ProFiles

ProFiles

Jumat, 25 Agustus 2017

2018, PELUANG DESA KELOLA DD RP 2,5 M

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memprediksi tahun depan, setiap desa di Indonesia berpotensi mengelola anggaran hingga mencapai Rp 2,5 miliar.

Kucuran anggaran pemerintah pusat itu pada tahun 2018 diprediksi meningkat, sampai Rp 120 triliun.

Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Dr. Gunalan AP mengungkapkan, sejak tahun 2015 pemerintah pusat terus mengucurkan dana desa sebesar Rp20 triliun, dan kini ditahun 2016 Rp 46,98 triliun.

“Rata-ratanya tahun ini desa mengelola anggaran sampai Rp 800 juta. Dan tahun 2018 nanti dengan anggaran cukup besar itu, diperkirakan setiap desa mengelola anggaran sampai Rp 2,5 miliar,” sebut Gunalan saat diskusi bersama Forum Jurnalis Kendari (FJK) di Grand Clarion Hotel Kendari, Rabu (23/8).

Sementara di Sultra, tahun 2016 menerima dana desa sebesar Rp 1,2 tiriliun dan tahun 2017 sebesar Rp 1,48 triliun untuk 1.917 desa.

Dengan begitu, harapan pemerintah membangun dari pinggiran dalam arti desa telah berubah status yakni sebagai subjek pembangunan maka alokasi dana desa dikucurkan untuk kesejahteraan pembangunan masyarakat. Dimana beberapa prioritas pembangunan yang ditekankan pemerintah mulai dari pembangunan embung, sarana olah raga, pusat kesehatan desa dan badan usaha milik desa (BUMDes).

Beberapa manfaat penggunaaan dana desa yang telah berjalan berdasarkan evaluasi Kemendes PDT, sebut dia ditahun 2016 telah membangun 64 ribu kilometer jalan desa, 500 ribu meter jembatan, lebih 1000 pasar desa dan beberapa pembangunan fasilitas air bersih.

Beberapa derah yang tergolong berhasil mengelola dana desa hingga membawa daerahnya menjadi desa mandiri. Bahkan, beberapa desa bisa memanfaatkan BUMDes hingga memberikan biaya pendidikan bagi generasi muda di desanya yang berprestasi dan komitmen membangun desa.

“Contoh di Buton Utara bisa memanfaatkan beras merah organik yang dikemas sedemikian rupa hingga nisa dipasarkan ke mancanegara. Contoh lainnya Kabupaten Donggala, BUMDesnya bisa mengelolaa alat berat yang hasilnya bisa meningkatkan pendapatan desa itu sendiri,” ungkapnya.

Meski demikian, menurut Gunalan, penggunaan DD juga sering disalahgunakan para kepala desa. Sehingga tidak heran banyak kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum. Penyebabnya, oknum Kades membuat program di luar pedoman penggunaan DD.

Persolannya masih minimnya sumber daya manusia dan tidak tertibnya administrasi pengelolaan dana desa. Selain itu juga, adanya keteledoran pengelolaan dana desa karena kucuran anggaran yang cukup besar. Bahkan sampai saat ini, sudah ada lebih dari 900 aduan yang masuk ke Kemendes terkait penyalahgunaan DD ini. (fajar.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...