Pada hari kedua Rakor P3MD Sulawesi Tenggara ini dimana narasumbernya dari Bappeda Propinsi Sultra, maka ada beberapa catatan sementara.
1.
Teman-teman yang dipercaya oleh pengelola
anggaran dimana pemahamannya terhadap anggaran sangat minim, sementara auditor
atau pemeriksa pemahamannya dalam anggaran sangat paham, ahli. Sehingga, dibutuhkan
siapan (capacity building) teman-teman di desa dalam pengelolaan anggaran harus
ditingkatkan.
2. Kita dianggap mampu dalam pengelolaan anggaran,
tetapi sangat minim kemampuan dalam membuat laporan. Contohnya, banyak kegiatan
tapi sangat kurang catatannya. Itu dapat dilihat di beberapa temuan di sidang
pengadilan.
3. Pemdes harus melakukan pencatatan asset (aktiva)
yang baik. Apakah ini sudah optimal dilakukan Kades ?
4. Ada kesulitanan teknis dalam RPJMDes Karena harus
mengacu pada RPJMD. Sementara RPJMD harus mengacu pada RTRW. Bagaimana dengan
kabupaten baru mekar, soal tata batas dan ruang antara kabupaten induk dengan
DOB. (acara masih berlangsung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar