. Mudah-mudahan kita fokus, untuk menata tugas dan tanggungjawab kita, utamanya kita dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan Dana Desa untuk menyejahterakan masyarakat di desa,” tandas Taufik Madjid. (suci)

Kamis, 17 Oktober 2019

Dirjen PPMD Motivasi Warga Papua Barat untuk Majukan Kampung


SORONG - DesaSultra. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid menutup secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Keberlanjutan Program Pembangunan Desa Mandiri (PPDM) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengolahan Hasil Pertanian pada Kamis (17/10) di Kota Sorong, Papua Barat.

Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 14-17 Oktober 2019, dihadiri oleh perwakilan kelompok tani dan para pendamping distrik dan kabupaten prioritas (Maybrat, Raja Ampat, Kaimana, Fakfak, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Manokwari). Serta para stakeholders dari perguruan tinggi di Tanah Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat strategi, serta sinergisitas dan koordinasi dalam implementasi bersama pemerintah daerah dan Satuan Kerja (Satker).

Dalam arahannya, Taufik Madjid selaku Dirjen PPMD menyampaikan bahwa berbagai rangkaian kegiatan di Sorong selama empat hari ini, selain untuk bimbingan teknis bagi penguatan pendamping, dilakukan diskusi terfokus untuk perbaikan ke depan. Sehingga kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas dana desa untuk kegiatan pertanian dan perikanan di Tanah Papua.

“Jika dalam dua tahun PPDM kita dapat meningkatkan efektifitas Dana Desa untuk kegiatan ekonomi pertanian di kampung-kampung Tanah Papua (hingga 19 miliar rupiah lebih dari APBK per tahun) di sebagian besar kampung-kampung dampingan PPDM, maka tahun depan harus diperluas dan ditingkatkan lagi,” tambah Taufik Madjid.

Disamping itu, Kementerian Desa PDTT bersama Bapennas dan dukungan mitra pembangunan telah menyepakati konsep untuk program di periode RPJMN 2020-2024. Yakni Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu atau disingkat TEKAD.

"Program ini akan dilakukan di berbagai provinsi wilayah Indonesia Timur, selain Papua Barat dan Papua. Dan program ini akan meneruskan berbagai praktik terbaik dalam PPDM, khususnya pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan Dana Desa bagi kesejahteraan seluruh warga desa/kampung, peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) dan koordinasi lebih intens dengan berbagai pihak dan lintas sektor (kementerian dan kedinasan)", terang Taufik Madjid.

Dirjen PPMD juga berharap sikap egosektoral kedinasan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dapat diatasi di tingkatan di pemerintah daerah yakni Bupati dan Gubernur. Sehingga upaya untuk kesejahteraan masyarakat di desa dikawal melalui terobosan kebijakan, sinergi lintas sektor serta aktif mendorong dukungan dari berbagai pihak.

“Mari kitong biking sukses kampung. Sudah saatnya, kisah sukses dan inspirasi itu muncul dari masyarakat yang tinggal Tanah Papua atau wilayah Timur Indonesia lainnya. Mama-mama dan bapak sekalian bangun lebih dulu dan lebih awal melihat matahari terbit dibanding kami yang di wilayah Barat Indonesia. Harusnya kerja nyata dan inspirasi dari gotong royong masyarakat di lapangan, sudah selayaknya menjadi inspirasi daerah lain,” ujar Taufik Madjid memberi motivasi. **


Rabu, 16 Oktober 2019

Sekjen Anwar Sanusi: KEMENDES DORONG OPTIMALISASI PENGEMBANGAN SDM DESA

Sekjend Kemendesa dalam khaul Pendiri NU,  KH. Bisri Syansuri

JAKARTA - DesaSultra. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi dorong optimalisasi pengembangan Sumber Daya Manusia di Desa. Sebab, pengembangan SDM selain menjadi kebijakan Presiden Jokowi juga menjadi kata kunci keberhasilan pembangunan di Desa.

Demikian pernyataan Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi di sela-sela mengikuti acara Apel Akbar  yang diikuti oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo dan seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Kemendes PDTT di halaman Kantor Kemendes PDTT, Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2019.

Anwar menegaskan, kebijakan Kemendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019  Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3, disusun berdasarkan prinsip-prinsip: kebutuhan prioritas, keadilan, kewenaga Desa, fokus, partisipatif, swakelola dan berbasis sumber daya Desa.

Oleh sebab itu, Anwar berharap agar seluruh stakehokder Desa, terutama pendamping desa dapat menfasilitasi pihak Desa dalam hal penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana diatur dalam pasal 5 Permendes untuk keperluan dua hal prioritas kebutuhan Desa, yakni 1). untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, 2). memberi manfaat pada peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.

Anwar mencontohkan, aspek penting dalam hal penggunaan Dana Desa Tahun 2020 adalah untuk mendorong peningkatan SDM Desa melalui berbagai kegiatan pembelajaran dan pelatihan kerja.

"SDM Desa perlu kita dorong dan fokuskan lagi dalam konteks penggunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk keperluan peningkatan kualitas hidup dan pengembangan SDM Desa melalui berbagai kegiatan pelatihan kerja dan partisipasi dalam Musdes", tegasnya.
(Rilis Ar/Alv)

Minggu, 13 Oktober 2019

Menjadikan Desa sebagai Episentrum Pembangunan Ekonomi Bangsa



JAKARTA – SC. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid pada Jumat (11/10) mendatangi Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Kedatangan Taufik Madjid sebagai pembicara pada Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (Sembadha) Tahun 2019.

Dalam paparannya, Kemendes PDTT optimis pembangunan desa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, penanggulangan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

“Pandangan kita terhadap desa berubah, kini desa menjadi episentrum baru bagi pembangunan bangsa. Desa bukan lagi halaman belakang Indonesia tetapi halaman depan. Mandat yang diberikan kepada desa adalah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,” ucap Taufik Madjid.

Taufik menambahkan, terdapat empat mandat yang tertuang dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Yang pertama; peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pelayanan dasar seperti kesehatan. Kedua, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur di desa untuk menjembatani infrastruktur besar yang dibangun oleh pemerintah pusat.

Dan ketiga; penanggulangan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan masyarakat di desa yakni instrumennya diharapkan BumDes akan menjadi satu pilar pembangunan ekonomi selain BUMN dan koperasi. Serta keempat, optimalisasi sumber daya alam (SDA) dan teknologi tepat guna, yang mana pemanfaatan SDA dan lingkungan hidup dilakukan secara berkelanjutan.

"Masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan bangsa, misal bantuan-bantuan yang masuk ke desa seluruh penggunaannya ditentukan oleh masyarakat desa, melalui kewenangan yang dimiliki dan diputuskan dengan musyawarah desa, bukan ditentukan oleh supradesa. Karena desa punya otoritas dan kewenangannya sendiri", ujar Taufik.


Dirjen PPMD menyampaikan bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam program dana desa ini mencapai Rp.257 Triliun, yang disalurkan secara bertahap. Salah satu medium pengelolaan dana desa secara produktif yaitu melalui penyertaan modal ke BumDes. Dimana badan usaha yang seluruh atau sebagiannya besar modalnya dimiliki oleh desa.

BumDes sendiri tersebar dalam beberapa bidang yakni perdagangan dan jasa meliputi koperasi pertanian dan perikanan; bidang keuangan meliputi koperasi simpan pinjam dan layanan perbankan, dan bidang layanan seperti penyedia listrik, air bersih, dan lumbung pangan.

Taufik Madjid mengungkapkan, BumDes telah beroperasi sebanyak 45.870 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, dalam pengelolaan BumDes sendiri memiliki beberapa hambatan. Seperti, pertama, pemahaman perangkat desa terutama kepala desa mengenai BumDes yang masih sangat kurang. Kedua, belum terciptanya komunikasi yang baik antara elit desa dengan warga masyarakat mengenai berbagai isu yang seharusnya dikomunikasikan yang kemudian dapat diselesaikan dengan adanya BumDes.

Kendala ketiga, penguasaan kemampuan manajerial dan administrasi usaha yang kurang memadai. Keempat, kurangnya transparansi dan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban pengelolaan BumDes. Dan kelima, kurangnya akses promosi dan pemasaran.

Namun demikian, pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk menangani kendala yang ada, yakni melalui fasilitasi dan pendampingan serta pelatihan-pelatihan kepada pengurus BumDes. Untuk menjadikan BumDes sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia.

“Contoh sukses pengembangan BumDes yakni di Ponggok-Klaten. Dimana laba yang diterima setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2010 hanya mendapat Rp.163 juta, tapi begitu di akhir 2017 telah mencapai Rp.14,3 miliar. Hal yang sama juga dengan Bumdes di Desa Kutuh di Bali. Pada tahun 2017 menghasilkan keuntungan Rp.32 miliar dan menciptakan 200 pengusaha baru,"papar Taufik disambut tepuk tangan seluruh yang hadir.


Berkaca dari kesuksesan BumDes di Ponggok dan Kutuh, diharapkan desa-desa lainnya juga mampu melakukan inovasi baru guna menggerakkan masyarakat desa agar dapat memanfaatkan lingkungan sekitar untuk membantu meningkatkan ekonomi mereka,” terang Taufik Madjid. (rilis/suci

Jumat, 11 Oktober 2019

Tahun 2020, Pendampingan Desa Tetap Berlanjut



JAKARTA – SC. Program pendampingan desa untuk Tahun Anggaran  2020 masih tetap  berlanjut. Oleh karena itu, seluruh Tenaga  Pendamping Profesional diharapkan tetap melaksanakan tugas pendampingan desa guna mendorong percepatan  pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih kreatif dan inovatif dalam penggunaan Dana Desa.

Demikian pernyataan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ditjen PPMD, M. Fachri dalam penutupan   Kegiatan Rapat Koordinasi PID ke-2 Tahun 2019 di Palu pada Tanggal 6-9 Oktober 2019.

M. Fachri kembali mengingatkan, Program Inovasi Desa  (PID) hadir untuk meningkatkan kualitas, efektifitas dan efesiensi penggunaan Dana Desa dengan cara memberikan contoh-contoh praktek cerdas dan inovatif. Dari contoh-contoh yang telah dilaksanakan oleh desa tersebut, lanjutnya,  maka desa-desa lainnya dapat  mengadopsi dan  mereplikasi dengan baik.

Menurut Direktur PMD ini, PID telah menghasilkan banyak menu kegiatan  inovatif di desa yang dapat saling belajar dan mereplikasi  satu sama lainnya dalam pengelolaan potensi sumber daya lokal untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Kita semua, para pendamping desa, Dinas PMD dan stakeholder terkait perlu mengawal komitmen  dari hasil Bursa Inovasi Desa agar Pemerintah Desa mencantumkan komitmen atau memasukan komitmen tersebut dalam postur APBDes", tandasnya.


Lebih lanjut, M. Fachri menegaskan bahwa Pemerintah telah menerbitkan kebijakan terkait Alokasi Dana Desa, baik terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menterian Desa PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020. Oleh sebab itu, diharapkan Pemerintah Daerah segera menindaklanjutinya dengan menerbitkan  Peraturan Bupati maupun Peraturan Wali Kota untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan APBDes sehingga penyaluran Dana Desa dan pelaksanaan kegiatan di Desa tidak mengalami keterlambatan.

Oleh karena itu, Direktur mengingatkan, regulasi tingkat pusat sudah tertib, tinggal ditindaklanjuti  peran daerah, yakni memfasilitasi desa untuk perencanaan pembangunan 2020. Dalam formula pengalokasian Dana Desa terdapat indikator angka kemiskinan yang memerlukan langkah-langkah  program pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, lanjutnya, Dana Desa Tahun 2020 diharapkan bagi seluruh desa yang mendapatkan alokasi afirmasi wajib memprogramkan pengentasan kemiskinan agar desa-desa dapat  meningkatkan kualitas hidup manusia.

Selanjutnya, di Tahun 2020 terdapat  alokasi kinerja untuk menjamin desa supaya tidak takut meningkatkan status desanya. Hal itu bermakna, jika melalui formula tersebut Desa dapat mengurangi angka  kemiskinannya, maka berkurang juga dana desa yang diterima, namun Desa tersebut akan diberikan penghargaan.

"Jangan mengaku camat milenia kalau program masi copy paste dari tahun lalu. Mari berkomitmen tinggi untuk berinovasi demi pengembangan Sumber Daya Manusia. Program pengentasan stunting harus dicanangkan karena merupakan syarat penyaluran dana desa ke tiga", tegasnya.

Selain tema-tema tersebut, M. Fachri juga mengingatkan agar stakehokder Desa juga
kembangkan  pemberdayaan masyarakat di wilayah hutan yang tentunya berbeda karakteristiknya dengan  masyarakat di pesisir. Itu semua membutuhkan langkah-langkah advokasi pada desa-desa agar dapat  lebih maju dan mandiri.

"Jika terdapat permasalahan internal di Desa, perlu segera difasilitasi dan dicarikan langkah solusi. Jangan dibiarkan permasalahan tersebut berlarut-larut yang mengakibatkan penyaluran Dana Desa yang menjadi hak masyarakat menjadi terhambat", tegasnya.

Terkait pemanfaatan Dana Desa, M. Fachri berharap benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dapat memberikan dampak terhadap penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan pelayanan publik.

"Pemerintah Desa mengemban amanah cukup berat, karena di pundak merekalah Dana Desa dititpkan untuk dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan Sumber Daya Manusia dan  peningkatan kesejahteraan masyarakat", pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Dinas PMD Provinsi, Dinas PMD Kab se-Sulteng, seluruh Camat, Kades dan seluruh stakehokder terkait, termasuk Tenaga Ahli PID, Tenaga Pendamping Profesional se Sulawesi Tengah. (kaf/rilis)

Kamis, 10 Oktober 2019

Membangun Indonesia dari Keluarga

Keluarga adalah social group di desa yang di dalamnya tumbuh nilai-nilai sosial yang menjadi dasar kehidupan masyarakat desa. Kesehatan sistem sosial salah satunya berpangkal pada kesehatan sebuah keluarga.  Ketepatan negara dalam memuliakan keluarga-keluarga yang dibangun oleh warga negaranya,  dengan demikian akan memengaruhi kualitas masyarakatnya dalam bernegara bangsa.

Karena itu,  dalam hal membangun keluarga, NU tidak main-main. Tradisi berkeluarga yang senantiasa ditanamkan oleh para Kiai NU bersumberkan pada ajaran kanjeng Nabi Muhammad. Soal adab misalnya dalam keluarga NU selalu dianjurkan tata krama saling menghormati antara anak pada orang tua, suami pada istri atau sebaliknya orang tua pada anak dan istri pada suami, sehingga di dalam keluarga tercipta keseimbangan relasional antarelemen pembangun keluarga. Tak terkecuali kesetaraan gender tentunya.

Kita tentu masih ingat potongan lagu kasidah karya Nasida Ria berikut:

Bila ada salah paham
Yang bisa membikin resah
Selalu diselesaikan
Dengan jalan musyawarah

Bila datang banyak rizki
Sekeluarga mensyukuri
Bila rizki tak seberapa
Dicukupkan seadanya

Rumahku itulah surgaku
Di dunia oh sungguh bahagia

Kandungan lagu ini seolah menjembatani, tepatnya berupaya menjelaskan harmoni tidaknya sebuah keluarga dipengaruhi oleh cara pandang elemen keluarga di dalamnya.  Dalam kaitan ini Hegel (1770-1831) berpendapat faktor pengaruh utama adalah dialektika ide. Hegel bilang setia ide (tesis) secara otomatis mengandaikan adanya pendapat yang berkebalikan (antitesis), lalu secara alamiah dan kreatif dari dialektika keduanya akal budi setiap elemen keluarga akan mencoba menyatukanya hingga tercipta sintesis yang akan meredakan dialektika ide tersebut.  Sementara Marx dan Engels (1845-1846/1965) berpendapat sebaliknya yaitu dipengaruhi oleh relasi produksi yang mentradisi dalam keluarga. Jika Hegel bilang dialektika ide,  Marx dan Engels menyebutnya dialektika material.  Artinya,  bahagia tidaknya sebuah keluarga akan dipengaruhi oleh relasi organisme di dalamnya dengan alat produksi dan hubungan produksi antarmereka. Bila yang dominan tradisi yang dibangun anak adalah buruh bagiborang tuanya,  istri adalah buruh bagi suaminya maka ketimpangan atau ketidaksetaraan akan tercipta dan memicu konflik keluarga.

Nah, lirik qasidah di atas syarat dengan pesan bagaimana pentingnya sikap yang mendamaikan atas dialektika ide maupun dialektika material yang mana keduanya sangat mungkin menjadi pemicu munculnya ketidakbahagiaan dalam keluarga. Jalan yang ditawarkan dalan lagu ini adalah musyawarah dan mencukupkan syukur nikmat yang Tuhan berikan kepada keluarga.

Inisiatif Kemendesa PDTT bersama LKKNU yang mengajak keluarga berpartisipasi dalam gerakan desa membangun adalah pilihan kebijakan yang menarik untuk dikaji dan diapresiasi.  Pertama Kemendesa PDTT melakukan perluasan tradisi baik yang menyejarah dari keluarga yaitu "syuro". Konsep syuro dibawa dari ranah privat ke publik. Kedua,    Kemendesa PDTT menggeser paradigma lama namun dominan menguasai langgam musyawarah desa dengan representasi warga sebagai individu bukan representasi keluarga. Padahal gambaran masalah sosial yang paling paripurna tercermin dalam persoalan di sebuah keluarga bukan di dalam individu seorang warga desa semata.

Dengan demikian musyawarah desa sebagai arena demokrasi politik dapat diminalisasi dari dominasi elite desa yang cenderung kurang memfungsikan potensi keluarga sebagai kelompok sosial terkecil di desa. Melainkan lebih mengutamakan dominasi kepentingan individu sebagai anggota masyarakat (community). Saat pelibatan utama dalam musyawarah desa lebih mengutamakan arus besar pemikiran dan kepentingan individu semata, maka sangat mungkin bias kemaslahatan publik. Tapi bila pelibatan musyarah desa diekstensi kepada pelibatan keluarga sebagai bagian dari sosial group,  maka deviasi kepentingan publik karena tereduksi menjadi kepentingan privat dapat diminimalisasi.

Presiden Joko Widodo
Anwar Sanusi

Selasa, 01 Oktober 2019

Direktur PMD Gelorakan Semangat Gotong Royong Masyarakat Aceh Jadi Contoh Nasional



ACEH – DesaSultra. Nilai local wisdom seperti gotong royong yang telah mengakar di tengah masyarakat Aceh hendaknya terus digelorakan sehingga menjadi contoh positif bagi Desa-desa lain secara nasional. Nilai khas  masyarakat Desa tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan saja, namun dibutikan dalam  sikap dan tindakan nyata oleh  seluruh lapisan masyarakat.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ditjen PPMD, Kemendesa PDTT, M. Fachri  menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XVI dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ke 47 di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, Senin (30/9/2019).


M. Fachri juga mengajak seluruh masyarakat, terutama OPD, PKK,  pendamping desa dan stakehokder lainnya di Kabupaten tersebut untuk berkolaborasi dan berpartisipasi aktif  membantu Pemerintah Daerah dalam menyukseskan program-programnya.

"Program BBGRM ini bisa menjadi model dan metode dalam membangun daerah itu yang lebih maju. Pendekatannya bisa dengan pola Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), dengan penguatan local wisdom di Desa-desa", katanya.

Diakuinya, pola pemberdayaan masyarakat memiliki  peran penting dan strategis dalam menggerakkan kekuatan di masyarakat. Salah satunya dalam aspek tumbuh kembang dan kualitas tumbuh anak.

Untuk itu, ia berharap melalui APBN, APBD, dan APBDes perlu diberikan fokus perhatian khusus  sehingga lebih memberi manfaat bagi masyarakat desa.

“Atas nama Kementerian Desa, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Pemda Kabupaten Bireun atas terselenggaranya kegiatan ini. Dengan semangat yang ditularkan oleh bupati, angka kemiskinan Bireun bisa diturunkan. Target tahun depan, sebanyak tiga ribu desa yang akan diturunkan angka kemsikinannya,” terang  Direktur PMD.

Selain itu, M. Fachri juga  berharap kegiatan BBGRM perlu menyasar hingga ke kelompok terpelajar dan  anak-anak sehingga tertanam nilai-nilai gotong royong sejak usia dini.


Kegiatan tersebut, selain dihadiri oleh Bupati Bireun, H. Saifannur juga Kepala Dinas PMD Kabupaten Bireun, OPD terkait, Camat, Kepala Desa, Tim Penggerak PKK dan Kader Desa  serta ratusan Tenaga Pendamping Profesional Indonesia se-Kabupaten Bireun. (rilis)

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...