MAKASSAR - DesaSultra. Workshop peningkatan kapasitas dalam rangka penyusunan rencana Aksi
Penanganan Anak Tidak sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS)
sebagai Hasil Monitoring ATS dan ABPS kerjasama Kementerian Desa PDT dan
Transmigrasi bekerjasama dengan UNICEF dibuka oleh Plt. Dirjen PPMD Hj.Rosyidah
Rachmawaty, MM, dan dihadiri langsung Kepala Dinas DPMD Provinsi Sulawesi
Selatan, Dr H.Ashari Faksirie Radjamilo, M.Si, Kepala kantor Perwakilan UNICEF
SulSelBar dan Maluku, Dr.Hengky Wijaya, Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulawesi
selatan, Dr.Andy dan Kasubdit Advokasi Peraturan Desa Direktorat PMD Ditjen
PPMD Ir. Hj.Eppy Lugiarti, MP.
Peningkatan
Kapasitas ini diikuti sebanyak 104 orang perwakilan 18 Kabupaten se Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur
Bappeda Kabupaten, Dinas PMD Kabupaten, Dinas Pendikan Kabupaten, Tenaga Ahli
Kabupaten dan Pendamping Desa. Lebih lanjut, Ir. Eppy Lugiarty, MP selaku
Kasubdit Adokasi Peraturan Desa Direktorat PMD, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Worshop ini adalah
dalam rangka memberikan pembekalan kepada peserta untuk menyusun rencana aksi
dalam penanganan anak tidak sekolah (ATS) dan anak beresiko putus sekolah
(ABPS) dari data hasil monitoring ATS dan APBS melalui pendataan system
informasi perencanaan berbasis masyarakat (SIPBM) yang telah dilakukan di 1235
desa pada 411 Kabupaten.
Kepala
perwakilan UNICEF Indonesia SulSelBar dan Maluku, DR. Hengky Wijaya dalam
sambutanya menyampaikan apresiasi atas
kerjasama sangat baik yang telah terjalin selama ini antara UNICEF dan
Kemendesa dalam pelaksanaan program system informasi berbasis masyarakat
(SIPBM), termasuk monitoring ATS dan APBS akibat dampak Covid-19 melalui SIPBM.
“SIPBM
sebagai instrument pendataan anak tidak sekolah berbasis masyaraat telah
terbukti efektif dalam mengatasi permasalahan ATS di sejumlah daerah dan
melalui kerjasama dengan pemerintah Indonesia, UNICEF berkomitmen untuk
mendukung Peningkatan akses terhadap layanan pendidikan berkualitas” ujar
Hengky.
Dalam
sambutan Pembukaan Plt. Dirjen PPMD, Hj.
Rosyidah Rachmawaty, MM, mengatakan pada hakekat dan tujuan pembangunan desa,
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
mengembangkan SDGs Desa yang memuat 18 tujuan. SDGs Desa adalah upaya terpadu percepatan
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan upaya percepatan pencapaian
SDGs Desa, khususnya tujuan ke-4 yaitu ‘Pendidikan Desa Berkualitas” dan tujuan
ke-17 yaitu “Kemitraan Pembangunan Desa”, peningkatan kapasitas seperti ini
penting dalam rangka pengembangan SDM untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan
yang dimaksud.
Selain
itu, terkait dengan penerima pelayanan dasar, peran desa harus memastikan
bagaimana warganya yang berusia sesuai kriteria penerima pelayanan dasar bidang
pendidikan dapat menerima atau mengakses layanan tersebut sesuai kategori
usianya, Ditjen PPMD terus berupaya meningkatkan kualitas pendataan dengan
pendekatan SIPBM dalam upaya mendorong
pencapaian tujuan kemitraan dalam pembangunan desa, di mana desa membutuhkan
data yang valid dan akurat terkait dengan kondisi potensi dan masalah yang
dimiliki sebagai instrumen advokasi untuk membangun jejaring dengan para pihak,
termasuk dalam penanganan masalah pendidikan yang menuntut adanya kolaborasi
antar instansi/lembaga pemerintah, masyarakat dan pihak ketiga.
Kegiatan
ini berlangsung sampai tanggal 4 November 2020 dan ditutup langsung oleh
Moch.Fachri, Direktur PMD Ditjen PPMD Kementerian Desa PDTT.
“Pasca
workshop peningkatan kapasitas ini
langsung melaksanakan rencana aksi yang telah disusun langsung di
implementasikan, sehingga pemanfaatan data SIPBM dalam penyusunan perencanaan
pembangunan desa, khususnya di bidang pendidikan, akan lebih baik dan berdampak
langsung Kepada masyarakat Desa khususnya ATS dan APBS serta perlunya
singkronisasi sektor-sektor lainnya” imbuh Moch Fachri. (mursyidan/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar