Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal
Kementerian Desa Anwar Sanusi, Pejabat Eselon I Lingkup Kementerian Desa PDTT,
Pejabat Eselon II Lingkup Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa, Perwakilan Tim Program Inovasi Desa – Bank Dunia, 27 orang fasilitator,
dan 243 orang Tenaga Ahli dari 33 Provinsi se-Indonesia.
Sesuai dengan visi misi Presiden Joko Widodo, yaitu
membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pemerintah desa, maka desa
kini telah menjadi ujung tombak pemerintahan. Melalui program Dana Desa yang
benar-benar cash for work diharap menghadirkan pemerataan ekonomi yang
berkeadilan.
Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar
mengatakan, efektivitas program Dana Desa dan eksistensi Kementerian Desa, diukur
ketika semua warga desa sudah merasakan adanya Dana Desa dan manfaatnya. Ini
adalah salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Cara berpikir kita hari ini adalah membangun paradigma,
dimana kita menuju kepada rasa kepemilikan dan pengakuan oleh warga desa, bahwa
Dana Desa memang memberi manfaat. Bukan sekadar suara-suara saja. Semua
instrumen yang ada kita gerakan untuk mewujudkan suatu situasi bahwa masyarakat
merasakan manfaat Dana Desa,” ucap Mendes di hadapan seluruh undangan.
“Kepala daerah dihasilkan dari sebuah proses pemikiran
yang substantif dalam pembangunan. Dan pembangunan yang substantif adalah desa.
Akumulasi keberhasilan desa adalah keberhasilan kecamatan, sedangjan akumulasi
keberhasilan kecamatan adalah keberhasilan kabupaten. Lalu, akumulasi
keberhasilan kabupaten adalah keberhasilan provinsi. Dan akumulasi keberhasilan
provinsi itulah Indonesia. Ini adalah model pembangunan yang benar bagi saya,”
tambah Mendes.
Substansi otonomi daerah, bukan berada di kabupaten,
tetapi justru berada di desa. Karena di desa permasalahan rakyat yang
sebenarnya, dimulai dari kemiskinan hingga problem stunting. Dan di desa pula
tempat penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat.
“Kalau cara berpikir kita senantiasa pada fakta yang ada
didesa, maka tidak akan salah dan tepat sasaran,” yakin Mendes.
Halim juga menyampaikan bahwa situasi, kendala dan
pendukung dalam mencapai tujuan yang diinginkan, membutuhkan ketelatenan maupun
waktu. Sehingga diharapkan para Koordinator Lapangan (Koorprov) Tenaga
Pendamping Desa melakukan analisis lebih dalam tentang faktor-faktor apa saja
yang menjadi hambatan dan solusi.
Senada dengan Mendes, Dirjen PPMD Taufik Madjid
menjelaskan, pelaksanaan konsolidasi pelatih master ini merupakan bagian dari
proses untuk mengawal keberlanjutan praktek-praktek baik hasil Program Inovasi
Desa (PID). Dalam bidang ekonomi, PID telah memfasilitasi pengembangan
kemitraan kelembagaan ekonomi desa dan antar desa dengan pihak ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar