BALI- SC. Dalam rangka penyusunan Rencana Strategis
(Renstra) Tahun 2020-2024, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi RI menyelenggarakan Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) Tahun
2019. Bali dipilih menjadi tempat pelaksanaan Rakonreg yang berlangsung pada
tanggal 21-24 Agustus 2019.
Secara garis besar, kegiatan ini bertujuan mendorong
capaian kinerja di bidang pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal
dan transmigrasi. Yang meliputi, pertama; pengentasan 10.000 desa tertinggal
menjadi desa berkembang, kedua; mendorong 5.000 desa berkembang menjadi desa
mandiri, ketiga; revitalisasi 60 kawasan perdesaan.
Yang keempat; mengentaskan 62 daerah tertinggal, dan
kelima; koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi perencanaan antara pemerintah
dan pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan pada lokus
prioritas yang sudah ditetapkan.
Rakonreg 2019 di Bali diikuti oleh 350 peserta, terdiri
dari Kepala Dinas PMD Provinsi, Kadis PMD Kabupaten/Kota serta Kepala Dinas
Transmigrasi.
Pembukaan kegiatan Rakonreg Tahun 2019 dihadiri oleh
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sadjojo. Dalam kesempatan ini, Mendes Eko
memaparkan perkembangan pembangunan desa periode 2014-2019. Dimana terdapat
beberapa capaian positif, antara lain target 3.000 desa mandiri sudah
terlampaui dari target RPJMN.
Selain itu, dalam lima tahun terakhir telah terentaskan
5.000 desa tertinggal. Sehingga lima tahun ke depan, Mendes berharap dapat
mengentaskan lagi 10 ribu desa tertinggal dan 5.000 desa berstatus mandiri bisa
tercapai.
"Peranan kawasan pedesaan cukup penting bagi
stabilitas nasional. Pemerintah sendiri telah memberikan dukungan dalam
mewujudkan kawasan pedesaan yang mandiri melalui kebijakan-kebijakan guna
mempercepat dan meningkatkan kualitas infrastruktur di desa serta sumber daya
manusia," kata Eko di hadapan peserta Rakorneg.
Di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Tabanan dan
Kabupaten Buleleng, sejak tahun 2016 telah ditetapkan sebagai kawasan
lingkungan alami berbudaya dan berkedaulatan pangan. Dua kabupaten ini kata
Mendes, berbasis desa wisata, agrowisata, peternakan sapi, perkebunan kakao,
dan wisata budaya. Dan pada 2018 lalu, Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai
pedesaan Bali Ageng. Komitmennya, daerah ini menjadi basis pelestarian adat dan
kedaulatan pangan.
"Di Provinsi Bali, sebelumnya terdapat 27 desa
berstatus mandiri, 228 desa maju, 278 desa berkembang, 78 desa tertinggal, dan
4 desa masih tertinggal. Sejak tahun 2015 banyak program menyasar desa di Bali.
Dan tahun 2019 ini, tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. Saya berharap
semakin banyak lahir desa-desa wisata berbasis digital di Indonesia. Bali telah
membuktikannya," sebut Mendes Eko dalam sambutannya.
Diakui Mendes, jumlah Dana Desa akan terus ditingkatkan
setiap tahun. Direncanakan, hingga 5 tahun ke depan, Dana Desa menjadi Rp.400
triliun. Jumlah yang cukup besar ini diharapkan dapat mewujudkan desa-desa
mandiri dan inovatif.
"Kementerian Desa melakukan kolaborasi dengan
kementerian dan lembaga lainnya. Seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan,
Kementerian Bappenas, dan Kemenko PMK. Dengan adanya sinergi, tercipta
lokus-lokus yang sama dalam program yang dicetuskan pemerintah, termasuk program
non-tunai," kata Eko.
Termasuk dalam melaksanakan empat (4) prioritas
penggunaan Dana Desa yakni Prukades, BumDesa, pembangunan embung, dan
pembangunan sarana olahraga desa.
Khususnya dalam mengelola BumDesa, unit usaha yang paling
mudah dan prospek dikelola adalah objek pariwisata. Contohnya di Bali, banyak
homestay bersaing dengan hotel bintang 3 dan 4. Kalau di Bali bisa, daerah lain
juga bisa.
Eko berharap kepada desa-desa yang sudah berstatus
mandiri, dalam program pembangunannya dapat menonjolkan produk unggulan
kawasan. Setiap desa harus bisa fokus terhadap produk andalan yang telah
dimiliki. Bukan hanya produk yang kecil saja.
Mendes Eko bahkan menekankan perlunya perencanaan
pembangunan desa. Ide-ide tidak boleh menjadi ide saja, tapi harus ada action.
Sekarang zaman yang serba kompetitif. Yang lama mengalahkan yang baru, yang
kaya mengalahkan yang miskin. Yang menang adalah yang cepat. Yang cepat pasti
mengalahkan yang lambat.
"Kita harus bisa menjadi cepat menggenjot
pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,"seru Mendes Eko mengimbau.
Hal serupa ditekankan oleh Dirjen Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid. Dirjen mengatakan, momentum rapat
koordinasi regional seyogyanya mencoba untuk mengintegrasikan perspektif
terkait model perencanaan pembangunan negara. Dimulai dari RPJM, APBN, APBD
Provinsi, APBN Kabupaten, dan APBDes. Harus bisa fokus.
Ada lima program kerja yang menjadi prioritas ke depan
kata Taufik. Yakni infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi
birokrasi, dan penggunaan anggaran yang fokus.
Menurut Dirjen PPMD, program Dewa (desa wisata agro),
Dewi (desa wisata industri), dan Dedi (desa digital), akan dilaksanakan di era
pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo tahun 2019-2024. Ketiga program
tersebut dinilai merupakan jalan untuk memperkecil disparitas antara
kaya-miskin.
"Jika masing-masing kepala desa memilih salah satunya,
apakah Dewa, Dewi dan Dedi, kemudian diimplementasikan menjadi program inovasi
desa, saya yakin akan membawa perubahan bagi desa. Dana Desa menjadi jawaban
bagi pemerintah desa untuk membiayai program pembangunan yang diunggulkan demi
memajukan dan memandirikan desa,"yakin Taufik. (Suci, staff Ditjen PPMD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar