ProFiles

ProFiles

Kamis, 29 Agustus 2019

Kebakaran Hutan-Gambut, Kemendesa RI Perkuat Peran Lembaga dan Komunitas Desa

Lokakarya Penguatan Advokasi Hukum Masyarakat Desa dalam Pencegahan KebakaranLahan Gambut di Pekanbaru, Riau, pada 28-30 Agustus 2019.

RIAU- DesaSultra. Kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Indonesia menjadi perhatian serius beberapa tahun terakhir ini. Sebab, setiap tahun terjadi kebakaran. Dampaknya hingga ke negara-negara tetangga yang berada di kawasan Asean, bahkan Asia.

Provinsi Riau dan sebagian wilayah Kalimantan menjadi sasaran penanganan kabakaran. Kalau Kalimantan langganan kebakaran hutan, sedangkan di Riau kebakaran lahan gambut.

Untuk meminimalisir kebakaran hutan maupun gambut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI ikut berbagi peran. Melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) kementerian ini memperkuat peran lembaga, komunitas, dan stakeholder di daerah hingga desa.

“Sekarang ini, negara kita telah menjadi eksportir asap ke negara-negara tetangga. Ini bukan prestasi yang pantas untuk dibanggakan. Hutan dan gambut kita setiap tahunnya terbakar,” kata Drs Andrey Ikhsan Lubis M.Si selaku Kasubdit Ketahanan Masyarakat Desa (KMD) saat membuka kegiatan “Lokakarya Penguatan Advokasi Hukum Masyarakat Desa dalam Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut” di Pekanbaru - Riau, Rabu (28/8/2019). 

Andrey mewakili Direktur Jenderal PPMD Kementerian Desa PDTT-RI Taufik Madjid yang berhalangan hadir. Lokakarya yang berlangsung pada 28-30 Agustus ini, diharapkan memperkuat peran masyarakat, kelembagaan dan komunitas di Provinsi Riau dalam mencegah kebakaran lahan gambut. Pola pendekatan yang dilakukan tidak lagi semata-mata pendekatan hukum atau represif, tapi digeser ke pendekatan sosial dan kultur. 

Kegiatan lokakarya ini diikuti sekitar 70 lebih peserta. Terdiri dari OPD-OPD terkait di Riau, pendamping desa, LKD, perangkat desa, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Ada pun pemateri yang dihadirkan menjadi narasumber antara lain, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  Badan Restorasi Gambut RI, LSM Poros Hijau Riau, Dinas PMD setempat, Dosen IPDN Jatinangor, serta pemateri berlatarbelakang pegiat desa dan pemberdayaan.

Diakui Andrey, kebakaran hutan dan gambut sangat merugikan Indonesia. Ini juga mengancam keberadaan lingkungan dan ekosistem di dalamnya. Persoalan ini harus segera ditangani dengan cepat dan tepat. Tak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Yang bertanggung jawab bukan hanya daerah atau satu pihak saja. Pemerintah melalui lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Desa, berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi solusi. 

“Kami dari Kementerian Desa, melakukan pendekatan langsung ke masyarakat, lembaga, dan komunitas. Secara umum, penyebab kebakaran lahan gambut di Riau dipicu aktivitas pembukaan lahan. Petani-petani yang melakukan aktivitas pembukaan lahan, akan disentuh dan diadvokasi melalui peran lembaga secara signifikan,”jelas Andrey.

Kebakaran lahan gambut di Riau, kata dia, sering kali tidak terduga. Tampak di permukaan tidak ada kebakaran, tapi di bagian bawah justru sudah terbakar. Jika ada lahan gambut yang terbakar, nanti diketahui setelah terjadi gumpalan asap naik ke atas. Proses pemadamannya pun terbilang sulit dan butuh waktu.

“Peran dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan komunitas-komunitas masyarakat di desa, kami dorong. Sangat diharapkan keterlibatan mereka dalam mencegah kebakaran. Masyarakat dan petani diberi pengetahuan tentang sifat lahan gambut, sehingga mereka lebih waspada. Selain petani, kami juga berharap kesadaran dari perusahaan-perusahaan koorporasi yang menjadi bagian penyebab kebakaran gambut di Riau,”harap Andrey mengingatkan. (rilis)

Sabtu, 24 Agustus 2019

Mendes Berharap Makin Banyak Lahir Desa Wisata Berbasis Digital



BALI- SC. Dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menyelenggarakan Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) Tahun 2019. Bali dipilih menjadi tempat pelaksanaan Rakonreg yang berlangsung pada tanggal 21-24 Agustus 2019.

Secara garis besar, kegiatan ini bertujuan mendorong capaian kinerja di bidang pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Yang meliputi, pertama; pengentasan 10.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang, kedua; mendorong 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri, ketiga; revitalisasi 60 kawasan perdesaan.

Yang keempat; mengentaskan 62 daerah tertinggal, dan kelima; koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi perencanaan antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan pada lokus prioritas yang sudah ditetapkan.

Rakonreg 2019 di Bali diikuti oleh 350 peserta, terdiri dari Kepala Dinas PMD Provinsi, Kadis PMD Kabupaten/Kota serta Kepala Dinas Transmigrasi.

Pembukaan kegiatan Rakonreg Tahun 2019 dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sadjojo. Dalam kesempatan ini, Mendes Eko memaparkan perkembangan pembangunan desa periode 2014-2019. Dimana terdapat beberapa capaian positif, antara lain target 3.000 desa mandiri sudah terlampaui dari target RPJMN.

Selain itu, dalam lima tahun terakhir telah terentaskan 5.000 desa tertinggal. Sehingga lima tahun ke depan, Mendes berharap dapat mengentaskan lagi 10 ribu desa tertinggal dan 5.000 desa berstatus mandiri bisa tercapai.

"Peranan kawasan pedesaan cukup penting bagi stabilitas nasional. Pemerintah sendiri telah memberikan dukungan dalam mewujudkan kawasan pedesaan yang mandiri melalui kebijakan-kebijakan guna mempercepat dan meningkatkan kualitas infrastruktur di desa serta sumber daya manusia," kata Eko di hadapan peserta Rakorneg.

Di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng, sejak tahun 2016 telah ditetapkan sebagai kawasan lingkungan alami berbudaya dan berkedaulatan pangan. Dua kabupaten ini kata Mendes, berbasis desa wisata, agrowisata, peternakan sapi, perkebunan kakao, dan wisata budaya. Dan pada 2018 lalu, Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai pedesaan Bali Ageng. Komitmennya, daerah ini menjadi basis pelestarian adat dan kedaulatan pangan.

"Di Provinsi Bali, sebelumnya terdapat 27 desa berstatus mandiri, 228 desa maju, 278 desa berkembang, 78 desa tertinggal, dan 4 desa masih tertinggal. Sejak tahun 2015 banyak program menyasar desa di Bali. Dan tahun 2019 ini, tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. Saya berharap semakin banyak lahir desa-desa wisata berbasis digital di Indonesia. Bali telah membuktikannya," sebut Mendes Eko dalam sambutannya.

Diakui Mendes, jumlah Dana Desa akan terus ditingkatkan setiap tahun. Direncanakan, hingga 5 tahun ke depan, Dana Desa menjadi Rp.400 triliun. Jumlah yang cukup besar ini diharapkan dapat mewujudkan desa-desa mandiri dan inovatif.

"Kementerian Desa melakukan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya. Seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Bappenas, dan Kemenko PMK. Dengan adanya sinergi, tercipta lokus-lokus yang sama dalam program yang dicetuskan pemerintah, termasuk program non-tunai," kata Eko.

Termasuk dalam melaksanakan empat (4) prioritas penggunaan Dana Desa yakni Prukades, BumDesa, pembangunan embung, dan pembangunan sarana olahraga desa.
Khususnya dalam mengelola BumDesa, unit usaha yang paling mudah dan prospek dikelola adalah objek pariwisata. Contohnya di Bali, banyak homestay bersaing dengan hotel bintang 3 dan 4. Kalau di Bali bisa, daerah lain juga bisa.

Eko berharap kepada desa-desa yang sudah berstatus mandiri, dalam program pembangunannya dapat menonjolkan produk unggulan kawasan. Setiap desa harus bisa fokus terhadap produk andalan yang telah dimiliki. Bukan hanya produk yang kecil saja.

Mendes Eko bahkan menekankan perlunya perencanaan pembangunan desa. Ide-ide tidak boleh menjadi ide saja, tapi harus ada action. Sekarang zaman yang serba kompetitif. Yang lama mengalahkan yang baru, yang kaya mengalahkan yang miskin. Yang menang adalah yang cepat. Yang cepat pasti mengalahkan yang lambat.

"Kita harus bisa menjadi cepat menggenjot pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,"seru Mendes Eko mengimbau.

Hal serupa ditekankan oleh Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid. Dirjen mengatakan, momentum rapat koordinasi regional seyogyanya mencoba untuk mengintegrasikan perspektif terkait model perencanaan pembangunan negara. Dimulai dari RPJM, APBN, APBD Provinsi, APBN Kabupaten, dan APBDes. Harus bisa fokus.

Ada lima program kerja yang menjadi prioritas ke depan kata Taufik. Yakni infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi, dan penggunaan anggaran yang fokus.

Menurut Dirjen PPMD, program Dewa (desa wisata agro), Dewi (desa wisata industri), dan Dedi (desa digital), akan dilaksanakan di era pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo tahun 2019-2024. Ketiga program tersebut dinilai merupakan jalan untuk memperkecil disparitas antara kaya-miskin.

"Jika masing-masing kepala desa memilih salah satunya, apakah Dewa, Dewi dan Dedi, kemudian diimplementasikan menjadi program inovasi desa, saya yakin akan membawa perubahan bagi desa. Dana Desa menjadi jawaban bagi pemerintah desa untuk membiayai program pembangunan yang diunggulkan demi memajukan dan memandirikan desa,"yakin Taufik. (Suci, staff Ditjen PPMD)

Kamis, 22 Agustus 2019

30 BumDesa di Buleleng Bali Dapat Bantuan Usaha AMDK


Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja bersama di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada hari Rabu (21/8/2019).
JAKARTA – SC. Kenebterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI bersama beberapa pihak, melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama pada Rabu (21/8/2019) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Perjanjian kerja bersama dalam rangka pengembangan usaha pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) oleh BUMDesa di Kabupaten Buleleng.

Ada 5 pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian. Kelima pihak itu yakni Kemendesa PDTT,  Pemkab Buleleng, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pakar Cipta Karya, dan PT Toya Ning Alami.

Dalam laporannya, Dirjen PPMD Kemendesa Taufik Madjid mengatakan, pengembangan usaha BumDesa diharapkan dapat menyejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Kabupaten Buleleng sesuai potensi SDA-nya. BumDesa juga diharapkan mampu menjadi koorporasi dan sekaligus belajar tata kelola usaha bisnis, khususnya dalam pengelolan air bersih.


“Perjanjian kerja bersama ini berada pada tiga lokasi di Kabupaten Buleleng. Di setiap lokasi akan didirikan satu mini factory AMDK yang tidak hanya sekali pakai. Nantinya akan dikelola secara bersama-sama oleh 8-10 BumDesa setiap lokasi. Dengan demikian, ada 30 BumDesa yang tersebar di tiga kecamatan di Buleleng sebagai penerima manfaat,”kata Dirjen Taufik Madjid.

Bumdesa yang akan mengelola mini factory AMDK, sambung Taufik, secara langsung akan di bawahi lima pihak yang melakukan penandatanganan kerja bersama pada hari ini. Prospek bisnis AMDK sangat menjanjikan untuk jangka panjang. Sebab income-nya jelas dan sangat cepat prosesnya.

“30 BumDesa akan menjadi binaan kelima pihak yang menandatangani kerja bersama,”tutur Taufik disambut tepuk tangan oleh hadirin yang hadir.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan beberapa bantuan dari Kementerian Desa untuk Kabupaten Buleleng. Setelah itu dilanjutkan dengan talkshow dengan tema; BUMDesa Sebagai Motor Penggerak Revitalisasi Perekonomian Desa..

Hadir dalam acara penandatanganan kerja bersama antara lain, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, Sekjen Kemendesa, Kepala Cabang PT BNI Singaraja, Wakil Bupati Buleleng, Direktur 30 BumDesa, para kepala desa, Dinas PMD provinsi se-Indonesia, Pejabat Kemendesa dan undangan lainnya.

 “Ucapan terima kasih kami kepada pimpinan PT BNI, PT Pakar Cipta Karya dan PT Toya Ning Alami, yang telah ikut aktif dalam upaya pengembangan BumDesa sebagai motor penggerak ekonomi desa. Terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah memfasilitasi kerja sama ini. Semoga virus positif ini bisa dilihat dan diikuti seluruh BumDesa di Kabupaten Buleleng,”tandas Taufik Madjid. (rilis).

Kamis, 15 Agustus 2019

Dirjen PPMD: Program PIID-PEL Bangkitkan Ekonomi Desa

Dirjen PPMD Kemendesa PDTT-RI, Taufik Madjid, menghadiri kegiatan sosialisasi program dan mekanisme penyusunan rencana usaha kemitraan Program PIID– PEL Tahun 2019, di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

JAKARTA - DesaSultra. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendesa PDTT-RI, Taufik Madjid S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa sejak awal 2018 lalu, Presiden Joko Widodo sudah mengamanatkan agar pemanfaatan Dana Desa sudah harus bergeser. Dana Desa tidak lagi fokus membiayai pembangunan infrastruktur, tapi lebih diarahkan ke sektor pengembangan usaha-usaha ekonomi desa.

Hal tersebut disampaikan Taufik pada Rabu malam (14/8/2019) di hadapan peserta sosialisasi program dan mekanisme penyusunan rencana usaha kemitraan Pilot Inkubasi Inovasi Desa – Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID– PEL) Tahun 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Selain peserta Pusat, pejabat daerah yang menjadi lokasi program PIID-PEL juga diundang.

Diungkapkan Taufik, program PIID-PEL adalah bagian dari Program Inovasi Desa yang merupakan program Kementerian Desa PDTT. Sumber pendanaannya dari Loan Bank Dunia. Program ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam mendorong pengembangan ekonomi di desa.

“Program PIID-PEL kita harapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas maupun kualitas produk masyarakat. Polanya, dengan melakukan pendekatan kemitraan, sehingga usaha yang dijalankan masyarakat dan BumDesa bisa menghasilkan untung dan berkelanjutan,”kata Taufik.

Sang Dirjen meyakini, semakin banyak peluang usaha di desa, maka akan memperkuat simpul perekonomian masyarakat desa. Bahkan, kekuatan ekonomi yang tumbuh subur di desa, dapat memperkuat perekonomian Indonesia di tahun-tahun mendatang. 

Olehnya itu, sambungnya, keberadaan program PIID-PEL harus mampu menciptakan model usaha yang dapat jadi acuan pembelajaran bagi desa-desa lain. Ini bertujuan, supaya kegiatan usaha masyarakat yang sudah ada dapat terbantu.

“Semoga program PIID-PEL mampu memberi keyakinan kepada semua pihak, bahwa program ini merupakan model fasilitasi yang tepat untuk membangkitkan perekonomian desa maupun nasional,”pinta Taufik.

Taufik juga menitip pesan, agar program PIID PEL diupayakan mampu memotivasi pemerintahan desa maupun kabupaten, untuk ikut ambil bagian dalam pelaksanaan program. Utamanya dalam hal memberikan dukungan regulasi dan kebijakan. Seperti mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan rencana usaha kemitraan.

“Yang paling akhir saya sampaikan, besar harapan kami di Kementerian Desa ini, khususnya Direktorat Jenderal PPMD, bagaimana kegiatan ini mampu menghasilkan rencana-rencana usaha kemitraan yang bermutu dan mampu mendorong tumbuhkembangnya perekonomian masyarakat desa,”tandas Taufik. (icham)

Senin, 05 Agustus 2019

World Bank Kunjungi Bursa Pertukaran Inovasi Desa Tangerang




TANGERANG – DesaSultra. Bursa pertukaran Inovasi Desa (BID) Klaster B Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diselenggarakan Senin 5 Agustus 2019 di gedung serba guna Pemkab Tanggerang.  BID dihadiri oleh perwakilan desa di 13 Kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Jayanti, Cisoka, Solear, Tigaraksa, Jambe, Curug, Cikupa, Panongan, Legok, Kelapa Dua, Cisauk, dan Pagedangan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanggerang H. Mad Romli. Wabup Mad Romli menyambut baik pelaksanaan BID. Dia berharap, ke depan, desa-desa di Kabupaten Tangerang pengunaan Dana Desa-nya lebih inovatif. Belajarlah dari desa lain yang lebih dulu sudah melaksanakan inovasi desa.


Wabup mengatakan, jika desa ingin maju, maka berpaculah untuk keluar dari zona ketertinggalan. Caranya, lakukan lompatan-lompatan ide dengan berinovasi.

“Kades dan perangkat desa, jangan ragu untuk berinovasi. Semua telah disediakan di BID ini. Silakan saling mencontoh, saling berbagi keberhasilan dan saling sharing kendala.   Momentum BID sebagai salah satu kegiatan dari PID Kemendesa, adalah momen yang urgen untuk menjadikan desa yang maju, demokratis, sejahtera, dan mandiri,”seru Wabup Tangerang.

Hal senada disampaikan Rusdin M Nur, Program Leader KN PID Kemendesa PDTT-RI. Dia menuturkan, Bursa Inovasi Desa (BID) merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. BID merupakan media belajar bagi masyarakat dan Pemerintah Desa untuk memperoleh informasi (referensi) yang dapat mendukung pembangunan di desa.

Kata Rusdin M. Nur, BID dilaksanakan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualiatas kegiatan-kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang didanai oleh Dana Desa, dengan menyajikan inspirasi dan alternatif pilihan kegiatan-kegiatan bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

“Yang kami tawarkan untuk ditiru dan diterapkan oleh desa, tentunya program dan kegiatan yang bernilai inovatif. Hingga saat ini telah dilaksanakan BID di 2.439 kecamatan dari target 6.448 kecamatan di seluruh Indonesia,”kata Rusdin di arena BID di Tangerang.

Yang spesial di pelaksanaan BID di Tangerang kali ini, dihadiri pihak dari World Bank. Samuel Clark, selaku Task Team Leader – Program Inovasi Desa World Bank, hadir bersama Tim World Bank lainnya seperti Bambang Soetono, Sadwanto Purnomo, Oktaviera Herawati, dan Nia Yuniarti. Ikut mendampingi Program Leader KN-PID Rusdin M.Nur dan Deputy KN-PID Ismail A.Zainuri dan Didik Farianto, serta Usman Rauf selaku TA Utama.


Samuel Clark menyatakan, pelaksanaan BID yang dilihatnya hari itu semakin baik, dan antusias peserta mengikuti tahapan bursa sangat tinggi. “Kita berharap ke depan, bursa pertukaran inovasi desa terus dikembangkan dan menjadi solusi penyebaran dan pertukaran inovasi-inovasi pembangunan di desa. Dari bursa di klaster B Kabupaten Tangerang ini, semoga muncul embrio untuk terus berinovasi di desa,”kata Sam-panggilan akrabnya.
  
BID di Tangerang dihadiri 104 desa, dan menghasilkan 152 kartu komitmen dan 73 kartu desa. Sebelum mengakhiri kunjungan, dilakukan FGD secara santai bersama Tenaga Ahli Kabupaten Tengerang, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), serta perwakilan kepala desa dan P2KTD. Diskusi mendengarkan proses dan tahapan pelaksanaan PID serta kendala dan hambatan dalam proses pendampingan dan pelaksanaan PID. (iaz).

Sabtu, 03 Agustus 2019

Keluar Dari Kabupaten Tertinggal Putra Bangsa Indonesia Apresiasi Bupati Bombana


H.Tafdil ketika usai dilantik sebagai Bupati Bombana Periode Pertama, disamping anggota DPRD Bombana, Abady Makmur.

Batauga – DesaSultra. Upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menggenjot Pembangunan di Kabupaten Bombana patut diapresiasi.Hal ini disampaikan oleh Ketua Organisasi Masyarakat Putra Bangsa Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Press Release yang dikirimkan juga ke redaksi www.desasultra.blogspot.com., dimana Abady Makmur, menuturkan bahwa sebagaimana kita ketahui beberapa tahun terakhir, Kabupaten Bombana merupakan salah satu dari tiga Kabupaten yang tertinggal di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2Tahun 2015 lalu. Namun tepatnya Tanggal 31 Juli 2019 Kementerian Desa Daerah Teringgal dan Transmigrasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang terentaskan Tahun 2015-2019. Dengan terbitnya Surat Keputusan tersebut Kabupaten Bombana adalah salah satu yang mengalami perubahan status dari Kabupaten Tertinggal menjadi kabupaten yang maju dan berkembang.

Menurut mantan legislator dua periode ini, dengan dikeluarkannya Kabupaten Bombana dari status Daerah tertinggal ini merupakan bukti nyata semakin suksesnya Pembangunan di Bombana dibawa kendali pemerintahan Tafdil-Johan Salim yang telah berupaya keras untuk mengeluarkan Kabupaten Bombana dari Daerah Tertinggal dan menjadi Daerah yang maju dan berkembang, terhadap keberhasilan ini sebagai warga Bombana perlu memberi dukungan yang nyata terhadap Pemerintah Daerah dalam meneruskan Pembangunan di berbagai bidang.

"Saya atas nama Masyarakat sekaligus Pimpinan salah satu Organisasi Masyarakat memberi apresiasi kepada Bupati Bombana bersama seluruh jajaranya atas semua kerja kerasnya dalam menggenjot Pembangunan diberbagai bidang di Kabupaten Bombana dalam kurun waktu 1 tahun 11 bulan hingga kabupaten Bombana keluar dari status Daerah tertinggal. dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Desa ,Daerah tertinggal dan Transmigrasi nomor 79 tanggal 31 Juli 2019 ini maka kita telah dinyatakan sebagai kabupaten yang masuk sebagai Kabupaten yang maju dan berkembang.untuk itu saya mengajak kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Bombana untuk bersama sama memberi dukungan kepada kedua tokoh ( Tafdil -Johan salim red) dalam memimpin Bombana hingga periode kepemimpinan mereka selesai" tuturnya.

Disamping apresiasi kepada Bupati, Bang AM (sapaan Abady Makmu)  juga menyatakan bahwa kontribusi Tenaga pendamping Profesional mulai dari TAPM hingga PLD sangat siknifikan dalam memberikan pendampingan termasuk upaya dalam menuntaskan data Indek Desa membangun (IDM)  yang menjadi acuan bagi kementerian dalam mrlakukan evaluasi terhadap sttus perkembangan Desa.

Meski Pernyataan apresiasi mantan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bombana yang kini sedang bertugas di Kabupaten Buton Selatan ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana, dia juga mengklaim jika masih ada kegiatan Pembangunan yang harus terus diefektifkan. Dia menjelaskan bahwa dari beberapa program unggulan Pemerintah Kabupaten yang sudah bagus masih ada program yang menurutnya belum efektif yakni Pemberian Bantuan Perumahan kepada Warga kurang mampu dimana rumah yang diberikan tersebut masih belum layak huni karena bahanya menggunakan bahan baja dan seng serta ukuranya sempit sehingga dipastikan penerima bantuan kurang nyaman dalam memakainya.

Untuk itu ia memberi masukan agar kedepan Pemerintah Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pembangunan Baruga Moico agar benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.disamping soal kurang nyamanya pemanfaat bantuan itu, Abady makmur juga menyoroti banyaknya kegiatan yang belum selesai hingga saat ini padahal kegiatan tersebut harus selesai pada Desember 2018 lalu.

"Terhadap program unggulan Pemeberian Rumah Baruga Moico, saya sarankan untuk dievaluasi baik dari segi bentuk rumah, penggunaan bahan lokal juga dari teknis pelaksanaanya yang mengabaikan asas ketaatan waktu kegiatan dimana masih ada kegiatan Pembangunan Baruga moico yang belu tuntas hingga saat ini." ungkapnya.

Terkait dengan keterlambatan pekerjaan itu Pihaknya menyarankan kepada Kepa Desa dan Camat agar merespon keluhan masyarakat yang mengeluhkan lambatnya pekerjaan baruga moico karena ini merupakan Program ungggulan Bupati.

"Saya mengingatkan kepada semua sahabat sahabat saya utamanya kepala Desa dan Camat agar serius membantu pak Bupati karena saya yakin Pak Bupati ingin masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari kegiatan ini " tambahnya. *

Jumat, 02 Agustus 2019

Dorong Peran BumDes dalam Pertambangan Rakyat


FGD-Kasubdit KMD Direktorat PMD Kemendesa PDDT-RI, Andrey Ikhsan Lubis, menjadi salah satu pembicara di Focus Group Discussion di Makassar, Sulse, pada 1-2 Agustus 2019. (f-istimewa).

MAKASSAR- DesaSultra. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra kerja pemerintah desa. LKD ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan maupun peningkatan pelayanan masyarakat desa. Untuk itu, keberadaan dan peran LKD sangatlah penting sekali. 

Hal itu disampaikan Kasubdit Ketahanan Masyarakat Desa Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa PDTT, Andrey Ikhsan Loebis, saat menjadi salah satu pembicara di FGD bertajuk Peranan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), yang dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan, 1-2 Agustus 2019.

FGD diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bekerja sama dengan beberapa lembaga dan pihak terkait lainnya.

Andrey menyampaikan bahwa LKD bisa mendorong masyarakat desa untuk menyalurkan aspirasinya melalui musyawarah desa. Karena, musyawarah desa menjadi ajang penentuan skala prioritas pembangunan yang dituangkan menjadi program dan kegiatan desa. Termasuk dalam mendorong pertambangan emas rakyat yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan khususnya.

Salah caranya, lanjut Andrey, LKD mendorong pelibatan masyarakat melalui peranan Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Seperti BumDes yang mengelolah hasil produk dari pertambangan. BumDes mengambil peran memberi pelatihan pendulangan emas yang ramah lingkungan dan meminimalisir penggunaan bahan merkuri. Sehingga ekosistem lingkungan tetap terjaga.

“Selain BumDes membeli hasil pertambangan dan menetapkan standar harga penjualan, BumDes juga harus memotong dominasi tengkulang. Penyediaan bahan bakar dan pembangkit listrik pertambangan rakyat juga mesti dihandle BumDes,”paparnya.

Lanjut Kasubdit KMD, desa yang menjadi lokasi pertambangan emas rakyat harus dibentuk community center. Fungsinya sebagai ruang publik dan pusat informasi, pusat kegiatan, dan pusat advokasi masyarakat. Kehadiran community center bisa menggali permasalahan yang ada di desa dan mencari solusi.

Selama ini, pemerintah desa dan masyarakat sekitar masih terbatas pengetahuan mereka terhadap pertambangan emas rakyat. Kendala ini menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk melakukan transfer pengetahuan dan teknologi.

“Demikian halnya penggunaan merkuri di pertambangan emas tradisional, ini masalah serius. Merkuri harus menjadi salah satu isu sentral yang didiskusikan bersama di masyarakat, sehingga menemui jalan keluar. Pola beginilah dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap dampak merkuri dalam pertambangan emas rakyat,’’solusi Andrey.


Upaya meminimalisir penggunaan merkuri di lokasi pertambangan emas rakyat, tidak hanya diperankan pemerintah desa saja. Namun dibutuhkan peranan dari Pusat, Pemda Provinsi, hingga Pemda Kabupaten. Sebab, permasalahan pertambangan rakyat urgen diperhatikan, agar masyarakat juga mendapat faedah ekonomi melalui pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Yang juga paling penting adalah menjaga stabilitas usaha di masyarakat. Seringkali kita menerima informasi bahwa adanya kesenjangan akibat kecemburuan sosial di masyarakat. Karena, kegiatan-kegiatan di desa justru yang banyak melibatkan orang-orang di luar desa. Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama, dengan pola mendorong keterlibatan BumDes,” demikian kata Andrey. (rilis)

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...