ProFiles

ProFiles

Kamis, 14 Februari 2019

Kadis DPMD Sultra : "Pendamping Harus Taati SOP"

by : sultandarampa

Koorprop P3MD-PID Sultra, La Ode Syahruddin Kaeba, mendampingi Kadis PMD Sultra, Drs.Tasman Taewa M.Si., untuk penandatanganan SPT TPP Sultra.

Sekitar 1.100 pendamping desa, tenaga ahli dan operator yang tergabung dalam Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa – Program Inovasi Desa (P3MD-PID) Kementerian Desa PDTT-RI Proponsi Sulawesi Tenggara berkumpul di salah satu hotel di Kendari dalam rangka menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan Surat Perintah Tugas (SPT) TPP 2019.

TPP yang datang dari 15 kabupaten di Sultra ini dalam agenda satu hari itu, secara seremonial dibuka oleh Kepala Dinas PMD Sultra, Drs.Tasman Taewa, M.Si., didampingi oleh Koordinator P3MD-PID Kementerian Desa PDTT-RI Propinsi Sulawesi Tenggara La Ode Syahruddin Kaeba, Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen Muhammad Sofyan, serta dari pihak mitra DPMD.

Kadis DPMD Sultra, Drs.Tasman Taewa M.Si., dalam penjelasannya dihadapan ribuan pendamping mengingatkan perlunya dan semakin mendesaknya kerja-kerja pendampingan secara professional.


“Tugasnya pendamping adalah mendampingi, sebagai pihak konsultasi dengan Kades atau aparat desa, dan terus menjalin komunikasi dengan  dinas terkait, termasuk DPMD kabupaten,” himbaunya.

Ia meminta tugas-tugas pendamping yang sudah diatur dalam SOP itu tidak dilanggar seenaknya. Sebab bila itu terjadi, maka akan menimbulkan konsekwensi. “Ya, ada konsekwensi administrasi yang diterapkan dan ada konsekwensi hukum, diantaranya adalah teguran, bahkan bisa berujung pada PHK,” ucapnya.

Mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Pemprov Sultra ini juga telah meminta agar KPW (Konsultan Pendamping Wilayah) Sultra untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan DPMD, sekaligus melakukan pengendalian pendamping.

Pada tempat yang terpisah, La Odes Syahruddin Kaeba, juga mengungkapkan bahwa pihaknya berterima kasih sebesar-besarnya ke DPMD Sultra atas keseriusan dalam pengendalian pendamping dengan segala resiko dan tugas-tugasnya sesuai SOP yang telah diatur sebelumnya.


“Pada kesempatan ini, saya juga akan memastikan bahwa SOP tersebut betul-betul berjalan, dengan cara melakukan pemantauan langsung di lapangan. Saya akan turun langsung sendiri ke desa-desa untuk melihat progress Dana Desa dan segala hal-hal yang terkait dengan itu,” tambahnya.

Untuk itu, Syahruddin Kaeba meminta agar para pendamping betul-betul melakukan konsultasi ke desa-desa utamanya dalam mendorong penggunaan dana desa yang lebih efektif, seperti dalam pengembangan ekonomi desa dan aspek pemberdayaannya, termasuk terus berkreatif untuk memunculkan Prudes-Prudes yang bertebaran di desa-desa.  (*)

Mendes Temui 123 Negara Terkait Dana Desa


Dirjen PPMD Kemendes PDTT Taufik Madjid ketika Membuka Roadmap TPP


By : Cham

JAKARTA – SC.com. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa  (Dirjen PPMD) Kemendesa PDTT RI, Taufik Madjid S.Sos., M.Si, menyampaikan beberapa pesan dan harapan saat mewakili Menteri Desa membuka workshop penyusunan roadmap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) 2020-2025 tingkat nasional di Jakarta, Rabu malam (13/2/2019).

Di hadapan ratusan peserta workshop dari seluruh provinsi di Indonesia, Dirjen PPMD berharap agar hasil kajian roadmap TPP yang dilakukan provinsi-provinsi dapat diintegrasikan menjadi satu. Diketahui, kajian roadmap yang dilakukan provinsi bekerjasama dengan perguruan tinggi di daerah masing-masing. Taufik meyakini, dengan terintegrasinya hasil kajian roadmap dari provinsi-provinsi dapat menghasilkan kajian kebijakan program pendampingan yang efektif dan efisien secara nasional.

“Sekarang ini pertanyaannya, sudah sejauh mana kontribusi kita (pendamping,red) dengan program pendampingan? Itu pertanyaannya. Yang ditanyakan bukan lagi soal sudah apa kontribusi kita,”kata Taufik dalam sambutannya.


Dirjen PPMD mengingatkan kepada seluruh pendamping desa di Indonesia, bahwa saat ini Kemendesa dan pendamping desa berada dalam “program besar”, yakni pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Program ini dibiayai negara dengan dana yang sangat besar. Olehnya itu, ouput yang dihasilkan wajib hukumnya memberi kontribusi yang sangat besar pula. “Beri kontribusi terbaikmu. Kontribusi terbaikmu,”ujar Taufik disambut tepuk tangan semangat.

Sebagai kementerian yang menjalankan fungsi pembangunan desa dengan pembiayaan dari dana desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Taufik menegaskan agar manfaat dana desa harus benar-benar sesuai semangat UU tersebut. Desa dan masyarakatnya menjadi maju, mandiri, sejahtera, dan demokratis. Dan saat ini pencapaian yang dihasilkan dari dana desa sangat menggembirakan.


“Tadi pagi (13 Februari 2019,red) Pak Menteri Desa bertolak ke Roma, Italia. Pak Menteri akan memberi paparan di hadapan 123 negara, terkait capaian dan keberhasilan desa di Indonesia. Tentunya, itu tak lepas dari dana desa dan program pendampingan,”kata Taufik.

Secara nasional, angka kemiskinan di desa sudah turun sekitar 1,2 juta. Jumlah desa yang berstatus mandiri, maju, dan berkembang, juga bertambah setiap tahunnya. Dan pendapatan perkapita masyarakat desa naik dua kali lipat dibanding sebelumnya. Ekonomi masyarakat desa sudah semakin kuat.  Pencapaian tersebut, kata Taufik, karena manfaat adanya dana desa dan program pendampingan.

“Jumlah tenaga pendamping desa yakni 39 ribu secara nasional. Ini yang saya harap terus dijaga kinerja dan semangatnya,” ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara ini.

Di akhir sambutannya, Taufik menyampaikan agar kegiatan workshop dapat menghasilkan roadmap TPP periode 2020-2025 yang sesuai harapan. Sehingga nantinya bisa diketahui apa yang akan dilakukan, dan apa yang harus diperbaiki ke depannya. Apakah ada pendekatan lain yang harus dilakukan, ataukah yang ada sekarang tinggal dipertajam lagi.
“Roadmap TPP 2020-2025 ini nanti, juga kita tembuskan ke Kementerian Bappenas,”demikian Taufik. (*)

Sementara itu, Direktur PMD Kemendesa M Fachri S.STP,. M.Si dalam laporan panitianya menginformasikan, dari 33 provinsi (minus DKI Jakarta) yang mengelola dana desa, saat ini sudah 22 provinsi yang telah menyelesaikan kajian roadmap TPP-nya. Masih ada 11 provinsi lagi yang sementara menyelesaikan kajian roadmap. Jika tidak ada halangan, bulan Mei 2019 nanti sudah finish kajiannya.
Fachri menyampaikan, kegiatan workshop semoga menghasilkan kebijakan pendampingan desa yang tepat sasaran untuk 5 tahun ke depan. Apalagi workshop kali ini memiliki lima tujuan utama. Pertama; terlaksananya studi perguruan tinggi tentang roadmap tenaga pendamping. Kedua; terjadi umpan balik dari peserta terhadap hasil studi roadmap tenaga pendamping.

Ketiga; tersosialisasinya pengelolaan dana DOK P3MD dan PID tahun 2019. Keempat; terkonsolidasinya hasil final pendapataan nasional (SPI), dan yang kelima; terkonsolidasinya hasil verifikasi dokumen pembelajaran inovatif.

 “Saat ini, sudah tersedia puluhan ribu dokumen pembelajaran hasil dari kerja-kerja inovatif yang siap ditiru desa-desa dalam memajukan dan memandirikan desa,”tandas Fachri pada worskho yang juga mengundang kalangan perguruan tinggi, Satker Dana DOK, tenaga ahli dan konsoltan nasional Kemendesa PDTT se-Indonesia tersebut. ** 

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...