ProFiles

ProFiles

Senin, 29 April 2019

Program Si 'Dewi dan Si Dedi' Agar Desa Cepat Mandiri


JAKARTA- DesaSultra. Untuk antisipasi perkembangan informasi digital dan trend dunia wisata yang sangat pesat dewasa ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mendorong desa-desa di Tanah Air dengan sentuhan program yang lebih dikenal dengan "Dewi" (Desa Wisata) dan "Dedi" (Desa Digital). Dengan program tersebut diharapkan desa-desa ke depan dapat maju lebih pesat lagi dan dapat meningkatkan kesejahteraan warganya.
Ditjen PPMD Kemendesa PDTT M Fachri didamping Team Leadher PID Rusdin M Nur serta Kabid PMD Ditjen PPMD Nursaid pada acara BID

Demikian tali simpul sambutan Direktur PMD M. Fachri dalam acara penutupan Workshop Finalisasi Menu Bursa Inovasi Desa Tahun 2019 di Hotel Grand Kemang, Jakarta (25-29/04/2019).

Menurut Fachri, Kemendesa saat ini memiliki data potensi desa di seluruh Indonesia. Dari data tersebut, tentunya dapat dilakukan pemetaan desa yang memiliki prospek untuk dikembangkan menjadi desa pariwisata, dan desa digital. 

Menurut Direktur PMD, telah banyak contoh desa yang telah memanfaatkan Dana Desa untuk  pengembangan desa wisata dengan basis pemaanfaatan teknologi informasi sebagai media promosi.

"Sudah banyak desa yang sukses menjadi destinasi wisata, seperti Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, Desa Pujon, Jawa Timur, Desa Kutuh di Bali, dan Desa Panggungharjo di Daerah Istimewa Yogyakarta, dll. PAD-nya mencapai miliaran rupiah dan dikelola oleh BUMDesa", tegasnya.

Oleh karena itu, Fachri berharap melalui Program Inovasi Desa (PID) dapat mendorong suksesnya program "Dewi" (Desa Wisata) dan "Dedi" (Desa Digital) di desa-desa agar dapat mempercepat tercapainya kemajuan, kemandirian dan kemakmuran warga desa.

Strategi yang ditawarkan, tambah Fachri, melalui sosialisasi ke desa-desa dan forum  media pembelajaran berupa dokumen-dokumen pembelajaran, baik narasi maupu video secara massif agar terjadi proses replikasi antar desa.


"Pendamping Desa harus siap memfasilitasi dan mengawal gerakan inovasi desa dengan program "Dewi" (Desa Wisata) dan "Dedi" (Desa Digital) secara lebih masif lagi", pintanya.

Seperti diketahui, gagasan program "Dewi" dan "Dedi" pertama kali disampaikan Cawapres Pasangan Joko Widodo, yakni K.H Maruf Amin pada debat Capres-Cawapres akhir Maret lalu.

Gagasan tersebut, menurut Fachri, sangat relevan dengan program pengembangan Desa Wisata dengan melakukan promosi online sebagai salah satu cara meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke desa-desa.

"Tidak hanya wisata bahari dan alam saja, namun juga wisata budaya, religi dan edukasi dll. Desa ke depan akan berkembang dan maju,” pungkasnya. (cm/aw)

Sabtu, 27 April 2019

Dirjen PPMD: "Inovasi Tak Ada Matinya"


JAKARTA- DesaSultra. Beberapa tahun lalu, kinerja Pendamping Desa dalam mengawal program pendampingan Dana Desa  diakui banyak mendapat kritikan, bahkan hujatan dari masyarakat. Namun, belakangan ini  Pendamping Desa sudah membuktikan kinerjanya dengan baik dan banyak melahirkan inovasi-inovasi dalam mengawal penggunaan  Dana Desa di 74.957 desa.
Dirjen PPMD Taufik Madjid S.Sos.,M.Si., ketika membuka workshop BID di Jakarta

by : sultan darampa

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid S.Sos, M.Si, saat membuka kegiatan Worskhop Finalisasi Menu Bursa Inovasi Desa (BID) Program Inovasi Desa di Hotel Grend Kemang, Jakarta, Jumat, (26/4/2019).

“Hari ini terbukti bahwa ide dan gagasan itu tak ada  matinya. Pendamping Desa di semua level, baik KN-PID, KN-P3MD di Pusat, KPP Provinsi hingga Desa teruslah melahirkan ide  dan gagasan-gagasan  inovatif dalam mengawal penggunaan Dana Desa. Ide-ide dan gagasan-gagasan inovatif tersebut perlu didokumentasikan dengan baik agar menjadi media  pembelajaran, baik dalam bentuk narasi maupun video yang siap direplikasi oleh Desa sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Desa," kata Taufik memuji kinerja Pendamping Desa.

Tersedianya jumlah dokumen pembelajaran hasil capturing yang kini mencapai lebih dari 25.000, Taufik berharap dapat mempercepat terwujudnya desa-desa inovatif di Indonesia.

“Pengawalan Program Inovasi Desa yang dilakukan Pendamping Desa dari seluruh tinkatan, saya sudah lihat. Kalau sekarang buka channel Youtube, video-video inivasi desa banyak sekali. Ini sangat membanggakan,"puji Taufik lagi.

Dirjen PPMD berharap, dokumen inovasi yang sudah terkumpul bisa  direplikasi oleh desa-desa untuk kemudian masuk dalam APBDes melalui musyawarah Desa. Dengan menerapkan inovasi, maka kualitas pengelolaan Dana Desa diharapkan semakin berkualitas, efektif, dan efisien.

Dirjen juga mengingatkan tentang 4 (empat) pilar inovasi dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pertama; penguasaan pembangunan SDM dan IPTEK., Kedua; pembangunan ekonomi yang berkelanjutan., Ketiga; peningkatan pemerataan sektor ekonomi., dan Keempat; ketahanan nasional dengan bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita mesti tegakkan keempat pilar tersebut  dengan motivasi yang kuat dan niat yang  tulus agar trend desa inovatif yang semakin meningkat selama ini benar-benar dapat mempercepat capaian desa yang maju, mandiri dan sejahtera", tandas Dirjen PPMD, Taufik Madjid. **

Senin, 22 April 2019

Susi : "Mari Kita Gebrak dengan Inovasi Desa di Sulawesi Tenggara"



KENDARI - Tenaga Ahli Utama Pengembangan Inovasi BumDesa dan Holding BumDesa KN-PID Kementerian Desa PDTT-RI, Susilawati SE.,MM., mengungkapkan bahwa program inovasi ini menjadi gagasan cerdas dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal bagi masyarakat dan pembangunan infrastuktur inovasi bagi desa-desa dengan menggunakan anggaran dana desa, maupun dari sumber lainnya.
Susilawati bersama Kadis DPMD menyaksikan MoU TPID-Satker DPMD 

Ia menilai bahwa kegiatan-kegiatan inovasi sudah banyak direplikasi baik antar desa, maupun karena lintas daerah (kabupaten dan propinsi). “Saya berharap bahwa replikasi hasil bursa tahun 2019 ke dalam APBDes 2020 akan lebih baik, lebih banyak itemnya dan lebih berwarna inovasinya karena kita sudah punya pengalaman dua tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Ini semua berkat kerjasama yang epik antara tim pengelola inovasi desa dan TIK yang memang mendapat support dan pengawalan dari pada pendamping pada semua level.

“Meski nama PID ini sendiri akan berakhir 2019, tetapi semua pihak yakin akan kerja-kerja lebih cemerlang pada 2020. Bisa saja nama ini berakhir tetapi akan muncul nama baru dengan nafas yang sama tetapi lebih variatif. Jadi tidak usah khawatir bagi teman-teman TPID,” ungkapnya.


Ia mengakui saat ini Kemendesa DPTT-RI atau P3MD-PID memang sudah memiliki asset sosial desa, yaitu kelompok-kelompok sosial yang dapat menjadi penggerak di desa, dan menjadi mesin utama dalam membantu pemerintahan desa dalam menjalankan pembangunan. “CSO itu adalah TPID yang sudah dimiliki oleh desa dan kecamatan,” lanjutnya.

Optimisme seorang Susi ini itu dapat dilihatk bahwa PID 2019 ini  akan lebih baik karena ditunjang oleh dua hal, yaitu bahwa BID (bursa inovasi desa) akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan atau pada sistem zona, yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu BID itu dilaksanakan di masing-masing kabupaten. “Jadi kali ini lain, BID sudah di kecamatan,” tegasnya.

Hal kedua adalah bahwa menu-menu BID itu lebih ‘merakyat’, karena sudah menggunakan menu lokal. Menu lokal dalam pengertian itu dari propinsi atau kabupaten. “Meski demikian, maka menu lokal itu harus sudah melewati verifikasi, jadi bukan sembarang menu lokal,” cetusnya.

Susi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, utamanya para pelaku-pelaku invator yang selama ini telah bekerja dan berjuang dalam memajukan inovasi desa. *

Rakor PID Sulawesi Tenggara Demi Inovasi Desa


Kadis PMD Prop.Sulawesi Tenggara, Drs.Tasman Taewa M.Si.

Hari ini, Senin (22/4/2019) bertemu kembali dari seluruh elemen penggerak inovasi desa, mulai dari perwakilan tim pengelola inovasi desa (TPID) dari puluhan kecamatan di 15 kabupaten di Sultra, dari masing-masing tim inovasi kabupaten (TIK), para kepala dinas PMD kabupaten, para kepala Bappeda, seluruh tenaga ahli madya pada 15 kabupaten dan KPW P3MD-PID Sultra, perwakilan KN-PID Pusat Susy

Dari seluruh elemen-elemen itu, maka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Inovasi Desa (PID) Propinsi Sulawesi Tenggara kali ini menghadirkan sekitar 274 orang dari berbagai unsur dan elemen-elemen lainnya.  

Kepala Dinas PMD Propinsi Sulawesi Tenggara Drs.H.Tasman Taewa, M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan pagu anggaran dekonsentrasi telah menyebar pada 197 kecamatan pada 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara.


Pendanaan ini dimaksudkan untuk melakukan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari pembentukan tim pinovasi kabupaten (TIK) 2019, pembentukan tim pengelola inovasi desa (TPID).

“Bulan depan setelah Rakor PID ini berhasil menyepakati beberapa tahapan kegiatan adalah merumuskan Bursa Inovasi Desa (BID) kecamatan, bukan lagi di kabupaten, kemudian dilakukan replikasi inovasi serta kegiatan capturing dokumen pembelajaran,” ungkap Tasman.

Dengan dukungan kegiatan-kegiatan inovatif ini maka diharapkan penggunaan dana desa di seluruh 1911 desa di Sulawesi Tenggara sudah menjadi lebih kaya dalam pengelolaannya, utamanya pada kegiatan-kegiatan produk unggulan desa (Prudes), serta kegiatan ekonomi lokal, kegiatan wisata desa, dan olahraga desa.

 “Tidak bisa jalan sendiri, harus bekerjasama. Kerjasama dengan pendmaping professional pada semua tingkatan,” lanjutnya.  

Minggu, 21 April 2019

Jambore Desa TIngkatkan SDM Pendamping

JAMBI- DesaSultra. Indonesia lahir sebagai sebuah bangsa hasil dari proses perkembangan peradaban masyarakat yang panjang dari komunitas-komunitas kecil. Yang selanjutnya membentuk komunitas besar bernama Bangsa Indonesia. Komunitas-komunitas kecil itu bisa berwujud kelompok, bisa juga berwujud kesatuan masyarakat hukum yang dikenal sebagai desa. Yang memiliki kesamaan sejarah dan kesamaan cita-cita untuk mencapai kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian kebudayaan. Itulah bangsa ini, Bangsa Indonesia.


Desa sebagai elemen pokok pembentuk bangsa ini. Karena itu Undang_undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menempatkan desa-desa sungguh sebagai entitas bagi eksisnya bangsa dan negara Indonesia. Ini berarti, desa adalah tiang negeri. Jika tiangnya rapuh, maka negeri kitapun akan ikut rapuh.

Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Moch Fachri S.STP., M.Si mewakili Dirjen PPMD Kemendesa PDTT Taufik Madjid, saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Jambore Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) se-Provinsi Jambi Tahun 2019 pada Minggu (21/4/2019).

Kegiatan Jambore Pendamping Desa di Jambi dipusatkan di Kabupaten Kerinci.

Turut hadir pada pembukaan Jambore antara lain, Staf Ahli Gubernur Jambi, Kadis PMD Jambi, Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si serta Wakil Bupati Kerinci Ir. H. Ami Taher. Pejabat Pemkab Kerinci dan undangan lainnya juga tampak memenuhi tenda yang disediakan panitia.

Direktur PMD mengaku sangat bahagia bisa menginjakan kaki di Kabupaten Kerinci dalam rangka membuka kegiatan Jambore. “Saya mengapresiasi kegiatan ini. Bukan semata karena ramainya teknis penyelenggaraannya. Justru karena saya meyakini bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi, Tenaga Pendamping Profesional dan masyarakatnya, sangat menyadari arti pentingnya membangun dan memberdayakan desa,”puji Fachri.


Terlebih lagi, penyelenggaraan Jambore bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-140. Kartini, lanjut Fachri, merupakan seorang perempuan pejuang emansipasi wanita dalam sejarah bangsa ini. Nilai perjuangan R.A. Kartini berkorelasi erat dengan pelaksanaan UU Desa. Olehnya itu, kata Fachri, nilai perjuangan R.A. Kartini bagi Pendamping Desa adalah membangun desa yang bermartabat.

“Ketika menerima undangan kegiatan ini, saya melihat tujuan penyelenggaraan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan, serta mempererat tali silaturahmi. Sepintas, tujuan ini boleh disebut normatif. Karena sering kita jumpai dalam berbagai kegiatan. Namun demikian, pada kesempatan ini saya ingin menegaskan arti penting dan makna yang terkandung di balik kata-kata ini,”kata Direktur PMD.

Melalui Jambore ini, kiranya dapat menempatkan Tenaga Pendamping Profesional sebagai sasaran yang ditempa agar memiliki kualitas dan kapasitas SDM yang memadai. Sehingga dapat menjalankan tugas-tugas fasilitasi dan pendampingan desa maupun masyarakat desa dengan baik.
Fasilitasi dan pendampingan, lanjut Fachri, tidak saja berfokus pada pengelolaan Dana Desa, tetapi mencakup keseluruhan tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Jambore kali ini, diharapkan mampu menyediakan media belajar yang baik untuk saling tukar pengetahuan dan pengalaman antar sesama Pendamping Desa dari lokasi-lokasi tugas yang berbeda.

“Ini penting, karena setiap lokasi dampingan memiliki karakteristik yang berbeda. Itu membutuhkan pola/metode pendampingan yang beda pula. Tenaga Pendamping Profesional yang mampu beradaptasi dengan karakteristik lokasi dampingan, saya yakin akan mampu melakukan tugas fasilitasi dan pendampingan dengan profesional,”ujarnya.


Sebaliknya, pendamping yang tidak mampu beradaptasi, menurut Direktur PMD, akan menjadi penonton. Bahkan pada titik tertentu hanya akan menjadi beban bagi desa-desa. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, seluruh Tenaga Pendamping Profesional khususnya di Provinsi Jambi, diharapkan mampu mengenal diri, mengenal potensi diri, serta mengenal kapasitas individual yang dimiliki dalam menyelami karakteristik dan potensi lokasi dampingan.

Lebih jauh lagi, Fachri menyatakan, capaian-capaian positif UU Desa yang ada saat ini, diminta tidak menjadi alasan untuk terlena. Pekerjaan masih banyak, terutama menangani permasalahan-permasalahan yang muncul selama pelaksanaan UU Desa. Masih ditemukan adanya intervensi-intervensi negatif dari eksternal desa, baik dari oknum maupun lembaga, termasuk yang berasal dari Tenaga Pendamping Profesional.

Dalam menghadapi ini, maka pemerintah dan masyarakat desa, perlu terus didampingi agar mampu mengatasinya dengan baik, tanpa menimbulkan konflik diantara sesama warga desa. Pendekatan pemberdayaan masyarakat selalu mengajarkan bahwa permasalahan adalah bagian dari tahap yang harus dilewati menuju kematangan.

“Untuk itu, pendekatan pengelolaan sangat menentukan sejauhmana dapat mengatasi masalah yang dihadapi. Saya yakin dan percaya, Provinsi Jambi mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan UU Desa,”tandas Fachri. **

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...