ProFiles

ProFiles

Selasa, 23 Juli 2019

Kawal Hasil Komitmen BID untuk Replikasi APBDes 2020


KPP P3MD-PID Kemendesa PDTT-RI Sultra La Ode Syahruddin Kaeba

Memasuki hari kedua, Selasa (23/07/2019) dalam putaran pertukaran inovasi desa Kabupaten Muna, kembali Koordinator P3MD-PID Kementerian Desa dan PDTT-RI Propinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Syahruddin menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus lebih banyak ditujukan kepada kegiatan-kegiatan keinovasian, harus memperlihatkan praktek cerdas dari manfaat dana desa tersebut.

“Kita harus menyadari sepenuhnya bahwa Dana Desa yang digelontorkan ke desa-desa oleh Pemerintahan RI Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Desa dan PDTT-RI itu ada rambu-rambu dan aturan secara umum yang harus ditaati,” tegasnya ketika memberikan sambutan pada Pembukaan Bursa Inovasi Desa Region II (Kecamatan Tongkuno dan Tongkuno Selatan) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.


Hadir dalam acara tersebut selain OPD Pemkab Muna, para tripika dari dua kecamatan, para kepala desa, tim pengelola inovasi desa, warga dan pelaku pembangunan di desa serta pihak-pihak lainnya, termasuk mitra pemerintah desa, pendamping desa (PD, PDTI dan PLD), serta tenaga ahli.

Menurutnya, potensi-potensi desa, termasuk Prudes, ekonomi lokal dan kelembagaannya seperti BUMDes, harus menjadi perhatian utama dan prioritas dalam penggunaan dana desa. Semuanya itu dapat dikemas melalui musyawarah pembangunan desa atau musyawarah desa. “Jadi kita tidak boleh mengabaikan aturan umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat atau oleh Kementerian Desa dan PDTT,” pintanya.

Oleh karena, maka dalam BID yang kemudian tahun ini harus lebih didekatkan lagi kepada warga dan pelaku pembangunan di desa sehingga pelaksanaannya diskenariokan di kecamatan, harus menjadi tolak pangkal perencanaan pembangunan.

Karena dengan dasar itu, panduan umum (Padum), yang kemudian dibahas dalam musyawarah untuk dimasukkan ke dalam APBDes, maka hasil-hasil bursa seperti kartu komitmen dan kartu ide, dapat lebih optimal dan berdaya guna.

Putra kelahiran Kota Raha ini secara tegas akan meminta agar seluruh elemen desa, kecamatan serta para pendamping desa dan tim pengelola inovasi desa akan melakukan pengawalan terhadaop hasi-hasil BID ini.


“Komitmen hasil BID akan menjadi syarat utama dalam evaluasi APBDes tahun 2020 mendatang. Jadi, mulai sekarang dokumen-dokumen dan fasilitasi warga agar ide-ide dan praktek cerdas yang ada di desa akan diakomodir dalam APBDes. Ini syarat utama, dan tak ada tawar-menawar,” pesannya.

Karena hanya dengan demikianlah, maka ke depan, desa dan warga desa melalui pemerintahan desa sudah memiliki sumber-sumber penghasilan sendiri, ada pendapatan asli desa (PAD) yang secara kontinyu membuat desa terus mapan dan berdaya, maju dan mandiri. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...