ProFiles

ProFiles

Kamis, 14 Februari 2019

Kadis DPMD Sultra : "Pendamping Harus Taati SOP"

by : sultandarampa

Koorprop P3MD-PID Sultra, La Ode Syahruddin Kaeba, mendampingi Kadis PMD Sultra, Drs.Tasman Taewa M.Si., untuk penandatanganan SPT TPP Sultra.

Sekitar 1.100 pendamping desa, tenaga ahli dan operator yang tergabung dalam Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa – Program Inovasi Desa (P3MD-PID) Kementerian Desa PDTT-RI Proponsi Sulawesi Tenggara berkumpul di salah satu hotel di Kendari dalam rangka menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan Surat Perintah Tugas (SPT) TPP 2019.

TPP yang datang dari 15 kabupaten di Sultra ini dalam agenda satu hari itu, secara seremonial dibuka oleh Kepala Dinas PMD Sultra, Drs.Tasman Taewa, M.Si., didampingi oleh Koordinator P3MD-PID Kementerian Desa PDTT-RI Propinsi Sulawesi Tenggara La Ode Syahruddin Kaeba, Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen Muhammad Sofyan, serta dari pihak mitra DPMD.

Kadis DPMD Sultra, Drs.Tasman Taewa M.Si., dalam penjelasannya dihadapan ribuan pendamping mengingatkan perlunya dan semakin mendesaknya kerja-kerja pendampingan secara professional.


“Tugasnya pendamping adalah mendampingi, sebagai pihak konsultasi dengan Kades atau aparat desa, dan terus menjalin komunikasi dengan  dinas terkait, termasuk DPMD kabupaten,” himbaunya.

Ia meminta tugas-tugas pendamping yang sudah diatur dalam SOP itu tidak dilanggar seenaknya. Sebab bila itu terjadi, maka akan menimbulkan konsekwensi. “Ya, ada konsekwensi administrasi yang diterapkan dan ada konsekwensi hukum, diantaranya adalah teguran, bahkan bisa berujung pada PHK,” ucapnya.

Mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Pemprov Sultra ini juga telah meminta agar KPW (Konsultan Pendamping Wilayah) Sultra untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan DPMD, sekaligus melakukan pengendalian pendamping.

Pada tempat yang terpisah, La Odes Syahruddin Kaeba, juga mengungkapkan bahwa pihaknya berterima kasih sebesar-besarnya ke DPMD Sultra atas keseriusan dalam pengendalian pendamping dengan segala resiko dan tugas-tugasnya sesuai SOP yang telah diatur sebelumnya.


“Pada kesempatan ini, saya juga akan memastikan bahwa SOP tersebut betul-betul berjalan, dengan cara melakukan pemantauan langsung di lapangan. Saya akan turun langsung sendiri ke desa-desa untuk melihat progress Dana Desa dan segala hal-hal yang terkait dengan itu,” tambahnya.

Untuk itu, Syahruddin Kaeba meminta agar para pendamping betul-betul melakukan konsultasi ke desa-desa utamanya dalam mendorong penggunaan dana desa yang lebih efektif, seperti dalam pengembangan ekonomi desa dan aspek pemberdayaannya, termasuk terus berkreatif untuk memunculkan Prudes-Prudes yang bertebaran di desa-desa.  (*)

1 komentar:

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...