ProFiles

ProFiles

Minggu, 08 Desember 2019

Direktur PMD Apresiasi Kerja Keras PLD


BANJARMASIN - DesaSultra. Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 2-7 Desember 2019 bertempat di Hotel Aria Barito, Banjarmasin.

Jumlah peserta yang hadir sebanyak 453 orang PLD se-Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan jumlah pelatih 48 orang.

Kegiatan peningkatan kapasitas PLD Kalsel resmi berakhir. Sekda Provinsi Kalimantan Selatan H. Abdul Haris Makkie berkesempatan menutup kegiatan tersebut.

Turut hadir saat acara penutupan yakni Direktur PMD Kemendesa PDTT M. Fachri, Kadis PMD Provinsi Kalimantan Selatan Drs. Zulkipli, MP serta jajaran Tenaga Ahli tingkat provinsi dan kabupaten.

Direktur PMD Kemendesa PDTT M. Fachri memberikan suntikan semangat kepada seluruh PLD se-Kalsel yang menjadi peserta.

“Kita harus terbiasa dengan media sosial, karena ini merupakan media yang paling murah untuk memublikasi dan mengklarifikasi kegiatan-kegiatan kita. Media sosial menjadi hal yang wajib untuk seluruh TPP (Tenaga Pendamping Profesional),"kata Fachri.

Minimal sekali dalam sehari mengupload aktivitas dan kegiatan-kegiatan pendampingan. Dengan cara demikian, kerja-kerja pendampingan akan terekpose luas dan berdampak positif.

"Era 4.0 atau era digital, harus disadari TPP sebagai momentum penting untuk mendampingi dan mengawal pembangunan desa,"ujar Direktur PMD.

Kegiatan peningkatan kapasitas PLD, lanjut Fachri, diharapkan menjadi ajang melakukan refleksi capaian dan target pendampingan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Apa saja yang sudah diberi pendamping desa dalam memajukan desa.

"Semoga pelatihan ini juga dijadikan kesempatan oleh sesama PLD, untuk bertukar pengalaman yang dapat menjadi pembelajaran di wilayah tugas masing-masing,"kata Fachri menambahkan.

Tugas pendampingan bukanlah tugas yang mudah, sehingga TPP yang masih bertahan hingga saat ini adalah PLD yang tangguh dan mampu membawa perubahan desa menjadi desa maju dan mandiri. Ujung tombak di lapangan adalah PLD.

Meski mengakui perubahan yang terjadi, namun PLD di Kalsel khususnya, diingatkan agar tidak jumawa atau berbangga diri dengan capaian saat ini. Tetap ada evaluasi kepada seluruh PLD jelang tahun 2020.

"Tugas pendampingan ini diharapkan dapat dirasakan oleh desa, hingga akhirnya anda bisa bahagia dengan perubahan ke arah yang ada,"demikian Fachri. (rilis).

Rabu, 04 Desember 2019

Peran LKD Sangat Strategis Mengawal Pembangunan Desa


BALI – DesaSultra. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus memperkuat dan mendorong peran aktif Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam pembangunan desa. Sebagai lembaga resmi sekaligus mitra desa, sumbangsih LKD dinilai sangat strategis dalam melakukan perubahan ke arah lebih baik.

Untuk menjaga Bali dari arus perubahan dan dampak negatif, Kemendesa PDTT berbagi peran dengan kementerian dan lembaga terkait. Bali, sebagai salah satu jantung pariwisata dunia dan kebanggaan Indonesia, diharapkan tetap mempertahankan entitas local wisdom.

“Bali selalu menjadi perhatian bagi kami, sehingga Rapat Koordinasi Ketahanan Masyarakat Desa Untuk Meningkatkan Peran Serta LKD Dalam Pembangunan Desa, kami juga laksanakan di Bali,”kata Andrey Ikhsan Lubis selaku Kasubdit KMD Direktorat PMD pada Ditjen PPMD Kemendesa PDTT saat berada di Bali, Selasa (4/12/2019).

Rakor di Bali kali ini, sambung Andrey Lubis, berlangsung pada 3-5 Desember 2019 bertempat di Hotel Fontana. Dihadiri 84 peserta, terdiri dari 80 peserta daerah dan 4 peserta pusat. Rakor dibuka oleh Sekretaris Dinas PMD Provinsi Bali, Nyoman Suastini. 

Sedangkan pemateri yang dihadirkan dari unsur akademisi, Dinas/OPD terkait pembangunan dan pemberdayaan desa, serta pelaku pemberdayaan masyarakat.

Ada tiga oin tujuan pokok rakor. Pertama; mendorong koordinasi antar pihak untuk meningkatkan kapasitas desa dalam perencanaan dan pembangunan. Kedua; menumbuhkan komitmen para peserta untuk mereplikasi kegiatan inovatif melalui Dana Desa. Dan yang ketiga; mendorong peningkatkan kualitas penyelenggaraan forum musyawarah perencanaan dan pembangunan, serta kapasitas pengetahuan dan inovasi desa.

“Sejumlah output diharapkan lahir dari kegiatan ini. Antara lain, meningkatkan kapasitas desa, komitmen mendorong pengembangan potensi lokal desa melalui Program Inovasi Desa (PID), dan melakukan publikasi maupun replikasi inovasi melalui komunitas-komunitas kreatif di desa,”ujar Andrey Lubis.

Sekretaris Dinas PMD Provinsi Bali, Nyoman Suastini, dalam sambutannya saat membuka Rakor Ketahanan Masyarakat Desa Untuk Meningkatkan Peran Serta LKD dalam Pembangunan Desa, menyampaikan beberapa hal penting kepada peserta.

LKD, pinta Nyoman Suastini, kiranya dapat berpartisipasi aktif mendorong peran serta masyarakat yang terhimpun dalam kelompok LKD. Supaya pembangunan desa terus terkawal. Ide-ide dan inovasi untuk mendorong pembangunan desa tak pernah kering.

“LKD harus selalu terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa,”seru Nyoman Suastini dalam sambutannya.

Rukun Warga (RT), Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Karang Taruna, Posyandu, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), merupakan jenis-jenis LKD yang ada di desa saat ini. Pembangunan desa yang tanpa atau minim partisipasi masyarakat, sangatlah tidak baik. Itu sama dengan mencederai amanat UU Desa No.6 Tahun 2014.

“LKD di Bali mesti menjadi mitra yang aktif bagi pemerintah daerah. Tanpa bantuan dari LKD, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kurang maksimal,”gugah Sekdis PMD.

Nyoman Suastini juga meminta pendamping desa harus selalu aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat. Supaya masyarakat mau dan mampu melahirkan inovasi-inovasi baru. Pendamping desa lebih optimal lagi mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk mereplikasi dokumen inovasi desa yang sudah tersedia. Apakah yang dalam bentuk narasi ataupun video.

Saat ini, berkah UU Desa sangat besar bagi desa. Setelah adanya UU Desa kurun 5 tahun ini, kewenangan desa semakin besar. Sumber pendanaan desa juga semakin memadai. Untuk itulah, desa-desa di Bali, mesti menjadikan kehadiran UU Desa sebagai peluang dalam menghadirkan perubahan positif.

“Semoga kegiatan Rakor ini, dapat meningkatkan semangat seluruh peserta supaya memberi andil dalam membangun desa dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi pelaksanaan inovasi desa. Kemudian, peserta juga dapat memastikan realisasi replikasi, mengadopsi komitmen kegiatan inovatif, serta menyusun regulasi desa yang mendukung pelaksanaan inovasi desa,”demikian Nyoman Suastini. (rilis)

MENU UTAMA

Koptan Rumput Laut Buton Tengah Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

LAKUDO – SC. Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Tani Rumput Laut Desa Matawine Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara me...