JAKARTA – SC. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid pada Jumat (11/10)
mendatangi Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Kedatangan Taufik Madjid
sebagai pembicara pada Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
(Sembadha) Tahun 2019.
Dalam paparannya, Kemendes PDTT optimis pembangunan desa
dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia,
penanggulangan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
“Pandangan kita terhadap desa berubah, kini desa menjadi
episentrum baru bagi pembangunan bangsa. Desa bukan lagi halaman belakang
Indonesia tetapi halaman depan. Mandat yang diberikan kepada desa adalah untuk
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,” ucap Taufik
Madjid.
Taufik menambahkan, terdapat empat mandat yang tertuang
dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Yang pertama; peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa melalui peningkatan pelayanan dasar seperti kesehatan. Kedua,
peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur di
desa untuk menjembatani infrastruktur besar yang dibangun oleh pemerintah
pusat.
Dan ketiga; penanggulangan kemiskinan dan mengurangi
ketimpangan masyarakat di desa yakni instrumennya diharapkan BumDes akan menjadi
satu pilar pembangunan ekonomi selain BUMN dan koperasi. Serta keempat,
optimalisasi sumber daya alam (SDA) dan teknologi tepat guna, yang mana
pemanfaatan SDA dan lingkungan hidup dilakukan secara berkelanjutan.
"Masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan
bangsa, misal bantuan-bantuan yang masuk ke desa seluruh penggunaannya
ditentukan oleh masyarakat desa, melalui kewenangan yang dimiliki dan
diputuskan dengan musyawarah desa, bukan ditentukan oleh supradesa. Karena desa
punya otoritas dan kewenangannya sendiri", ujar Taufik.
Dirjen PPMD menyampaikan bahwa anggaran yang dikucurkan
pemerintah dalam program dana desa ini mencapai Rp.257 Triliun, yang disalurkan
secara bertahap. Salah satu medium pengelolaan dana desa secara produktif yaitu
melalui penyertaan modal ke BumDes. Dimana badan usaha yang seluruh atau
sebagiannya besar modalnya dimiliki oleh desa.
BumDes sendiri tersebar dalam beberapa bidang yakni
perdagangan dan jasa meliputi koperasi pertanian dan perikanan; bidang keuangan
meliputi koperasi simpan pinjam dan layanan perbankan, dan bidang layanan
seperti penyedia listrik, air bersih, dan lumbung pangan.
Taufik Madjid mengungkapkan, BumDes telah beroperasi
sebanyak 45.870 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, dalam pengelolaan
BumDes sendiri memiliki beberapa hambatan. Seperti, pertama, pemahaman
perangkat desa terutama kepala desa mengenai BumDes yang masih sangat kurang.
Kedua, belum terciptanya komunikasi yang baik antara elit desa dengan warga
masyarakat mengenai berbagai isu yang seharusnya dikomunikasikan yang kemudian
dapat diselesaikan dengan adanya BumDes.
Kendala ketiga, penguasaan kemampuan manajerial dan
administrasi usaha yang kurang memadai. Keempat, kurangnya transparansi dan
akuntabilitas laporan pertanggungjawaban pengelolaan BumDes. Dan kelima,
kurangnya akses promosi dan pemasaran.
Namun demikian, pemerintah telah melakukan
langkah-langkah untuk menangani kendala yang ada, yakni melalui fasilitasi dan
pendampingan serta pelatihan-pelatihan kepada pengurus BumDes. Untuk menjadikan
BumDes sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia.
“Contoh sukses pengembangan BumDes yakni di
Ponggok-Klaten. Dimana laba yang diterima setiap tahunnya mengalami peningkatan
signifikan. Pada tahun 2010 hanya mendapat Rp.163 juta, tapi begitu di akhir
2017 telah mencapai Rp.14,3 miliar. Hal yang sama juga dengan Bumdes di Desa
Kutuh di Bali. Pada tahun 2017 menghasilkan keuntungan Rp.32 miliar dan
menciptakan 200 pengusaha baru,"papar Taufik disambut tepuk tangan seluruh
yang hadir.
Berkaca dari kesuksesan BumDes di Ponggok dan Kutuh,
diharapkan desa-desa lainnya juga mampu melakukan inovasi baru guna
menggerakkan masyarakat desa agar dapat memanfaatkan lingkungan sekitar untuk
membantu meningkatkan ekonomi mereka,” terang Taufik Madjid. (rilis/suci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar