ProFiles

ProFiles

Sabtu, 03 Agustus 2019

Keluar Dari Kabupaten Tertinggal Putra Bangsa Indonesia Apresiasi Bupati Bombana


H.Tafdil ketika usai dilantik sebagai Bupati Bombana Periode Pertama, disamping anggota DPRD Bombana, Abady Makmur.

Batauga – DesaSultra. Upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menggenjot Pembangunan di Kabupaten Bombana patut diapresiasi.Hal ini disampaikan oleh Ketua Organisasi Masyarakat Putra Bangsa Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Press Release yang dikirimkan juga ke redaksi www.desasultra.blogspot.com., dimana Abady Makmur, menuturkan bahwa sebagaimana kita ketahui beberapa tahun terakhir, Kabupaten Bombana merupakan salah satu dari tiga Kabupaten yang tertinggal di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2Tahun 2015 lalu. Namun tepatnya Tanggal 31 Juli 2019 Kementerian Desa Daerah Teringgal dan Transmigrasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang terentaskan Tahun 2015-2019. Dengan terbitnya Surat Keputusan tersebut Kabupaten Bombana adalah salah satu yang mengalami perubahan status dari Kabupaten Tertinggal menjadi kabupaten yang maju dan berkembang.

Menurut mantan legislator dua periode ini, dengan dikeluarkannya Kabupaten Bombana dari status Daerah tertinggal ini merupakan bukti nyata semakin suksesnya Pembangunan di Bombana dibawa kendali pemerintahan Tafdil-Johan Salim yang telah berupaya keras untuk mengeluarkan Kabupaten Bombana dari Daerah Tertinggal dan menjadi Daerah yang maju dan berkembang, terhadap keberhasilan ini sebagai warga Bombana perlu memberi dukungan yang nyata terhadap Pemerintah Daerah dalam meneruskan Pembangunan di berbagai bidang.

"Saya atas nama Masyarakat sekaligus Pimpinan salah satu Organisasi Masyarakat memberi apresiasi kepada Bupati Bombana bersama seluruh jajaranya atas semua kerja kerasnya dalam menggenjot Pembangunan diberbagai bidang di Kabupaten Bombana dalam kurun waktu 1 tahun 11 bulan hingga kabupaten Bombana keluar dari status Daerah tertinggal. dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Desa ,Daerah tertinggal dan Transmigrasi nomor 79 tanggal 31 Juli 2019 ini maka kita telah dinyatakan sebagai kabupaten yang masuk sebagai Kabupaten yang maju dan berkembang.untuk itu saya mengajak kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Bombana untuk bersama sama memberi dukungan kepada kedua tokoh ( Tafdil -Johan salim red) dalam memimpin Bombana hingga periode kepemimpinan mereka selesai" tuturnya.

Disamping apresiasi kepada Bupati, Bang AM (sapaan Abady Makmu)  juga menyatakan bahwa kontribusi Tenaga pendamping Profesional mulai dari TAPM hingga PLD sangat siknifikan dalam memberikan pendampingan termasuk upaya dalam menuntaskan data Indek Desa membangun (IDM)  yang menjadi acuan bagi kementerian dalam mrlakukan evaluasi terhadap sttus perkembangan Desa.

Meski Pernyataan apresiasi mantan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bombana yang kini sedang bertugas di Kabupaten Buton Selatan ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana, dia juga mengklaim jika masih ada kegiatan Pembangunan yang harus terus diefektifkan. Dia menjelaskan bahwa dari beberapa program unggulan Pemerintah Kabupaten yang sudah bagus masih ada program yang menurutnya belum efektif yakni Pemberian Bantuan Perumahan kepada Warga kurang mampu dimana rumah yang diberikan tersebut masih belum layak huni karena bahanya menggunakan bahan baja dan seng serta ukuranya sempit sehingga dipastikan penerima bantuan kurang nyaman dalam memakainya.

Untuk itu ia memberi masukan agar kedepan Pemerintah Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pembangunan Baruga Moico agar benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.disamping soal kurang nyamanya pemanfaat bantuan itu, Abady makmur juga menyoroti banyaknya kegiatan yang belum selesai hingga saat ini padahal kegiatan tersebut harus selesai pada Desember 2018 lalu.

"Terhadap program unggulan Pemeberian Rumah Baruga Moico, saya sarankan untuk dievaluasi baik dari segi bentuk rumah, penggunaan bahan lokal juga dari teknis pelaksanaanya yang mengabaikan asas ketaatan waktu kegiatan dimana masih ada kegiatan Pembangunan Baruga moico yang belu tuntas hingga saat ini." ungkapnya.

Terkait dengan keterlambatan pekerjaan itu Pihaknya menyarankan kepada Kepa Desa dan Camat agar merespon keluhan masyarakat yang mengeluhkan lambatnya pekerjaan baruga moico karena ini merupakan Program ungggulan Bupati.

"Saya mengingatkan kepada semua sahabat sahabat saya utamanya kepala Desa dan Camat agar serius membantu pak Bupati karena saya yakin Pak Bupati ingin masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari kegiatan ini " tambahnya. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...