Direktur PMD, M. Fachri hadir menyaksikan MOU kerjasama kemitraan antara ketum DPN Hukum Adat dan Kades Rajapolah Kab. Tasikmalaya Jabar
BOGOR- DesaSultra. Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Kementerian Desa PDTT-RI, M. Fachri S.STP., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi
Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat untuk Desa Membangun Indonesia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu
(31/7/2019).
Rakor dihadiri oleh unsur Dinas PMD Kabupaten Bogor,
Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bogor, para Kepala Desa, Kader Pemberdayaan
Masyarakat, Kepala BumDesa, Pendamping Desa, Organisasi Masyarakat
serta Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Bogor.
Direktur PMD saat memberi sambuatan mengatakan, Rakor
tersebut untuk mendorong upaya dan bentuk koordinasi penguatan kapasitas
pendampingan desa di bidang kerjasama dan kemitraan masyarakat desa, baik di
tingkat kementerian, lembaga negara, BUMN, Pemerintah Daerah dan Desa, untuk
dapat bekerjasama baik antar desa maupun dengan sektor swasta.
Hal ini kata Direktur PMD, untuk lebih memperkuat secara
kelembagaan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya
desa-desa di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kegiatan ini dalam rangka mempercepat pelaksanaan
program – program prioritas serta pengembangan berbagai bentuk program
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,
guna menjalin kerjasama dan kemitraan usaha masyarakat dalam rangka
percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Fachri dalam
sambutannya.
Fachri juga mengatakan, kita akui bahwa masalah
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sampai saat ini masih banyak dan
kompleks. Kondisi ini menuntut
masyarakat desa harus memenuhi
segala kekurangan yang ada di desanya, dengan
segala keterbatasan yang
dimiliki.
Maka dari itu, ujar Fachri, tidak menutup kemungkinan
banyak tenaga kerja terutama kalangan muda, terpaksa bermigrasi keluar dari
wilayah desanya. Sehingga diharapkan adanya kerjasama desa dan kemitraan
terutama dengan sektor swasta, untuk dapat memacu peningkatan perekonomian
masyarakat dan menyerap tenaga kerja.
“Melalui kerjasama dan kemitraan ini, juga diharapkan
dapat memberikan ruang bagi
desa untuk mengembangkan potensinya dengan memenuhi
kekurangan dan keterbatasannya.
Desa, terutama dengan pihak swasta, dapat bersinergi untuk peningkatan perekonomian
desa. Di sinilah proses kemitraan menjadi penting untuk dilakukan,” tegas
Fachri.
Turut hadir pula dalam acara tersebut Drs Mirwanto
Mangunwiyoto Anggota Tim Asistensi Kementerian Desa PDTT, Dr Ariroh Rezeki
Matanari, S,Sos, M.Ikom dan Dr.H.P. Panggabean SH, M.S pegiat desa/Dewan
Pimpinan Nasional (DPN) Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara.
Juga hadir Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen
Bina Pemdes Kemendagri yang diwakili Kasubdit Pemberdayaan Komunitas,
Direktorat Pemberdayaan Informasi pada
Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kadis PMD
Kabupaten Bogor beserta jajarannya, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat/NGO, Tenaga
Ahli Kabupaten dan Pendamping Desa, Kepala Bumdes, serta para hadirin peserta dari Kementerian Desa, PDT
dan Transmigrasi.
Pada kegiatan ini, juga dirangkaikan dengan
penandatanganan nota kesepahaman/MoU kemitraan antara Ketua Umum Dewan Pimpinan
Nasional Kerukunan Mayarakat Hukum Adat Nusantara dengan Kepala Desa Rajapolah,
Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dalam hal
pendampingan teknis, pengembangan produk unggulan desa, kelembagaan ekonomi
desa, dan advokasi hukum adat dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif desa.
(prana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar