ProFiles

ProFiles

Sabtu, 26 Agustus 2017

EMBUNG LAMPEATANI

Tak lama lagi, sebanyak 240 KK warga Desa Lampeteani Kecamatan Rorowatu Kabupaten Bombana akan segera menikmati irigasi yang sumber cadangan airnya dari Embung Desa Lampeani.

Embung yang dibangun itu mengunakan Dana Desa 2017, dimana beberapa bagian sudah ditanggul, bahkan selokan yang dulunya masih alami juga telah dibeton, sehingga air yang mengalir dari embung itu semakin baik, dan nantinya akan menyuplai sedikitnya 50 hektar sawah yang ada di tiga dusun tersebut.

Diakui embung ini merupakan penyedia air bantu dari bendungan besar yang ada dalam wilayah Kolaka. Namun selama ini, irigasi dari bendungan besar tersebut sering tidak maksimal pasokan airnya, yang sebagian memang adalah buangan dari sawah-sawah yang ada di Kabupaten Kolaka.   

Jumat, 25 Agustus 2017

SEKOLAH ADAT DARI TOLANDONA MATANAYO



SULTAN DARAMPA
TA MADYA MIS-PID KPW 3 P3MD SULTRA

Perjalananku kali ini adalah mengunjungi desa-desa adat. Desa-desa yang masih kental mempertahankan tradisi dan hak-hak tradisionalnya seperti yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 45.

Salah satu desa yang menjami maklumat undang-undang tersebut adalah Desa Toladona Matanayo. Adalah desa yang terletak di ujung timur daratan Buton Tengah. Terlihat sedikit hijau dari biasanya sebagaimana kondisi dan suasana desa-desa pesisir sehari-hari. Musim hujan menjadi factor penentu hijau dan rimbunnya desa pemekaran itu.

Selepas singgah dari Kantor Camat SangiaWambulu, dimana Camat dan Sekcam lagi rapat di Kantor Bupati meski sebelumnya sudah ada juga pemberitahuan atas kedatangan TAPP. Namun tetap diterima oleh staf kecamatan dan sedikit mendapat penjelasan soal kunjungan lapangan ini dimana salah satu desa dalam wilayah Kecamatan SangiaWambulu yang mendapat kunjungan.

Memasuki Desa Tolandona Matanayo yang dapat dijangkau dengan akses yang relatif mudah, jalan beraspal, telah disambut oleh tokoh-tokoh masyarakat dan aparat desa dalam pakaian adat.

Dari arah depan, terlihat sebuah bangunan yang cukup besar meski dalam kondisi darurat yang kemudian oleh aparat desa dinamainya Kantor Desa Tolandona Matanayo. Di dalam gedung tersebut juga dilengkapi dengan ruang pertemuan yang memuat kira-kira 40 – 60 kursi dalam kondisi yang sederhana.


Mengawali diskusi, Sekdes, seorang anak muda yang baru saja diangkat oleh Plt Kades atas Rembu Warga dan Aparat Desa, membuka acara mewakili Plt.Kades yang masih berdinas di kantornya, di Dinas Pertanian Tanaman Pangan.

Sekdes secara singkat menjelaskan sebagai pengantar awal bahwa Desa Tolandona Matanayo relative masih baru, karena hasil pemekaran dari Kelurahan Tolandona, sehingga segala sesuatunya, utamanya sarana dan prasarana pemerintahan desa memang terlihat darurat.

Meski demikian sudah ada Kepala Desa defenitif hasil Pilkades. Tetapi baru sekitar dua tahunan lebih efektif menjabat, dan telah mengelola Dana Desa tahun 2016 lalu, namun menimbulkan konflik dengan warga, dimana warga menilai ada unsur penyelewengan atau tidak transparannya pengelolaan Dana Desa 2016, sehingga memaksa Plt Bupati Buteng Ali Akbar kala itu memberhentikannya sementara sebagai Kades defentif.

Lalu Ali Akbar mengangkat Plt Kades baru, Asman, yang waktu itu juga sebagai Camat SangiaWambulu. Meski Camatnya sudah diganti, tetapi Asman tetap menjabat sebagai Plt Kades Tolandona Matanayo yang juga memang mendapat restu dari perangkat adat dan warga setempat.


Koordinator TAPM Kabupaten Buton Tengah La Ode Hayati mengungkapkan bahwa prosesnya tengah ditanggulangi, dan tak lama lagi soal LPJ 2016 yang merupakan syarat pencairan DD 2017 akan segera diterima sehingga tidak terlalu mengganggu atau menghambat program pembangunan dari DD 60 persen tahun 2017.

Kemudian TAPP meminta penjelasan kepada warga, aparat desa dan tokoh adat soal potensi desa dan hal-hal yang dapat dikembangkan ke depan, baik potensi sumber daya alam, maupun potensi budaya, adat istiadat dan asal-usul Tolandona sebagai bagian dari kekayaan intelektual yang dimiliki desa tersebut secara turun-temurun.

Pada kesempatan itu, Plt Kades Tolandona Matanayo menuturkan bahwa desa ini memiliki empat dusun, yaitu :
·         Bolongita
·         Peropa
·         Koresa
·         Nambo

Namun ketika ditanyakan apakah asal usul kampong atau dusun ini sudah terceritakan juga dalam RPJMDes. Serempak mereka menjawab, termasuk tokoh adat, pegawai syara, dan perangkat adat Kesultanan Butun yang menyempatkan juga hadir mengatakan belum masuk. Bahkan balik bertanya apakah itu memang dimungkinkan masuk dalam dokumen tersebut, bukankah RPJMDes itu hanya memuat program pembangunan saja. 

Maka saya jawab, bahwa hal tersebut merupakan unsur pokok, atau sub pokok bahasan utama dalam dokumen RPJMDes karena disitu bagaimana Undang-Undang No.6 tahun 2014 ini juga memuat klausul hak-hak asal usul kampong dan hak-hak tradisional lainya.

Dengan penjelasan ini, membuat diskusi semakan berkepanjangan, karena warga utamanya tokoh adat justru antusias menjelaskan kekayaan budaya dan kearifan local yang dimilikinya selama ini.  Mereka kemudian menyadari bahwa cerita tentang kampong, proses ritual, hingga adat isiadat perlu didokumenkan dan dimasukkan dalam “lembaran dokumen desa” sehingga cerita atau adat tersebut dapat terwarisi sampai di masa-masa mendatang, apalagi kalau tokoh adat atau pencerita tutur ini sudah tidak ada lagi. Maka, satu-satunya metode yang dapat dianggap melestarikan cerita atau sejarah asal usul desa tersebut adalah dalam lembaran dokumen desa atau profile desa.

Salah satu contohnya tentang kenapa dinamai Dusun Koresa, karena menurutnya dulu, dulu sekali, hamparan tanah dan lahan-lahan ini memang sudah terdiri dari lapisan bebatuan karang, sehingga tanahnya gersang. Dengan kondisi seperti ini, maka kemudian pendiri kampong bersama-sama warganya menyebut Koresa. Artinya Tanah Gersang.

Begitupula dengan Dusun Peropa. Dusun yang terletak dibibir pantai ini masih memiliki hutan-hutan bakau yang masih bagus, dan telah menjadi habibat ikan, kepiting dan ragam fauna laut lainnya. Dengan kelestarian hutan bakau dengan menjadi gudang fauna laut, maka masyarakat menamainya Peropa, Hutan Bakau. Memang diakui bahwa biota Peropa (bukau) dari tahun-tahun terus mengalami dedradasi, merosot lantaran kebutuhan warga akan kayu, atau ramuan rumah, maupun untuk kebutuhan kayu bakar.

Sedangkan Dusun Nambo dinamai demikian karena alamnya yang menyerupai delta di daerah terluarnya sehingga menyerupai kolam raksasa yang berdampingan dengan pemukiman penduduk. Embung yang berisi air laut ini dulunya merupakan tempat pemancingan, bahkan sampai sekarang masih ada beberapa titik yang sangat strategis untuk pemancingan, apalagi kalau pasca pasang naik, sehingga ikan-ikan yang masuk dalam perangkap Embung ini menjadi rezeki tersendiri bagi warga yang memancing.

Makanya pada malam hari, utamanya pada bulan terang dimana banyak nelayan tangkap justru tidak melaut menyempatkan diri untuk mancing disini. Nambo artinya pemancingan.  


Selain ketersediaan sumber daya alamnya, Tolandona juga telah menyiapkan diri untuk mendirikan institute, pusat pengajaran kebudayaan Butun. “Melalui DD 2018 mendatang, kami usulkan untuk membuat baruga,” kata tokoh adat setempat. Baruga ini selain untuk kepentingan ritual dan upacara keagamaan, juga diperuntukkan untuk kelas pengajaran dan Pendidikan budaya.

Mahasiswanya berasal dari warga Desa Tolandona Matanayo, maupun desa dan kelurahan di sekitarnya yang ingin mendalami Kebudayan Butun. Dosen pengajarannya berasal dari tokoh-tokoh adat, budayawan, pegawai syara, maupun pengurus Masjid Agung Keraton Butun, serta pengurus Kesultanan Butun.

Tim pengajar ini akan menyediakan kurikulum. “Modulnya sudah ada,” ungkapnya.

ULURINA, DESA MANDIRI ENERGI




JUNAIDIN
TA TTG Kolaka 

Ulurina ketika mulai diselimuti bayang-bayang gelap. Bukit-bukit yang mengitari pedukuhan-pedukuhan yang tergabung dalam satu desa, yang kemudian atas kesepakatan warga disebutnya Desa Ulurina mulai disinari nyala pelita dari rumah-rumah yang bertebaran di lembah itu menggantikan sang batarakala yang mulai berlindung di balik bukit.

Segala aktivitas warga yang mengandalkan perkebunan, utamanya kebun kakao, dan sedikit sawah, sudah mulai berlindung di balik kain selimut, apalagi hawa pegunungan yang mulai menggigit tulang terasa lebih nyaman berada di dalam bilik dibanding menerima tamu untuk bercengkrama.

Itulah pola kehidupan masyarakat Ulurina turun-temurun sejak dibukanya lembah-lembah itu sebagai kawasan pemukiman. Aneka kebutuhan dasar, sembilan bahan pokok, minyak tanah, dan aneka kebutuhan lainnya. Minyak tanah menjadi sangat vital bagi kebutuhan warga, utamanya untuk kebutuhan penerangan.

Pada suatu hari, tahun 2015, ketika keterdesakan akan kebutuhan penerangan bagi dusun-dusun tersebut semakin memuncak, maka datanglah sebuah gagasan untuk menggantikan nyala pelita sebagai penerangan dalam rumah. Namun gagasan itu tinggal sebuah kenangan, karena tiang-tiang  beton masih jauh dari wilayah Kecamatan Wolo, entah tahun berapa baru sampai tiang itu di depan rumah warga.

Akhirnya penantian yang tak kunjung datang, maka gagasan kecil itu terus ditularkan melalui diskusi-diskusi kecil di rumah warga, sambil bercengkrama warga terus membicarakan jalan inisiatif bagi desa.

Sehingga di akhir 2015, datang berkah dengan adanya gagasan bahwa untuk penerangan tidak perlu menunggu menjalarnya kabel-kabel hitam itu sampai di dukuhnya. Mereka bersepakat sudah bisa menggunakan tenaga hidro, apalagi di belakang rumah-rumah mereka terdapat sungai-sungai besar dan anak sungai yang mengalir deras sepanjang tahun sekalipun itu musim kemarau.

Kendalanya adalah warga tidak mengenal teknologi mikro hidro, sehingga dengan bantuan pendamnping desa, maka diperluaslah musyawarah, bukan hanya sekedar cerita di rumah-rumah warga atau di pos ronda dalam mengungkapkan kegelisahannya, tetapi gagasan ini sudah dibawa dalam forum desa, musyawarah desa.

Dalam musyawarah itu disimpulkan bahwa perlunya dukungan pemerintah desa, atau dalam hal ini Dana Desa untuk pengadaan tenaga mikro hidro. Maka terbagilah peran-peran warga, siapa melakukan apa.

Beberapa warga ditugaskan pergi mencari titik atau lokasi untuk penempatan gardu mesin pembangkit, yang lainnya berkomunikasi diibukota kabupaten untuk mendapatkan mesin, warga lain lagi berkonsultasi lagi untuk mendatangkan tenaga ahli untuk merangkai teknologi tersebut.

Akhirnya setelah sekian lama menanti, maka terang benderanglah desa itu. Kegelapan mulai terkuak dari lembah ke lembah, nyala pelita mulai redup tergantikan dengan tenaga listrik yang bukan hanya menjadi alat penerang, tetapi juga dapat dijadikan berbagai kebutuhan lainnya.

Itulah Desa Ulurina. Terang teraliri lampu-lampu neon yang berasal dari dua turbin yang kabel-kabelnya menjalari seluruh rumah-rumah warga di Desa Ulurina.

Disinilah dengan bantuan dan dukungan para pendamping desa, maka Desa Ulurina terus menggeliat, terus membangun diri, kesejahteraan warga merangkak naik, apalagi peran-peran pendamping yang disertai dengan kebijakan Undang-Undang Desa No.6 tahun 2014 dalam pengelolaan Dana Desa yang secara spesialis mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

Dengan kesadaran warga yang terus meningkat, apalagi sikap pengayom yang telah dipertontokan aparat desa, maka setelah ada turbin, maka inisiatif baru muncul lagi, membuat EMBUNG.

Maka beramai-ramailah warga membuat embung, seruan gotong royong pun bergema dari satu dusun ke dusun berikutnya, semua ikut berpartisipasi, tak ada yang ketinggalan, sehingga tampak semaraklah Desa Ulurina dalam menyambung datangnya lumbung air tersebut.

Dengan embung ini, yang tujuan utamanya memang adalah untuk mengairi lahan-lahan pertanian, dengan membuat saluran sampai di kotak-kota sawah mereka. Karena dengan demikian, permukaan sawah bukan hanya menghijau setahun sekali, sekarang sudah tumbuh subur yang disertai dengan panen dua kali setahun.

Panen dua kali yang produksinya juga terus meningkat perhektar ternyata tak membuat warga desa berhenti berkreasi, lahan-lahan yang dulunya terlantar dimanfaatkan sebagai kolam-kolam budidaya ikan air tawar.

Dengan air yang melimpah namun teratur tertuang dari wadah embung, maka warga juga giat menanam tanaman jangka Panjang seperti Kelapa, Jati, Rambuatan, Mangga dan Lain-lain. Sedangkan untuk jangka pendek seperti sayur-sayuran, jagung, ubi kayu dan lain-lain. Selain kegiatan tersebut akan dibangun juga lokasi pemancingan air tawar. Diharapkan dari kegiatan ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta dapat memanfaatkan potensi yang ada dalam pengembangan Teknologi Tepat Guna seperti Pengolahan singkung, jagung dan pengolahan Kopra.   

Bahkan embung itu juga didesain sebagai tempat rekreasi, sehingga fasilitas tempat duduk, tempat permandian, disediakan melalui Dana Desa 2017 ini. Jadi embung menjadi multi fungsi, bukan hanya wadah raksasa menampung air, tetapi sudah menjadi multi fungsi.

Kemudian atas pengembangan gagasan dari pendamping, warga kemudian dilatih lagi untuk membuat pupuk alami, pupuk bokasi, dengan alasan bahwa dengan dua kali produksi padi setahun, maka tentu kebutuhan saprodi utamanya pupuk tentu semakin banyak. Makanya, berangkat dari pemikiran tersebut, warga pun bersemangat mendapatkan pelatihan dan langsung praktek pembuatan pupuk.

Bahkan sudah ada warga yang sudah menerapkannya di lahan-lahan pertanian dan perkebunan mereka. Harapannya memang ke depan, agar pupuk ini tidak hanya menjawab kebutuhan pertanian warga setempat, tetapi juga dapat menyuplai kebutuhan petani di desa lain.

Dengan demikian, maka diperlukan keterlibatan BUMDes untuk memperkuat usaha warga yang awalnya hanya sekedar mengurangi pemakaian pupuk yang dibeli dengan harga mahal menjadi produk baru untuk dikomersialkan. Itulah peran penting BUMDes, tidak mengambil alih kegiatan kelompok ekonomi warga, apalagi mematikan pedagang-pedagang kecil, tetapi justru BUMDes telah memerankan dirinya di sektor jasa, menjadi promotor dan penjual dari produk-produk yang dihasilkan warga.

Akhirnya, Desa Ulurina pun mengakui akan pentingnya dukungan dan bantuan Dana Desa dalam mendorong percepatan pembangunan di wilahanya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

2018, PELUANG DESA KELOLA DD RP 2,5 M

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memprediksi tahun depan, setiap desa di Indonesia berpotensi mengelola anggaran hingga mencapai Rp 2,5 miliar.

Kucuran anggaran pemerintah pusat itu pada tahun 2018 diprediksi meningkat, sampai Rp 120 triliun.

Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Dr. Gunalan AP mengungkapkan, sejak tahun 2015 pemerintah pusat terus mengucurkan dana desa sebesar Rp20 triliun, dan kini ditahun 2016 Rp 46,98 triliun.

“Rata-ratanya tahun ini desa mengelola anggaran sampai Rp 800 juta. Dan tahun 2018 nanti dengan anggaran cukup besar itu, diperkirakan setiap desa mengelola anggaran sampai Rp 2,5 miliar,” sebut Gunalan saat diskusi bersama Forum Jurnalis Kendari (FJK) di Grand Clarion Hotel Kendari, Rabu (23/8).

Sementara di Sultra, tahun 2016 menerima dana desa sebesar Rp 1,2 tiriliun dan tahun 2017 sebesar Rp 1,48 triliun untuk 1.917 desa.

Dengan begitu, harapan pemerintah membangun dari pinggiran dalam arti desa telah berubah status yakni sebagai subjek pembangunan maka alokasi dana desa dikucurkan untuk kesejahteraan pembangunan masyarakat. Dimana beberapa prioritas pembangunan yang ditekankan pemerintah mulai dari pembangunan embung, sarana olah raga, pusat kesehatan desa dan badan usaha milik desa (BUMDes).

Beberapa manfaat penggunaaan dana desa yang telah berjalan berdasarkan evaluasi Kemendes PDT, sebut dia ditahun 2016 telah membangun 64 ribu kilometer jalan desa, 500 ribu meter jembatan, lebih 1000 pasar desa dan beberapa pembangunan fasilitas air bersih.

Beberapa derah yang tergolong berhasil mengelola dana desa hingga membawa daerahnya menjadi desa mandiri. Bahkan, beberapa desa bisa memanfaatkan BUMDes hingga memberikan biaya pendidikan bagi generasi muda di desanya yang berprestasi dan komitmen membangun desa.

“Contoh di Buton Utara bisa memanfaatkan beras merah organik yang dikemas sedemikian rupa hingga nisa dipasarkan ke mancanegara. Contoh lainnya Kabupaten Donggala, BUMDesnya bisa mengelolaa alat berat yang hasilnya bisa meningkatkan pendapatan desa itu sendiri,” ungkapnya.

Meski demikian, menurut Gunalan, penggunaan DD juga sering disalahgunakan para kepala desa. Sehingga tidak heran banyak kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum. Penyebabnya, oknum Kades membuat program di luar pedoman penggunaan DD.

Persolannya masih minimnya sumber daya manusia dan tidak tertibnya administrasi pengelolaan dana desa. Selain itu juga, adanya keteledoran pengelolaan dana desa karena kucuran anggaran yang cukup besar. Bahkan sampai saat ini, sudah ada lebih dari 900 aduan yang masuk ke Kemendes terkait penyalahgunaan DD ini. (fajar.co.id)

KALA NYALA PELITA ULURINA MULAI REDUP

JUNAIDIN
TA TTG Kolaka  

Ulurina ketika mulai diselimuti bayang-bayang gelap. Bukit-bukit yang mengitari pedukuhan-pedukuhan yang tergabung dalam satu desa, yang kemudian atas kesepakatan warga disebutnya Desa Ulurina mulai disinari nyala pelita dari rumah-rumah yang bertebaran di lembah itu menggantikan sang batarakala yang mulai berlindung di balik bukit.

Segala aktivitas warga yang mengandalkan perkebunan, utamanya kebun kakao, dan sedikit sawah, sudah mulai berlindung di balik kain selimut, apalagi hawa pegunungan yang mulai menggigit tulang terasa lebih nyaman berada di dalam bilik dibanding menerima tamu untuk bercengkrama.

Itulah pola kehidupan masyarakat Ulurina turun-temurun sejak dibukanya lembah-lembah itu sebagai kawasan pemukiman. Aneka kebutuhan dasar, sembilan bahan pokok, minyak tanah, dan aneka kebutuhan lainnya. Minyak tanah menjadi sangat vital bagi kebutuhan warga, utamanya untuk kebutuhan penerangan.

Pada suatu hari, tahun 2015, ketika keterdesakan akan kebutuhan penerangan bagi dusun-dusun tersebut semakin memuncak, maka datanglah sebuah gagasan untuk menggantikan nyala pelita sebagai penerangan dalam rumah. Namun gagasan itu tinggal sebuah kenangan, karena tiang-tiang  beton masih jauh dari wilayah Kecamatan Wolo, entah tahun berapa baru sampai tiang itu di depan rumah warga.

Akhirnya penantian yang tak kunjung datang, maka gagasan kecil itu terus ditularkan melalui diskusi-diskusi kecil di rumah warga, sambil bercengkrama warga terus membicarakan jalan inisiatif bagi desa.

Sehingga di akhir 2015, datang berkah dengan adanya gagasan bahwa untuk penerangan tidak perlu menunggu menjalarnya kabel-kabel hitam itu sampai di dukuhnya. Mereka bersepakat sudah bisa menggunakan tenaga hidro, apalagi di belakang rumah-rumah mereka terdapat sungai-sungai besar dan anak sungai yang mengalir deras sepanjang tahun sekalipun itu musim kemarau.

Kendalanya adalah warga tidak mengenal teknologi mikro hidro, sehingga dengan bantuan pendamnping desa, maka diperluaslah musyawarah, bukan hanya sekedar cerita di rumah-rumah warga atau di pos ronda dalam mengungkapkan kegelisahannya, tetapi gagasan ini sudah dibawa dalam forum desa, musyawarah desa.


Dalam musyawarah itu disimpulkan bahwa perlunya dukungan pemerintah desa, atau dalam hal ini Dana Desa untuk pengadaan tenaga mikro hidro. Maka terbagilah peran-peran warga, siapa melakukan apa.

Beberapa warga ditugaskan pergi mencari titik atau lokasi untuk penempatan gardu mesin pembangkit, yang lainnya berkomunikasi diibukota kabupaten untuk mendapatkan mesin, warga lain lagi berkonsultasi lagi untuk mendatangkan tenaga ahli untuk merangkai teknologi tersebut.

Akhirnya setelah sekian lama menanti, maka terang benderanglah desa itu. Kegelapan mulai terkuak dari lembah ke lembah, nyala pelita mulai redup tergantikan dengan tenaga listrik yang bukan hanya menjadi alat penerang, tetapi juga dapat dijadikan berbagai kebutuhan lainnya.

Itulah Desa Ulurina. Terang teraliri lampu-lampu neon yang berasal dari dua turbin yang kabel-kabelnya menjalari seluruh rumah-rumah warga di Desa Ulurina.

Disinilah dengan bantuan dan dukungan para pendamping desa, maka Desa Ulurina terus menggeliat, terus membangun diri, kesejahteraan warga merangkak naik, apalagi peran-peran pendamping yang disertai dengan kebijakan Undang-Undang Desa No.6 tahun 2014 dalam pengelolaan Dana Desa yang secara spesialis mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

Dengan kesadaran warga yang terus meningkat, apalagi sikap pengayom yang telah dipertontokan aparat desa, maka setelah ada turbin, maka inisiatif baru muncul lagi, membuat EMBUNG.

Maka beramai-ramailah warga membuat embung, seruan gotong royong pun bergema dari satu dusun ke dusun berikutnya, semua ikut berpartisipasi, tak ada yang ketinggalan, sehingga tampak semaraklah Desa Ulurina dalam menyambung datangnya lumbung air tersebut.

Dengan embung ini, yang tujuan utamanya memang adalah untuk mengairi lahan-lahan pertanian, dengan membuat saluran sampai di kotak-kota sawah mereka. Karena dengan demikian, permukaan sawah bukan hanya menghijau setahun sekali, sekarang sudah tumbuh subur yang disertai dengan panen dua kali setahun.

Panen dua kali yang produksinya juga terus meningkat perhektar ternyata tak membuat warga desa berhenti berkreasi, lahan-lahan yang dulunya terlantar dimanfaatkan sebagai kolam-kolam budidaya ikan air tawar.

Dengan air yang melimpah namun teratur tertuang dari wadah embung, maka warga juga giat menanam tanaman jangka Panjang seperti Kelapa, Jati, Rambuatan, Mangga dan Lain-lain. Sedangkan untuk jangka pendek seperti sayur-sayuran, jagung, ubi kayu dan lain-lain. Selain kegiatan tersebut akan dibangun juga lokasi pemancingan air tawar. Diharapkan dari kegiatan ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta dapat memanfaatkan potensi yang ada dalam pengembangan Teknologi Tepat Guna seperti Pengolahan singkung, jagung dan pengolahan Kopra.  

Bahkan embung itu juga didesain sebagai tempat rekreasi, sehingga fasilitas tempat duduk, tempat permandian, disediakan melalui Dana Desa 2017 ini. Jadi embung menjadi multi fungsi, bukan hanya wadah raksasa menampung air, tetapi sudah menjadi multi fungsi.

Kemudian atas pengembangan gagasan dari pendamping, warga kemudian dilatih lagi untuk membuat pupuk alami, pupuk bokasi, dengan alasan bahwa dengan dua kali produksi padi setahun, maka tentu kebutuhan saprodi utamanya pupuk tentu semakin banyak. Makanya, berangkat dari pemikiran tersebut, warga pun bersemangat mendapatkan pelatihan dan langsung praktek pembuatan pupuk.

Bahkan sudah ada warga yang sudah menerapkannya di lahan-lahan pertanian dan perkebunan mereka. Harapannya memang ke depan, agar pupuk ini tidak hanya menjawab kebutuhan pertanian warga setempat, tetapi juga dapat menyuplai kebutuhan petani di desa lain.

Dengan demikian, maka diperlukan keterlibatan BUMDes untuk memperkuat usaha warga yang awalnya hanya sekedar mengurangi pemakaian pupuk yang dibeli dengan harga mahal menjadi produk baru untuk dikomersialkan. Itulah peran penting BUMDes, tidak mengambil alih kegiatan kelompok ekonomi warga, apalagi mematikan pedagang-pedagang kecil, tetapi justru BUMDes telah memerankan dirinya di sektor jasa, menjadi promotor dan penjual dari produk-produk yang dihasilkan warga.

Akhirnya, Desa Ulurina pun mengakui akan pentingnya dukungan dan bantuan Dana Desa dalam mendorong percepatan pembangunan di wilahanya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

EMBUNG TOLANDONA MATANAYO


La Ode Hayati
Koorkab TAPM Buteng


Inilah Embung yang didesaign khusus dari pesisir pantai yang dulunya adalah padang lamun dan ekosistem mangrove. Namun seiring perjalanan waktu, ekspansi pemukiman telah mendesakkan kedua habitat ini sehingga membentuk sebuah delta.

Dimana delta yang terletak di bibir Selat Buton yang seolah danau mati, kemudian diinisiasi oleh Plt Kepala Desa Tolandona Matanayo bersama warga untuk perencanaan tahun 2018 dijadikan usulan DD tahap pertama.

Kamis, 24 Agustus 2017

EMBUN LALOWOSULA : Rp 42 Juta Perhektar Pertahun

Dengan dibangunnya embung di Desa Lalowosula Kecamatan Ladongi Kab.Kolaka Timur ini dipekirakan dapat meningkatkan produksi padi dari 4 ton/ha menjadi  6 – 8 ton/ha dengan jumlah panen 3 kali/pertahun secara ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Bila diasumsikan harga harga gaba saat ini di petani Rp. 3.500/kg dengan produksi 4 ton/ha maka penghasilan yang diperoleh masyarakat sebelum adanya embung desa ini adalah Rp 14 juta/ha.

Dengan adanya embung desa produksi padi meningkat dengan asumsi menjadi 8 ton/ha maka pendapatan masyarakat bila dihitung sesuai harga gaba saat ini Rp. 3.500/kg maka pendapatan masyarakarRp. 28.000.000,-/ton jadi terjadi peningkatan pendapatan Rp.14 juta/ha.Bila 3 kali panen pertahun maka diperoleh pendapatan Rp 42 juta pertahun, sehingga secara otomatis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lalowosula.

Embung desa ini dapat dikembangkan sampai ke wilayah sekitar yaitu Desa Putemata dan Kelurahan Ladongi, sehingga dapat dimanfakan sekitar 150 hektar sawah, dan sarana air bersih untuk 50 KK. (amran)

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...