ProFiles

ProFiles

Jumat, 25 Agustus 2017

ULURINA, DESA MANDIRI ENERGI




JUNAIDIN
TA TTG Kolaka 

Ulurina ketika mulai diselimuti bayang-bayang gelap. Bukit-bukit yang mengitari pedukuhan-pedukuhan yang tergabung dalam satu desa, yang kemudian atas kesepakatan warga disebutnya Desa Ulurina mulai disinari nyala pelita dari rumah-rumah yang bertebaran di lembah itu menggantikan sang batarakala yang mulai berlindung di balik bukit.

Segala aktivitas warga yang mengandalkan perkebunan, utamanya kebun kakao, dan sedikit sawah, sudah mulai berlindung di balik kain selimut, apalagi hawa pegunungan yang mulai menggigit tulang terasa lebih nyaman berada di dalam bilik dibanding menerima tamu untuk bercengkrama.

Itulah pola kehidupan masyarakat Ulurina turun-temurun sejak dibukanya lembah-lembah itu sebagai kawasan pemukiman. Aneka kebutuhan dasar, sembilan bahan pokok, minyak tanah, dan aneka kebutuhan lainnya. Minyak tanah menjadi sangat vital bagi kebutuhan warga, utamanya untuk kebutuhan penerangan.

Pada suatu hari, tahun 2015, ketika keterdesakan akan kebutuhan penerangan bagi dusun-dusun tersebut semakin memuncak, maka datanglah sebuah gagasan untuk menggantikan nyala pelita sebagai penerangan dalam rumah. Namun gagasan itu tinggal sebuah kenangan, karena tiang-tiang  beton masih jauh dari wilayah Kecamatan Wolo, entah tahun berapa baru sampai tiang itu di depan rumah warga.

Akhirnya penantian yang tak kunjung datang, maka gagasan kecil itu terus ditularkan melalui diskusi-diskusi kecil di rumah warga, sambil bercengkrama warga terus membicarakan jalan inisiatif bagi desa.

Sehingga di akhir 2015, datang berkah dengan adanya gagasan bahwa untuk penerangan tidak perlu menunggu menjalarnya kabel-kabel hitam itu sampai di dukuhnya. Mereka bersepakat sudah bisa menggunakan tenaga hidro, apalagi di belakang rumah-rumah mereka terdapat sungai-sungai besar dan anak sungai yang mengalir deras sepanjang tahun sekalipun itu musim kemarau.

Kendalanya adalah warga tidak mengenal teknologi mikro hidro, sehingga dengan bantuan pendamnping desa, maka diperluaslah musyawarah, bukan hanya sekedar cerita di rumah-rumah warga atau di pos ronda dalam mengungkapkan kegelisahannya, tetapi gagasan ini sudah dibawa dalam forum desa, musyawarah desa.

Dalam musyawarah itu disimpulkan bahwa perlunya dukungan pemerintah desa, atau dalam hal ini Dana Desa untuk pengadaan tenaga mikro hidro. Maka terbagilah peran-peran warga, siapa melakukan apa.

Beberapa warga ditugaskan pergi mencari titik atau lokasi untuk penempatan gardu mesin pembangkit, yang lainnya berkomunikasi diibukota kabupaten untuk mendapatkan mesin, warga lain lagi berkonsultasi lagi untuk mendatangkan tenaga ahli untuk merangkai teknologi tersebut.

Akhirnya setelah sekian lama menanti, maka terang benderanglah desa itu. Kegelapan mulai terkuak dari lembah ke lembah, nyala pelita mulai redup tergantikan dengan tenaga listrik yang bukan hanya menjadi alat penerang, tetapi juga dapat dijadikan berbagai kebutuhan lainnya.

Itulah Desa Ulurina. Terang teraliri lampu-lampu neon yang berasal dari dua turbin yang kabel-kabelnya menjalari seluruh rumah-rumah warga di Desa Ulurina.

Disinilah dengan bantuan dan dukungan para pendamping desa, maka Desa Ulurina terus menggeliat, terus membangun diri, kesejahteraan warga merangkak naik, apalagi peran-peran pendamping yang disertai dengan kebijakan Undang-Undang Desa No.6 tahun 2014 dalam pengelolaan Dana Desa yang secara spesialis mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

Dengan kesadaran warga yang terus meningkat, apalagi sikap pengayom yang telah dipertontokan aparat desa, maka setelah ada turbin, maka inisiatif baru muncul lagi, membuat EMBUNG.

Maka beramai-ramailah warga membuat embung, seruan gotong royong pun bergema dari satu dusun ke dusun berikutnya, semua ikut berpartisipasi, tak ada yang ketinggalan, sehingga tampak semaraklah Desa Ulurina dalam menyambung datangnya lumbung air tersebut.

Dengan embung ini, yang tujuan utamanya memang adalah untuk mengairi lahan-lahan pertanian, dengan membuat saluran sampai di kotak-kota sawah mereka. Karena dengan demikian, permukaan sawah bukan hanya menghijau setahun sekali, sekarang sudah tumbuh subur yang disertai dengan panen dua kali setahun.

Panen dua kali yang produksinya juga terus meningkat perhektar ternyata tak membuat warga desa berhenti berkreasi, lahan-lahan yang dulunya terlantar dimanfaatkan sebagai kolam-kolam budidaya ikan air tawar.

Dengan air yang melimpah namun teratur tertuang dari wadah embung, maka warga juga giat menanam tanaman jangka Panjang seperti Kelapa, Jati, Rambuatan, Mangga dan Lain-lain. Sedangkan untuk jangka pendek seperti sayur-sayuran, jagung, ubi kayu dan lain-lain. Selain kegiatan tersebut akan dibangun juga lokasi pemancingan air tawar. Diharapkan dari kegiatan ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta dapat memanfaatkan potensi yang ada dalam pengembangan Teknologi Tepat Guna seperti Pengolahan singkung, jagung dan pengolahan Kopra.   

Bahkan embung itu juga didesain sebagai tempat rekreasi, sehingga fasilitas tempat duduk, tempat permandian, disediakan melalui Dana Desa 2017 ini. Jadi embung menjadi multi fungsi, bukan hanya wadah raksasa menampung air, tetapi sudah menjadi multi fungsi.

Kemudian atas pengembangan gagasan dari pendamping, warga kemudian dilatih lagi untuk membuat pupuk alami, pupuk bokasi, dengan alasan bahwa dengan dua kali produksi padi setahun, maka tentu kebutuhan saprodi utamanya pupuk tentu semakin banyak. Makanya, berangkat dari pemikiran tersebut, warga pun bersemangat mendapatkan pelatihan dan langsung praktek pembuatan pupuk.

Bahkan sudah ada warga yang sudah menerapkannya di lahan-lahan pertanian dan perkebunan mereka. Harapannya memang ke depan, agar pupuk ini tidak hanya menjawab kebutuhan pertanian warga setempat, tetapi juga dapat menyuplai kebutuhan petani di desa lain.

Dengan demikian, maka diperlukan keterlibatan BUMDes untuk memperkuat usaha warga yang awalnya hanya sekedar mengurangi pemakaian pupuk yang dibeli dengan harga mahal menjadi produk baru untuk dikomersialkan. Itulah peran penting BUMDes, tidak mengambil alih kegiatan kelompok ekonomi warga, apalagi mematikan pedagang-pedagang kecil, tetapi justru BUMDes telah memerankan dirinya di sektor jasa, menjadi promotor dan penjual dari produk-produk yang dihasilkan warga.

Akhirnya, Desa Ulurina pun mengakui akan pentingnya dukungan dan bantuan Dana Desa dalam mendorong percepatan pembangunan di wilahanya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...