Melalui kegiatan Lokakarya Ketahanan Masyarakat Desa di Provinsi Jambi, Minggu
(30/6/2019), Dirjen PPMD Kemendesa PDTT-RI ingin membangun pondasi ketahanan
masyarakat yang kuat di desa-desa. Supaya masyarakat desa siap menghadapi
dampak perubahan sosial, ekonomi dan politik.
JAMBI – DesaSultra. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa PDTT-RI, Taufik Masjid S.Sos.,
M.Si mengingatkan untuk selalu memperkuat aspek ketahanan dalam melaksanakan
tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat desa. Sebab, kata Taufik, aspek
ketahanan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam sukses
pemberdayaan masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Taufik dalam sambutan tertulisnya di
hadapan peserta Lokakarya Ketahanan Masyarakat Desa di Kota Jambi, Provinsi
Jambi, Minggu (30/6/2019). Taufik yang diwakili Kasubdit Ketahanan Masyarakat
Desa, Andrey Ikhsan Lubis, menekankan beberapa hal agar senantiasa dipedomani
oleh pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Penguatan ketahanan masyarakat desa adalah upaya
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini dilakukan dengan model pengembangan
potensi lokal sesuai potensi masing-masing wilayah. Apa yang menjadi potensi
desa, itulah yang disupport melalui pembiayaan Dana Desa,” baca Andrey mengutip
sambutan Dirjen PPMD yang hari itu berhalangan hadir di Jambi.
Dirjen menambahkan, pembangunan di desa harus diperkuat
secara berkelanjutan. Karena keberadaan desa menjadi penopang pertumbuhan yang
sehat bagi kota. Desa yang kuat secara politik, sosial-ekonomi, dan budaya,
dapat bertransformasi menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Misi pelaksanaan UU Desa No.6 Tahun 2014, bagaimana
menciptakan desa yang maju dan mandiri. Semoga terwujud secara masif di 74.950
lebih desa di Indonesia,”harap Dirjen di hadapan kepala desa, pendamping desa,
LKD, Dinas PMD provinsi dan PMD kota/kabupaten yang menjadi peserta workshop.
Dirjen mengungkapkan, sekarang ini, fenomena sosial di
masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius, yakni, kecenderungan munculnya
kerentanan sosial. Ini akibat terjadinya perubahan sosial di tengah masyarakat.
Seperti rawan pangan, rawan bencana, rawan kekerasan, rawan pelanggaran hukum
dan sebagainya.
“Cara menyiapkan masyarakat desa menghadapi kerentanan
sosial, kita lakukan pengembangan
ketahanan masyarakat. Desa-desa harus memastikan bahwa masyarakatnya memiliki
daya tahan sosial yang tinggi, supaya mampu mengatasi dampak perubahan sosial.
Ini menjadi kunci,”tulis Dirjen.
Olehnya itu, melalui Lokakarya Ketahanan Masyarakat Desa
di Provinsi Jambi, diharapkan dapat tersusun potret awal perkembangan ketahanan
masyarakat di Jambi, maupun di provinsi lainnya di Indonesia. Sehingga
Kemendesa PDTT-RI memiliki gambaran yang jelas tentang kondisi desa yang nyata.
Dirjen juga berharap kegiatan tersebut menghasilkan rekomendasi nyata dalam
rangka meningkatkan ketahanan masyarakat desa di Indonesia.
“Makna ketahanan bukan hanya diihat secara fisikal, tapi
lebih pada upaya-upaya strategis untuk mendorong kemandirian desa dan masyarakat.
Terdapat usaha untuk membangun, memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan
unsur-unsur yang terkait dengan ketahanan. Sehingga masyarakat siap menghadapi
dampak dari perubahan,”tandas Dirjen. (rilis media)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar