Koordinator P3MD-PID Sultra La Ode Syahruddin hadiri BID Region I Muna
RAHA-DesaSultra. Gerak laju Bursa Inovasi Desa (BID) Program Inovasi Desa
(PID) semakin bergulirnya rodanya, dan kali ini justru Kabupaten Muna
memulainya, Senin (22/07/2019) di Region I yang meliputi Kecamatan Towea,
Lasalepa, Napabalano dan Kecamatan Batalaiworu.
Seperti halnya di daerah lain, maka para inovator desa yang
memadati ruang bursa, selain dari utusan pemerintah, perwakilan OPD, tripika,
dan pemerintah desa, tim pengelola inovasi desa (TPID), Tim inovasi kabupaten
(TIK), serta para pendamping desa dari wilayah kerjanya masing-masing.
Koordinator P3MD-PID Kementerian Desa dan PDTT-RI Propinsi
Sulawesi Tenggara, La Ode Syahruddin Kaeba dalam sambutannya mengungkapkan,
bahwa langkah-langkah nyata yang akan dilakukan dalam mengamanahkan UUD Desa
salah satunya dengan pola inovasi kegiatan, praktik-praktik cerdas atau
pengetahuan dalam investasi dana di desa dan kegiatan-kegitan lain dalam
pembangunan desa telah tumbuh dari inisiatif masyarakat dan/atau pemerintah
desa.
“Investasi desa dalam rangka pembangunan perdesaan dan
pemberdayaan masyarakat, secara umum dapat di kategorikan dalam tiga bidang
meliputi infrastruktur perdesaan, kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal serta
peningkatan kualitas sumberdaya manusia,” ungkap putra Raha ini.
Alumni Universitas Muslim Indonesia Makassar menambahkan,
telah berbagai kegiatan inovatif dan praktek cerdas tersebut berpotensi untuk
dikembangkan atau direplikasi di tempat lain dengan beberapa penyesuaian yang
diperlukan.
Salah satu strategi yang dikembangkan dalam program inovasi
desa (PID), sambungnya adalah pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa (PPID),
yaitu dukungan kepada desa-desa agar lebih efektif dalam menyusun rencana
penggunaan dana desa sebagai investasi yang mendorong peningkatan produktifitas
dan kesejahteraan masyarakat.
Pemberdaya sejati ini mengakui bahwa pemerintah desa dan
masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengartikulasikan aspirasinya
dalam pembangunan, sedangkan pemerintah daerah kabupaten muna melalui
perencanaan sektoral dapat melaksanakannya secara sinergis.
Akhirnya, ia mengingatkan bahwa media pembelajaran inovasi
dan replikasi kegiatan bagi desa yang akan dilaksanakan melalui program inovasi
desa (PID), merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dan dukungan penuh dari
pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Muna,
serta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendorong sistem perencanaan dan
penganggaran desa yang responsif dan partisipatif.
Sesudah pembukaan, para peserta, utamanya para kembali
memasuki bilik-bilik yang sudah disediakan untuk ‘belanja’ ide atau gagasan
sesuai dengan menu-menu yang telah ditampilkan. *zhulman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar