LADONGI – DesaSultra. Sebanyak 42 keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dari Desa Lalowosula Kecamatan
Ladongi Kabupaten Kolaka TIMUR tahap terakhir, Desember 2020.
Kades Lalowosula Surharyono usai menyerahkan BLT kepada 42 KPM ini mengatakan bahwa pihaknya telah menuntaskan seluruh kewajiban Pemdes khusus untuk bantuan tunai yang bersumber dari dana desa 2020 ini.
Dia juga berharap bahwa semua warga yang berhak menerima BLT selama ini sesungguhnya dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin dan sesuai dengan kebutuhannya yang paling mendesak.
“Lebih bagus lagi kalau ada warganya penerima BLT untuk menggunakannya sebagai modal usaha kecil-kecilan, sehingga keberlanjutan dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangganya dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, pendamping desa Kecamatan Ladongi Irawati Rustam menambahkan bahwa beberapa desa-desa di wilayah dampingannya sudah tuntas dalam penyaluran BLT sebanyak 9 kali pencairan atau sebanyak 9 bulan.
Ira juga mengakui bahwa masih ada beberapa desa juga belum tuntas dalam penyaluran. Sedikit terlambat, tetapi tetap pada komitmen untuk pembayarannya hingga tuntas 100 persen.
Dirinya berharap bahwa sebelum tutup tahun 2020 ini, semua kewajiban Pemdes dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam lingkup Kecamatan Ladongi akan dapat dirampungkan, makanya pihaknya sebagai pendamping desa terus bergerak dari desa satu ke desa lainnya guna kepastian tersebut. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar