JAKARTA – DesaSultra. Program Inovasi Desa (PID) yang dimandatkan
di Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ditjen PPMD, Kemendes PDTT
sejak Tahun 2017 akan berakhir pada
Desember 2019. Selama 3 (tiga) tahun perjalanan program tersebut keberadaannya
dinilai sangat mengesankan, karena
selain bertujuan untuk meningkatkan sisi kualitas-inovatif dalam konteks
penggunaan Dana Desa, program tersebut juga terbukti memberikan dampak positif bagi percepatan peningkatan
ekonomi masyarakat desa.
Demikian rilis yang disampaikan ke media terkait
pernyataan Direktur PMD, M. Fachri dalam agenda penutupan kegiatan Workshop Konsultasi dan Finalisasi
Exit Strategy dan Standar Operasional Prosedur Hubungan antar Pihak (SOP-HAP)
Program Inovasi Desa Tahun 2019 di Grand Kemang Hotel Jakarta, Jumat
(27/9/2019).
Lebih jauh M. Fachri menyatakan, sejak awal
lahirnya PID Tahun 2017, program tersebut tidak sedikit mengalami
tantangan, mulai soal model disain program, implementasi di lapangan hingga
evaluasi program selama 3 (tiga) tahun.
“Alhamdulillah, semua itu dapat dilalui dengan baik.
Namun sayangnya, begitu program ini mulai running, tahun 2019 ini segera
berakhir,” ujarnya.
Selain PID, lanjutnya,
Kemendes PDTT juga memiliki Program Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (P3MD) yang merupakan program induk dari program pendampingan
desa dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam wadah inilah seluruh Tenaga Pendamping Profesional
yang tersebar di seluruh Indonesia
berhimpun dalam melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi desa dalam
konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kreatif dan inovatif.
Untuk menjamin keberlanjutan program, lanjut M. Fachri,
dibutuhkan exit strategy program sebelum pengakhiran program tersebut.
“Sekarang ini sedang dilakukan langkah penyiapan program
P3PD. Program ini menjadi kelanjutan
dari PID yang merupakan program kolaboratif antara Kemendagri dan Kemendes
PDTT. P3PD bukan untuk menggantikan
P3MD, tapi lanjutan dari PID,” jelasnya.
Kata M.Fachri, semua komponen proyek PID yang dianggap
sangat bermanfaat bagi masyarakat, akan dilanjutkan bahkan ditingkatkan pada
program P3PD.
Ditambahkan, program PID dimaksudkan untuk meningkatkan
kualitas penggunaan Dana Desa, sedangkan program P3PD lebih dimaksudkan untuk
meningkatkan kualitas belanja desa.
Oleh sebab itu, lanjut M. Fachri, sebelum P3PD running
awal tahun 2020, diharapkan telah
terbangun chemistry, koneksitas, dan kompetensi dengan baik diantara
pelaku program.
“Semua aspek tersebut perlu mendapat perhatian dari
seluruh pelaku program, sehingga nantinya dapat berjalan dengan baik",
tegasnya.
M. Fachri berharap agar dalam sisa waktu 3 (tiga) bulan
ini, seluruh pelaku program dan stakehokder terkait diminta memaksimalkan
replikasi program inovasi desa yang telah difasilitasi dalam musyawarah desa,
sehingga dapat tercantum dalam APBDes 2020.
"Ini membutuhkan pengawalan dari semua pihak, baik
Tenaga Pendamping di Tingkat Provinsi hingga Tingkat Desa, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), dan
Tim Inovasi Kabupaten (TIK). Replikasi di APBDes mestinya mencapai 10 sampai 20
kali lipat dari nilai DOK (dana TPID dan TIK) yang diterima setiap
provinsi", tegasnya.
Terkait exit strategy PID, lanjut Fachri, keberadaan
P2KTD dan TIK sebaiknya dilebur menjadi satu lembaga dan dihimpun di
sekretariat bersama. Sebab, P2KTD dan TIK memiliki fungsi yang sama, yakni
sebagai teknik lokal sistem di desa.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh Kasubdit PKMD Nursaid Mustafa, para PIU PID
dan Tim Bank Dunia, juga diikuti oleh unsur Tenaga Ahli Konsultan Nasional dan
Program Leader KN-PID dan KN-P3MD, serta
perwakilan Tenaga Ahli PID dari 33 provinsi. (rilis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar